BGN Larang Konsumsi Menu Olahan Pabrik, Dorong Produk Lokal

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makanan olahan pabrik dilarang jadi santapan menu MBG (foto: timedoor.net)

JAKARTA, PUSATBERITA – Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan makanan olahan pabrik atau ultra processed food dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

‎Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang mengatakan, makanan seperti sosis, nugget, biskuit, hingga roti kemasan dari pabrik dilarang digunakan dalam program tersebut. Kebijakan ini sekaligus mewajibkan pemanfaatan produk lokal, khususnya dari UMKM pangan.

‎”Begitu larangan ini dilaksanakan, ratusan ribu UMKM pangan akan hidup. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberi gizi bagi anak bangsa, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat,” ujar Nanik di Jakarta, Sabtu 27 September 2025.

‎Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan menambahkan, kebijakan ini juga merupakan respons terhadap masukan dari DPR, pengamat, masyarakat luas, hingga mengembalikan kembali misi Presiden Prabowo Subianto dalam menggerakan ekonomi lokal.

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan Penegakan Hukum di Aceh Utara: Ketika Warga Penuntut Hak Tanah Justru Dipidana

‎Untuk itu, produk pangan sejenis yang diproduksi lokal masih tetap diperbolehkan, dengan syarat tersertifikasi halal, ber-SNI, terdaftar BPOM, hingga memiliki masa edar maksimal satu minggu sejak tanggal produksi.

‎Namun, khusus susu, BGN mengizinkan penggunaan produk luar daerah di wilayah yang belum memiliki peternakan setempat, dengan syarat tidak terbatas pada satu merek.

‎”Dengan kebijakan ini, kita bukan hanya bicara soal menu bergizi, tapi juga soal keberpihakan pada UMKM. MBG harus menjadi program yang menyehatkan sekaligus menyejahterakan,” kata Tigor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu
BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan
Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM
Beroepaya Hadirkan Urban Bolang Vol. 6, Tebar Manfaat di Kasepuhan Cibedug
SEMMI Tangerang: Pergantian Kepala BGN Lebih Tepat Disebut Politik Promosi
‎Harga BBM Juni 2026: Pertamax Turbo Tembus Rp20.750 per Liter
LBH GP Ansor Pusat Desak Penahanan Tersangka Kasus Penganiayaan Banser Rida
‎BEM UIC Soroti Prabowo Pertahankan Listyo Sigit di Tengah Kritik Publik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:27 WIB

Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:18 WIB

BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Beroepaya Hadirkan Urban Bolang Vol. 6, Tebar Manfaat di Kasepuhan Cibedug

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56 WIB

SEMMI Tangerang: Pergantian Kepala BGN Lebih Tepat Disebut Politik Promosi

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB