Anggaran Mamin Rp1,7 M, Camat Pasar Kemis Dinilai Tak Prudent

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Pasar Kemis, Nurhanudin (foto/istimewa)

Camat Pasar Kemis, Nurhanudin (foto/istimewa)

KABUPATEN TANGERANG, PUSATBERITA — Sikap reaktif ditunjukkan oleh Camat Pasar Kemis, Nurhanudin, dalam merespons polemik anggaran makan dan minum (mamin) senilai Rp1,7 miliar di wilayahnya. Setelah memicu kegaduhan dan tudingan mark-up, pihak kecamatan baru sibuk menjanjikan revisi dan efisiensi anggaran.

Kepada media, Nurhanudin membenarkan nilai fantastis tersebut. Ia beralasan bahwa anggaran itu merupakan gabungan kebutuhan dari pihak kecamatan dan empat kelurahan yang ada di bawahnya.

”Jadi itu anggaran makan minum kecamatan digabung dengan kelurahan. Karena Pasar Kemis memiliki empat kelurahan,” kilah Camat Pasar Kemis tersebut.

Namun, pernyataan sang camat justru memicu kritik baru terkait kompetensi perencanaan anggaran daerah. Nurhanudin menyatakan bahwa ke depan pihaknya akan merevisi dan memangkas anggaran mamin tersebut demi efisiensi dengan besaran 20 persen.

”Kami pangkas anggaran makan minum untuk kegiatan internal. Untuk kegiatan eksternal tetap diadakan,” cetusnya.

Janji manis pemangkasan anggaran yang dilontarkan pihak kecamatan justru memicu skeptisisme. Publik mempertanyakan mengapa formulasi anggaran yang dinilai boros tersebut bisa lolos dalam perencanaan awal jika semangatnya adalah efisiensi.

Baca Juga :  PIM Pertanyakan Anggaran Pemusnahan Obat RSUD Kota Tangerang yang Tidak Direalisasikan

Poros Intelektual Muda (PIM) yang bergerak mempelopori kritik anggaran makan dan di minum di Kecamatan Pasar Kemis spontan menanggapi klarifikasi dari pihak Kecamatan.

Juru bicara PIM, Adhiem Malikking mengungkapkan bahwa kenapa kebijakan memotong anggaran baru muncul setelah adanya desakan publik dan isu mark-up mencuat ke permukaan.

“Hal ini mengindikasikan sejak awal perencanaan anggaran tidak dilakukan dengan prinsip kehati-hatian (prudent),” pungkas Adhiem.

Adhiem meneruskan, keputusan camat untuk memangkas kegiatan internal namun mempertahankan anggaran kegiatan eksternal dinilai rancu. Tanpa parameter yang jelas mengenai apa yang dimaksud kegiatan eksternal.

“Celah pemborosan anggaran atau bahkan potensi penyelewengan dinilai masih terbuka lebar,” ungkap Adhiem.

PIM meminta APH yang berwenang agar penggunaan anggaran di Kecamatan Pasar Kemis untuk di audit, mengingat keuangan tersebut berasal dari pajak masyarakat.

“Penggunaan anggaran Kecamatan Pasar Kemis penting untuk di audit agar tidak melukai hati masyarakat atas penyelewengan anggaran negara,” ujar Adhiem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Mahasiswa Maluku Jakarta Desak Kepastian 1.957 PPPK
Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader
Sinergi Tanpa Batas: Organisasi Kemanusiaan, RAPID Hadirkan Model Respons Darurat Terintegrasi di Tangsel
Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat
Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas
Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang
‎Konfercab II GAMKI Kota Tangerang Pilih Gesuri Mesias sebagai Ketua Umum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:02 WIB

Anggaran Mamin Rp1,7 M, Camat Pasar Kemis Dinilai Tak Prudent

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:00 WIB

Aliansi Mahasiswa Maluku Jakarta Desak Kepastian 1.957 PPPK

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:20 WIB

Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:10 WIB

Sinergi Tanpa Batas: Organisasi Kemanusiaan, RAPID Hadirkan Model Respons Darurat Terintegrasi di Tangsel

Senin, 22 Juni 2026 - 17:30 WIB

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026

Berita Terbaru