Dibawah HET, ‎Polres dan Disperindag Cilegon Pastikan Harga Beras Normal 

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Pemantauan Harga Eceran Tertinggi Beras di Toko-toko Tradisional oleh Polres Cilegon dan Perwakilan Disperindag Kota Cilegon

Pemantauan Harga Eceran Tertinggi Beras di Toko-toko Tradisional oleh Polres Cilegon dan Perwakilan Disperindag Kota Cilegon

CILEGON, PUSATBERITA – Polres bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon memastikan ketersediaan serta harga beras di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern berada dalam kondisi stabil, masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

‎Pemantauan tersebut dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Cilegon bersama tim Disperindag, pada Rabu (22/10/2025).

‎‎Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.

‎Perwakilan tim Disperindag Kota Cilegon, Gilang, mengatakan hasil pemantauan di lapangan menunjukkan harga jual beras di sejumlah toko dan agen masih berada di bawah HET.

Rata-rata harga beras medium tercatat Rp13.000 per kilogram, beras premium Rp14.000 per kilogram, dan beras SPHP sebesar Rp12.500 per kilogram.

Baca Juga :  Pelantikan SEMMI Cilegon Jadi Momentum Peran Mahasiswa Muslim Hadapi Tantangan Zaman

“Harga beras yang dijual di pasar tradisional maupun ritel modern di Kota Cilegon saat ini masih sesuai dengan ketentuan HET. Untuk beras premium Rp14.900, beras medium Rp13.500, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram,” ujar Gilang.

Adapun beberapa lokasi yang menjadi titik pengecekan di antaranya Pasar Kranggot, dan Pasar Blok F.

Di Toko Beras Umi dan Toko Beras Hidayat yang berlokasi di Pasar Kranggot, harga beras medium tercatat Rp13.000 per kilogram, sedangkan beras premium Rp14.000 per kilogram.

Sementara di Toko Beras Ulfi Jaya di Pasar Blok F, harga beras medium tercatat Rp13.200 per kilogram dan premium Rp14.500 per kilogram.

“Dengan demikian, kami pastikan harga beras di Kota Cilegon masih stabil dan sesuai dengan HET,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan
PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden
Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi
Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY
KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan
Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar
Apel Pagi Kemenag Kota Tangerang, Kepala Kantor Tekankan Tiga Aspek Kedisiplinan Pegawai
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:04 WIB

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan

Jumat, 6 November 2026 - 18:48 WIB

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Kamis, 5 November 2026 - 12:03 WIB

Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi

Rabu, 4 November 2026 - 12:59 WIB

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 November 2026 - 00:25 WIB

KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan

Berita Terbaru

Daniel H Nainggolan, Ketua Umum Poros Intelektual Muda (Foto/ist)

Jakarta

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Jumat, 6 Nov 2026 - 18:48 WIB

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto/istimewa)

Pilihan Redaksi

Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:10 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Yusril Ungkap Indikasi Makar di Balik Penyadapan Prabowo

Rabu, 4 Nov 2026 - 17:45 WIB