FORMITRA Desak Reformasi Moral ASN Kabupaten Tangerang

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 18:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FORMITRA gelar aksi tuntut reformasi moral ASN di Kantor Bupati Tangerang, Rabu (12/11) 2025 (foto/istimewa).

TANGERANG, PUSATBERITA – Forum Mahasiswa Intelektual Tangerang Raya (FORMITRA) menggelar aksi terkait krisis moral dan degradasi etika yang melanda tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang, aksi tersebut berlokasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (12/11) 2025.

Hal ini berdasarkan buntut dua kasus besar yakni menimpa Sekretaris Camat Pagedangan yang merupakan anak dari Bupati Tangerang atas persoalan dugaan menghadiri kegiatan hiburan malam. Selain itu, kasus selanjutnya terungkap setelah Polsek Panongan Kabupaten Tangerang berhasil membongkar jaringan ganja antar Provinsi serta menangkap seorang oknum ASN yang diduga terlibat aktif dalam jaringan tersebut.

Koordinator lapangan, Rizafi Ilham menyampaikan bahwa kedua kasus tersebut tidak hanya mencoreng nama baik ASN, tetapi juga mencederai martabat jabatan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas birokrasi daerah. Apalagi menurut Ilham, keterlibatan aparatur negara dalam kejahatan narkotika dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan.

“Setelah mencuatnya dua kasus besar yang mengguncang kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah, ini bukti lemahnya pembinaan moral di lingkungan ASN Kabupaten Tangerang,” kata Rizafi.

Rizafi menambahkan, dua kasus ini bukan sekadar kesalahan individu melainkan menghasilkan temuan adanya penyakit moral di tubuh birokrasi daerah.

Bentuk perlawanan intelektual, Rizafi berkata, terhadap keruntuhan moral aparatur negara dengan masih maraknya budaya nepotisme dan lemahnya penegakan aturan.

“Kami turun ke jalan bukan karena benci, tapi karena cinta pada kebenaran. Ketika ASN bergelimang hedonisme dan narkotika, maka itu bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi pengkhianatan terhadap rakyat. Birokrasi yang sakit tidak bisa melayani dengan jujur. Reformasi moral harus dimulai sekarang,” ujar Ilham Rizafi dengan nada tegas.

Baca Juga :  Kolaborasi PII Tangsel dan FORLIK UIN Sukses Gelar Seminar GO TO PTN 2025 

Sementara itu, Fikri Juliyansah selaku agitator aksi menyoroti akar permasalahan yang lebih dalam yakni budaya kekuasaan yang tidak sehat.

“Ini bukan hanya tentang dua kasus, tapi tentang sistem yang membiarkan moral aparatur terkikis oleh feodalisme dan nepotisme. ASN adalah wajah negara. Jika wajah itu kotor, bagaimana rakyat bisa percaya pada pemerintah? Kami menuntut penegakan etik tanpa pandang bulu,” tutur Fikri Juliansyah.

Dalam aksinya, FORMITRA menyatakan sikap, yakni:

1. Mendesak Bupati Tangerang untuk segera menindak tegas dan memeriksa secara etik Sekcam Pagedangan sesuai PP No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.
2. Menuntut Inspektorat Daerah dan BKD Kabupaten Tangerang segera memeriksa dugaan pelanggaran disiplin ASN sesuai PP No. 94 Tahun 2021.
3. Meminta Inspektorat dan BNN Kabupaten Tangerang melakukan investigasi menyeluruh terhadap oknum ASN yang terlibat jaringan narkotika serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
4. Mendesak Bupati Tangerang untuk melakukan tes urin massal bagi seluruh ASN Kabupaten Tangerang.
5. Mengajak masyarakat dan mahasiswa aktif mengawal proses hukum dan etika pejabat publik agar tidak berhenti di level simbolik.
6. Menolak segala bentuk nepotisme, feodalisme, dan penyalahgunaan jabatan yang mencederai semangat reformasi birokrasi.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan
PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden
Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi
Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY
KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan
Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar
Apel Pagi Kemenag Kota Tangerang, Kepala Kantor Tekankan Tiga Aspek Kedisiplinan Pegawai
Berita ini 82 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:04 WIB

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan

Jumat, 6 November 2026 - 18:48 WIB

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Kamis, 5 November 2026 - 12:03 WIB

Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi

Rabu, 4 November 2026 - 12:59 WIB

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 November 2026 - 00:25 WIB

KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan

Berita Terbaru

Daniel H Nainggolan, Ketua Umum Poros Intelektual Muda (Foto/ist)

Jakarta

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Jumat, 6 Nov 2026 - 18:48 WIB

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto/istimewa)

Pilihan Redaksi

Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:10 WIB