Aliansi Progresi Gelar Aksi di KCD Kota Tangerang Dugaan Kasus Rasuah

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 20:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Holid Safei Korlap Aksi Progresi (doc. Istimewa)

Holid Safei Korlap Aksi Progresi (doc. Istimewa)

KOTA TANGERANG, PUSAT BERITA – Aliansi Pergerakan Masyarakat Revolusi Anti Korupsi (PROGRESI) menggelar aksi di depan Kantor Cabang Dinas (KCD) Kota Tangerang Dinas Pendidikan Provinsi Banten, pada Senin (22/12) 2025.

‎Aksi ini digelar terkait adanya dugaan korupsi serta aktivitas pungutan liar (pungli) di beberapa lingkup sekolah di Kota Tangerang.

‎Berdasarkan hal tersebut Koordinator Aksi, Holid Safei menyatakan bahwa adanya ketimpangan dalam akses pendidikan di Kota Tangerang ini.

‎”Sangat disayangkan, pendidikan yang dijadikan sebagai wadah membebaskan manusia dari kebodohan dicoreng langsung oleh mereka [KCD] yang kita ketahui sebagai lembaga pendidikan,” ungkap Holid dalam orasinya.

‎Holid juga menyinggung bahwa negara wajib menjamin hak peserta pendidik dari praktik-praktik yang melanggar konstitusi, seperti diskriminasi maupun adanya pungutan liar.

‎“Sebagaimana diketahui bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang sudah diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1),” lanjut Holid.

‎Pendidikan tak akan maju, Holid berkata, jika masih ditemukan dugaan praktik-praktik korupsi dan pungli di wilayah pendidikan.

Namun sayangnya ada saja oknum sekolah malah mencontohkan hal yang tidak baik, seperti mengambil pungutan liar, menahan Ijazah, korupsi dan lain sebagainya,” ucapnya.

‎Holid menegaskan, praktik yang tidak sesuai dengan konstitusi harus segera dibrantas, terutama oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas kepedulian terhadap dunia pendidikan.

‎Sementara itu, Aktivis Pendidikan, Reyzan Sulaeman, juga mengatakan bahwa aksi ini bukan sekedar mengevaluasi, tapi tuntutan yang dilayangkan harus segera direalisasikan. Menurut ia, persoalan ini menyangkut masa depan pendidikan di Kota Tangerang khususnya.

Baca Juga :  FPKP Desak BKPSDM Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran ASN

‎“Kami turun aksi di depan KCD Kota Tangerang dan Tangerang Selatan tidak hanya untuk didengar, akan tetapi menuntut KCD harus berpihak pada rakyat dan kebeneran,” tegas Reyzan.

‎Tambah Reyzan, bahwa akan ada aksi susulan dengan massa aksi yang lebih besar jika KCD tidak segera bertindak tegas mengabulkan tuntutan.

‎Berdasarkan urain di atas, maka dari Aliansi PROGRESI beragam poin tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk segera memeriksa dan menindak terhadap pengelolaan keuangan dan penyerahan ijazah pada setiap sekolah di Provinsi Banten;

2. Penghentian segera segala bentuk penahanan ijazah dan pungutan ilegal serta pengembalian hak peserta didik;

3. Evaluasi menyeluruh kinerja KCD Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan;

4. Memecat Pengawas dan Komite Sekolah disetiap sekolah jika terbukti telah melakukan pungli dan penahanan Ijazah;

5. Meminta Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan untuk segera mundur dari jabatannya yang dianggap tidak mampu memberikan pembinaan kepada jajarannya;

6. Cabut izin operasional sekolah-sekolah yang terbukti melakukan aktivitas pungli dan korupsi;

7. Meminta sekolah yang telah melakukan pungli untuk mengembalikan segala bentuk yang telah diterima dari peserta didik.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan
PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden
Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi
Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY
KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan
Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar
Apel Pagi Kemenag Kota Tangerang, Kepala Kantor Tekankan Tiga Aspek Kedisiplinan Pegawai
Berita ini 36 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:04 WIB

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan

Jumat, 6 November 2026 - 18:48 WIB

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Kamis, 5 November 2026 - 12:03 WIB

Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi

Rabu, 4 November 2026 - 12:59 WIB

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 November 2026 - 00:25 WIB

KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan

Berita Terbaru

Daniel H Nainggolan, Ketua Umum Poros Intelektual Muda (Foto/ist)

Jakarta

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Jumat, 6 Nov 2026 - 18:48 WIB

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto/istimewa)

Pilihan Redaksi

Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:10 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Yusril Ungkap Indikasi Makar di Balik Penyadapan Prabowo

Rabu, 4 Nov 2026 - 17:45 WIB