KABUPATEN BURU, PUSATBERITA — Hampir satu tahun kepemimpinan Bupati Ikram Umasugi dan Wakil Bupati H. Sudarmo berjalan, namun hingga kini 1.957 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Buru masih menunggu kepastian pelantikan.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Maluku Jakarta, Mbobyasraf, menilai lambannya penyelesaian persoalan ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak tenaga pengabdi yang selama ini menjadi bagian penting pelayanan publik.
Di tengah ketidakjelasan nasib ribuan PPPK, pemerintah daerah justru terlihat lebih aktif menggelar berbagai agenda seremonial. Padahal, masyarakat menunggu penyelesaian persoalan yang lebih mendasar, mulai dari kepastian status PPPK hingga kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
“Rakyat tidak membutuhkan seremoni yang berlebihan. Yang dibutuhkan adalah kepastian hak, pelayanan yang baik, dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Ketika 1.957 PPPK masih menunggu kepastian, seharusnya itu menjadi prioritas utama pemerintah daerah,” tegas Mbobyasraf.
Aliansi Mahasiswa Maluku Jakarta mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Buru dalam menyelesaikan persoalan PPPK Paruh Waktu yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
“Ada apa dengan Pemerintah Kabupaten Buru? Mengapa agenda seremonial dapat berjalan cepat, sementara hak 1.957 PPPK yang menyangkut masa depan ribuan keluarga justru belum mendapatkan kepastian?” lanjutnya.
Aliansi Mahasiswa Maluku Jakarta mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dan transparan, serta meminta pemerintah pusat melalui Kemendagri, Kementerian PAN-RB, dan BKN untuk melakukan pengawasan terhadap penyelesaian persoalan ini.
TUNTUTAN:
- Mendesak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru segera mengumumkan jadwal dan kepastian pelantikan 1.957 PPPK Paruh Waktu.
- Mendesak Kemendagri melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Buru terkait penyelesaian PPPK Paruh Waktu.
- Mendesak Kementerian PAN-RB dan BKN mempercepat proses administrasi pengangkatan PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mendesak Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI melakukan pengawasan terhadap penyelesaian PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Buru.











