Kota Tangerang, PusatBerita – Koordinator Wilayah BEM PTNU Banten, Ilham Rizafi, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Metro Tangerang Kota dalam membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram yang diselundupkan menggunakan mobil Toyota Alphard.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari. Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta koordinasi lintas wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.
Ilham Rizafi menilai keberhasilan tersebut sebagai langkah konkret aparat penegak hukum dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Metro Tangerang Kota atas pengungkapan kasus besar ini. Penyitaan 25 kilogram sabu tentu telah mencegah kerusakan yang lebih luas di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa BEM PTNU Banten mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan secara profesional dan berkelanjutan. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
BEM PTNU Banten turut mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.











