DPRD Tangsel Bobrok! PERMAHUTA: Kami Muak Dengan Sandiwara 

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Rusbal saat di wawancarai mengecam tindakan DPRD Tangsel yang mencoreng etika kelembagaan dan sangat tidak profesional dalam memberikan pelayanan publik

i

Hasan Rusbal saat di wawancarai mengecam tindakan DPRD Tangsel yang mencoreng etika kelembagaan dan sangat tidak profesional dalam memberikan pelayanan publik

TANGERANG SELATAN, PUSATBERITA – Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (PERMAHUTA) melakukan audiensi dengan DPRD Tangsel, namun berakhir penolakan yang memicu kecaman keras. Audiensi yang sebelumnya diajukan melalui surat resmi, namun upaya tersebut menemui jalan buntu. Rabu (05/11/2025)

Menurut keterangan, mahasiswa tiba di gedung DPRD pada Jumat 07 November 2025 di Jl. Raya Serpong No.1 pada pukul 13.00 WIB. Pihak administrasi DPRD menolak audiensi dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal, yaitu surat belum didisposisi pimpinan dan seluruh anggota DPRD (50 orang) disebut tidak hadir pada hari tersebut. Situasi semakin memanas ketika oknum staf pelayanan melontarkan kata-kata kasar dan bahkan melempar surat mahasiswa.

Koordinator aksi, Hasan rusbal, mengecam tindakan tersebut. “Tindakan staf administrasi DPRD Tangsel mencoreng etika kelembagaan dan sangat tidak profesional dalam memberikan pelayanan publik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasan rusbal menambahkan, “Sikap DPRD Tangsel yang tertutup dan menghindari audiensi jelas melanggar amanat konstitusi sebagai lembaga penampung dan penyalur aspirasi masyarakat. Ini mencerminkan krisis moral kelembagaan yang sangat memprihatinkan.”

Selain itu PERMAHUTA juga menyoroti temuan mereka terkait penghasilan ketua, wakil, dan anggota DPRD Tangsel yang dinilai fantastis dan tidak sesuai dengan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, serta kemampuan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Perwali Nomor 25 tahun 2017 tentang pelaksanaan peraturan daerah. Hal ini dianggap ironis mengingat kondisi sosial ekonomi Kota Tangsel yang masih memprihatinkan, dengan angka putus sekolah yang mencapai 10.273 anak, kemiskinan yang mencapai 43.330 jiwa, dan tingginya angka pengangguran yang mencapai 37 ribu orang. Selain itu, PERMAHUTA juga menyoroti penundaan gaji ASN selama 2 bulan dan pemangkasan gaji sebesar 6% tanpa persetujuan DPRD Tangsel.

Baca Juga :  SIWO PWI Cilegon Gelar Saresehan Jurnalistik, Tingkatkan Kapasitas Jurnalisme

Menanggapi situasi ini, PERMAHUTA menegaskan bahwa ketidakmampuan DPRD untuk merespons audiensi mencerminkan melemahnya fungsi representasi dan pengawasan yang seharusnya dijalankan. Sebagai bentuk protes, PERMAHUTA akan mengelar aksi demonstrasi yang di laksanakan pada Senin, 10 November 2025, sebagai bentuk penagihan jawaban, tuntutan transparansi, dan akuntabilitas legislatif. Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan dan kebobrokan DPRD kota Tangerang selatan dan penegasan untuk memperbaiki prosedur pelayanan publik, serta menjalankan fungsi legislatif dengan semangat keadilan sosial dan transparansi anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batu Goong: Ketika Peninggalan Megalitik Masih “Tersembunyi” di Pandeglang
KOPRI PK PMII Komfuspertum Gelar Sekolah Islam Gender dan Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Dorong Budaya Akademik, PK IPNU–IPPNU UIN SMH Banten Adakan Kajian Karya Tulis Ilmiah
Pembukaan Class Meeting SMK IPTEK Patia Ditandai Pengguntingan Pita oleh Kepala Sekolah
Pohon Tumbang Timpa Kandang Unggas Warga di Pulomerak, BPBD Pastikan Kondisi Aman
Krisis Air Bersih Pasca Banjir, LMND Salurkan 5 Tangki Air ke Warga Aceh Singkil
Fatayat NU Kabupaten Tangerang Sukses Gelar LKD: Perkokoh Militansi dan Kepemimpinan Kader untuk Hadapi Tantangan Zaman.
Truk ODOL Masih Bebas Beroperasi, PKC PMII Banten Soroti Lemahnya Implementasi Kebijakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:09 WIB

Batu Goong: Ketika Peninggalan Megalitik Masih “Tersembunyi” di Pandeglang

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:52 WIB

KOPRI PK PMII Komfuspertum Gelar Sekolah Islam Gender dan Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Senin, 8 Desember 2025 - 23:03 WIB

Dorong Budaya Akademik, PK IPNU–IPPNU UIN SMH Banten Adakan Kajian Karya Tulis Ilmiah

Senin, 8 Desember 2025 - 19:00 WIB

Pohon Tumbang Timpa Kandang Unggas Warga di Pulomerak, BPBD Pastikan Kondisi Aman

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:25 WIB

Krisis Air Bersih Pasca Banjir, LMND Salurkan 5 Tangki Air ke Warga Aceh Singkil

Berita Terbaru

Lingkungan

Politik Ekstraksi dalam Bayang-Bayang Krisis Lingkungan

Selasa, 9 Des 2025 - 14:36 WIB