Dampak Pembangunan Jetty PT.CAA, Ekosistem Laut dan Nelayan Terancam

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon, Pusat Berita – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon secara tegas menyatakan penolakan terhadap proyek pembangunan jetty yang dilakukan oleh PT Chandra Asri Alkali (CAA) di wilayah pesisir Cilegon. Proyek senilai Rp15 triliun ini dinilai merugikan nelayan lokal dan mengancam kelestarian ekosistem laut.

Ketua HNSI Cilegon, Rufaji, menyatakan bahwa pembangunan jetty tersebut dilakukan tanpa keterlibatan masyarakat dan kajian dampak lingkungan yang memadai.

“Kami khawatir pembangunan ini akan merusak habitat ikan, terumbu karang, dan padang lamun yang menjadi tumpuan hidup nelayan tradisional,” ujar Rufaji saat ditemui di Krakatau Junction, Sabtu malam, 10 Mei 2025.

Proyek ini dikerjakan oleh perusahaan asal Tiongkok, PT Chengda, sebagai kontraktor utama, serta beberapa subkontraktor lainnya seperti PT CRBC, PT Keller, dan PT Total Bangun Persada. Sayangnya, tidak satu pun perusahaan lokal dilibatkan dalam pekerjaan konstruksi yang masuk dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.

Baca Juga :  Lambannya Proses Dugaan Persekusi, GP Ansor Kota Tangerang: Polisi Jelaskan Progres Penyidikan

Menurut HNSI, pembangunan jetty yang melibatkan pengerukan laut dan reklamasi pantai sangat berisiko menyebabkan sedimentasi, pencemaran air, dan kerusakan langsung pada ekosistem laut. Hal ini diperkirakan akan menyebabkan penurunan hasil tangkapan ikan, kerugian ekonomi nelayan, dan ketahanan pangan masyarakat pesisir.

“Pemerintah harus mengevaluasi kembali proyek ini dan meninjau ulang pelaksanaannya. Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami menolak pembangunan yang merusak dan tidak adil,” tegas Rufaji.

HNSI menyerukan kepada pemerintah daerah, kementerian terkait, serta pemangku kepentingan lainnya untuk segera menghentikan pembangunan jetty PT CAA sebelum dampak yang lebih luas terjadi.

“Jika tidak, HNSI menyatakan siap mengambil langkah lebih lanjut untuk menghentikan proyek tersebut secara langsung demi melindungi laut dan mata pencaharian nelayan, ” kata Rufaji dengan tegas.


Artikel Lain: Buntut Aktivitas PT. LCI Warga Geram Raya Panik Rumah Bergetar

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Batujaya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami Al-Ikhlas
Milad ke-54, Yayasan Da’il Khairaat Perkuat Nilai Religius dan Dorong Prestasi Akademik Siswa
Tiga Camat Dapil 2 Hadiri Kegiatan Penguatan Kesadaran Hukum
RUU Sisdiknas : Janji Pendidikan Merata, Realitas Siapa Yang Tanggung?
LMND Tangerang Gelar Dialog Publik, Bahas Demokrasi dan Arah Pembangunan Kota
Camat Batuceper menghadiri acara peringatan Maulid Nabi di tingkat kelurahan Poris Jaya.
Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah Tangsel, Dela: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman
Kronologi Pembunuhan Wanita di Tempat Cuci Steam Cipondoh
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Warga Batujaya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami Al-Ikhlas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Milad ke-54, Yayasan Da’il Khairaat Perkuat Nilai Religius dan Dorong Prestasi Akademik Siswa

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 03:04 WIB

Tiga Camat Dapil 2 Hadiri Kegiatan Penguatan Kesadaran Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:12 WIB

RUU Sisdiknas : Janji Pendidikan Merata, Realitas Siapa Yang Tanggung?

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:37 WIB

LMND Tangerang Gelar Dialog Publik, Bahas Demokrasi dan Arah Pembangunan Kota

Berita Terbaru

Topan Bagaskara (Foto/Dokumen Pribadi)

Opini

TNI, Ruang Sipil, dan Jalan Generasi

Senin, 5 Okt 2026 - 01:20 WIB