TANGERANG, PUSATBERITA – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Kompetensi Profesi Fotografi dengan skema Fotografer Junior pada 7–9 Juli 2026.
Program yang berlangsung di Gedung Seni Budaya Kota Tangerang itu diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pada kegiatan tersebut peserta hadir tanpa dipungut biaya sebagai upaya Pemerintah Kota Tangerang meningkatkan kompetensi fotografer muda sekaligus mendorong daya saing sumber daya manusia di sektor ekonomi kreatif.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, mengatakan kebutuhan tenaga kerja di industri kreatif terus meningkat seiring berkembangnya sektor tersebut. Menurut dia, sertifikasi profesi menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan kompetensi pelaku industri diakui secara nasional.
”Ekonomi kreatif berkembang cukup pesat dan membuka banyak peluang kerja. Melalui program ini, fotografer junior di Kota Tangerang dapat memperoleh sertifikasi profesional dari BNSP sebagai bekal untuk meningkatkan daya saing dan pengembangan karier,” kata Boyke.
Selama pelatihan, peserta memperoleh materi mengenai dasar-dasar fotografi, mulai dari pemilihan jenis kamera, pemeriksaan peralatan, hingga teknik pengaturan ketajaman gambar. Setelah mengikuti pembekalan, peserta dijadwalkan menjalani uji kompetensi sebagai tahapan untuk memperoleh sertifikat profesi dari BNSP.
Menurut Boyke, sertifikasi tidak hanya menjadi pengakuan atas kemampuan teknis, tetapi juga meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap tenaga kerja di bidang fotografi.
Pemerintah Kota Tangerang berharap program tersebut dapat melahirkan fotografer muda yang tidak hanya kreatif, tetapi juga memiliki kompetensi yang terstandar sehingga mampu bersaing di industri kreatif, baik di tingkat regional maupun nasional.











