Dampak Pembangunan Jetty PT.CAA, Ekosistem Laut dan Nelayan Terancam

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon, Pusat Berita – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon secara tegas menyatakan penolakan terhadap proyek pembangunan jetty yang dilakukan oleh PT Chandra Asri Alkali (CAA) di wilayah pesisir Cilegon. Proyek senilai Rp15 triliun ini dinilai merugikan nelayan lokal dan mengancam kelestarian ekosistem laut.

Ketua HNSI Cilegon, Rufaji, menyatakan bahwa pembangunan jetty tersebut dilakukan tanpa keterlibatan masyarakat dan kajian dampak lingkungan yang memadai.

“Kami khawatir pembangunan ini akan merusak habitat ikan, terumbu karang, dan padang lamun yang menjadi tumpuan hidup nelayan tradisional,” ujar Rufaji saat ditemui di Krakatau Junction, Sabtu malam, 10 Mei 2025.

Proyek ini dikerjakan oleh perusahaan asal Tiongkok, PT Chengda, sebagai kontraktor utama, serta beberapa subkontraktor lainnya seperti PT CRBC, PT Keller, dan PT Total Bangun Persada. Sayangnya, tidak satu pun perusahaan lokal dilibatkan dalam pekerjaan konstruksi yang masuk dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.

Baca Juga :  KNPI Cilegon Gelar Rapimpurda, Musda KNPI Segera Digelar

Menurut HNSI, pembangunan jetty yang melibatkan pengerukan laut dan reklamasi pantai sangat berisiko menyebabkan sedimentasi, pencemaran air, dan kerusakan langsung pada ekosistem laut. Hal ini diperkirakan akan menyebabkan penurunan hasil tangkapan ikan, kerugian ekonomi nelayan, dan ketahanan pangan masyarakat pesisir.

“Pemerintah harus mengevaluasi kembali proyek ini dan meninjau ulang pelaksanaannya. Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami menolak pembangunan yang merusak dan tidak adil,” tegas Rufaji.

HNSI menyerukan kepada pemerintah daerah, kementerian terkait, serta pemangku kepentingan lainnya untuk segera menghentikan pembangunan jetty PT CAA sebelum dampak yang lebih luas terjadi.

“Jika tidak, HNSI menyatakan siap mengambil langkah lebih lanjut untuk menghentikan proyek tersebut secara langsung demi melindungi laut dan mata pencaharian nelayan, ” kata Rufaji dengan tegas.


Artikel Lain: Buntut Aktivitas PT. LCI Warga Geram Raya Panik Rumah Bergetar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEMMI Jakarta Raya Geruduk PT. IMIP, Tuntut Tax Holday PT. ITSS Segera Dibatalkan
Lurah Petir Kota Tangerang dan Istri Dilaporkan Usai Diduga Hina Warga
Ribuan Perusahaan, CSR Kota Tangerang dinilai belum maksimal
SMIT Jabodetabek: Bongkar dan Tangkap Pelaku Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Utara
Ketua IMMT Desak Evaluasi PDAM Maren Tual
Kasus Pencurian Tinggi, FPDN Dorong Hadirnya Program CCTV
Central Pemuda Halmahera Desak Tindakan Cepat & Tegas Aparat Terkait Konflik di Maluku Utara
Predikat Tangerang Kota Layak Anak Dinilai Tak Realistis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:42 WIB

SEMMI Jakarta Raya Geruduk PT. IMIP, Tuntut Tax Holday PT. ITSS Segera Dibatalkan

Jumat, 10 April 2026 - 13:32 WIB

Lurah Petir Kota Tangerang dan Istri Dilaporkan Usai Diduga Hina Warga

Rabu, 8 April 2026 - 20:32 WIB

Ribuan Perusahaan, CSR Kota Tangerang dinilai belum maksimal

Selasa, 7 April 2026 - 13:54 WIB

SMIT Jabodetabek: Bongkar dan Tangkap Pelaku Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Utara

Minggu, 5 April 2026 - 02:00 WIB

Kasus Pencurian Tinggi, FPDN Dorong Hadirnya Program CCTV

Berita Terbaru