Baru Tiga Kecamatan Progam MBG Berjalan di Kota Tangerang

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Sekolah Dasar Kota Tangerang Aries Munandar menanggapi Program MBG di Kota Tangerang, Senin (19/5) 2025. | Foto: Istimewa.

TANGERANG, PUSATBERITA – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyatakan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan untuk mendukung salah satu dari delapan misi Asta Cita masih belum dirasakan oleh seluruh siswa di Kota Tangerang.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Kota Tangerang, Aries Munandar, menjelaskan bahwa Pemkot sampai saat ini yang sudah berjalan sepenuhnya masih dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Sampai detik ini Pemkot belum melaksanakan MBG, sepenuhnya masih kewenangan dari BGN (pemerintah pusat), ada tiga kecamatan yang berjalan itu pun terbatas baru beberapa sekolah,” ujar Aries dalam keterangannya pada Senin (19/5) 2025.

Hingga kini, ketiga kecamatan di wilayah Kota Tangerang yang sudah berjalan diantaranya Kecamatan Neglasari, Pinang, dan Kecamatan Jatiuwung yang dikelola oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tiap kecamatan.

SPPG merupakan unit pelaksana MBG yang dijalankan pemerintah pusat. SPPG bertugas sebagai dapur umum yang memproduksi makanan bergizi untuk kemudian didistribusikan kepada penerima manfaat program MBG.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Mutasi Jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah

Tidak ada koordinasi, kata Aries, mekanisme pemberian MBG kepada sekolah oleh Pemerintah Pusat kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

“Justru kita (Disdik) dapat laporan dari pihak sekolahnya, karena dari BGNnya itu langsung ke koordinasi ke sekolahnya,” tambah Aries.

Aries juga mengatakan, sempat pihak dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang telah meminta sampling untuk diuji kadar gizinya, namun dari pihak BGN tidak memberikan dengan dalih itu merupakan sudah menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Pusat.

“Dinkes sudah meminta (sampling), tapi dari pihak BGN mengatakan sepenuhnya ditanggung jawab oleh pusat, pokoknya mereka yang tanggung jawab kalau pun ada yang keracunan,” kata Aries ketika menerangkan terkait tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, Dinas Pendidikan Kota Tangerang sampai hari ini masih menunggu regulasi dan landasan hukum yang jelas dari Pemerintah Pusat

“Iya harapan ada kejelasan yang melaksanakan program ini siapa? Apakah BGN atau dari Pemerintah Daerah, apalagi ini sudah hampir setengah tahun,” tutup Aries.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat
Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas
Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang
‎Konfercab II GAMKI Kota Tangerang Pilih Gesuri Mesias sebagai Ketua Umum
Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana
Erry Indriani: Kecemasan Fresh Graduate Bukan Karena Lemah Mental
Poros Baru Tangerang: Hentikan MBG, Tolak Geothermal, Kritik Aktivis Karbitan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:30 WIB

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 13:37 WIB

Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 01:05 WIB

Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas

Senin, 22 Juni 2026 - 00:45 WIB

Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:05 WIB

Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB