Baru Tiga Kecamatan Progam MBG Berjalan di Kota Tangerang

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Sekolah Dasar Kota Tangerang Aries Munandar menanggapi Program MBG di Kota Tangerang, Senin (19/5) 2025. | Foto: Istimewa.

TANGERANG, PUSATBERITA – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyatakan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan untuk mendukung salah satu dari delapan misi Asta Cita masih belum dirasakan oleh seluruh siswa di Kota Tangerang.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Kota Tangerang, Aries Munandar, menjelaskan bahwa Pemkot sampai saat ini yang sudah berjalan sepenuhnya masih dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Sampai detik ini Pemkot belum melaksanakan MBG, sepenuhnya masih kewenangan dari BGN (pemerintah pusat), ada tiga kecamatan yang berjalan itu pun terbatas baru beberapa sekolah,” ujar Aries dalam keterangannya pada Senin (19/5) 2025.

Hingga kini, ketiga kecamatan di wilayah Kota Tangerang yang sudah berjalan diantaranya Kecamatan Neglasari, Pinang, dan Kecamatan Jatiuwung yang dikelola oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tiap kecamatan.

SPPG merupakan unit pelaksana MBG yang dijalankan pemerintah pusat. SPPG bertugas sebagai dapur umum yang memproduksi makanan bergizi untuk kemudian didistribusikan kepada penerima manfaat program MBG.

Baca Juga :  Komitment Gampang Kerja, Pemkot Tangerang Adakan OJT

Tidak ada koordinasi, kata Aries, mekanisme pemberian MBG kepada sekolah oleh Pemerintah Pusat kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

“Justru kita (Disdik) dapat laporan dari pihak sekolahnya, karena dari BGNnya itu langsung ke koordinasi ke sekolahnya,” tambah Aries.

Aries juga mengatakan, sempat pihak dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang telah meminta sampling untuk diuji kadar gizinya, namun dari pihak BGN tidak memberikan dengan dalih itu merupakan sudah menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Pusat.

“Dinkes sudah meminta (sampling), tapi dari pihak BGN mengatakan sepenuhnya ditanggung jawab oleh pusat, pokoknya mereka yang tanggung jawab kalau pun ada yang keracunan,” kata Aries ketika menerangkan terkait tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, Dinas Pendidikan Kota Tangerang sampai hari ini masih menunggu regulasi dan landasan hukum yang jelas dari Pemerintah Pusat

“Iya harapan ada kejelasan yang melaksanakan program ini siapa? Apakah BGN atau dari Pemerintah Daerah, apalagi ini sudah hampir setengah tahun,” tutup Aries.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji
Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat
Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal
Sinergi Dinkes Kab. Bogor dan Summarecon Pulihkan Penglihatan Ratusan Warga
Pemberlakuan Kebijakan WFH, Volume Pengguna Commuter Line Alami Penurunan 9 Persen
Bupati Bogor: Fasilitas RSUD Leuwiliang Setara di Pusat
Bupati Bogor Beri Apresiasi Atas Capaian RSUD R Moh Noh Nur
Aliansi Ormas Islam Tegaskan Pelaporan Kepada Ketiga Tokoh Tidak Ada Unsur Politisasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:10 WIB

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:06 WIB

Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:54 WIB

Sinergi Dinkes Kab. Bogor dan Summarecon Pulihkan Penglihatan Ratusan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:54 WIB

Bupati Bogor: Fasilitas RSUD Leuwiliang Setara di Pusat

Berita Terbaru