FH UMT Sukses Gelar Seminar Hukum Tindak Pidana Informatika Terkait Polemik UU ITE

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, PUSATBERITA – ‎Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) sukses gelar Seminar Hukum Tindak Pidana Informatika yang bertajuk “Relevansi Digitalisasi menurut KUHP dan UU No.1 Tahun 2024″ di Aula Jendral Sudirman, Universitas Muhamadiah Tangerang, Selasa, 1 Juli 2025.

‎Seminar Hukum yang diselenggarakan merupakan forum ilmiah yang membahas berbagai aspek terkait kejahatan dan proses peradilan pidana. Selain itu, juga merupakan bentuk komitmen dari FH UMT untuk menghadirkan ruang diskusi publik.

‎Hal ini disampaikan oleh Ketua Pelaksana, Wahyudin, bahwa seminar ini dibuat bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum pidana terutama pada UU No. 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

‎”Sudah banyak orang yang menjadi korban dari UU ITE ini, menurut laporan menunjukkan sebanyak 393 orang dikriminalisasi dengan pasal-pasal UU ITE sepanjang tahun 2013 hingga 2021,” Kata Wahyudin

‎Oleh karena itu, Wahyudin berkata, kegiatan ini sangat penting untuk menambah wawasan publik tentang UU ITE tersebut.

‎Lebih lanjut, Wahyudin menambahkan bahwa ini adalah forum diskusi ilmiah bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum serta pemangku kepentingan terkait hukum di era digital, khususnya kebebasan berekspresi.

‎Senada dengan Wahyudin, Dosen Pengampu mata kuliah Hukum Pidana Khusus, Abdul Kadir menjelaskan, bahwa berbicara perkembangan teknologi tidak terlepas dari perkembangan masyarakat.

‎”Masyarakat itu tidak lepas dari adanya aturan, masyarakat berkembang, teknologi berkembang, berarti hukum itu juga berkembang,” kata Abdul.

‎Wakil Dekan II UMT itu menerangkan bahwa hari ini dengan perkembangan teknologi, setiap orang dapat sama-sama menyaksikan perang antara Iran, Israel, dan Amerika tanpa perlu seseorang datang ke lokasi tersebut.

‎”Cukup dengan digitalisasi dan perkembangan teknologi kita sudah mampu mengetahui puluhan orang terbunuh akibat peristiwa perang tersebut, oleh hal itu yang dinamakan negara memiliki teknologi,” tambah Abdul Kadir.

‎Berdasarkan pantauan wartawan, seminar ini menghadirkan pembicara yang kredibel dan menguasai sesuai bidangnya, diantaranya, Rommy Pratama selaku Dosen Hukum di Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Kota Tangerang, Mohammad Muflih Sutisna, menjabat sebagai Kepala Bidang Sarana dan Prasarana TIK dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika, dan yang terakhir ialah Topan Bagaskara sebagai Founder Sua.ra Logika/Pengamat Publik.

‎Salah satu pemateri, Topan Bagaskara, menyampaikan pandangannya terkait seminar dan kebebasan berekspresi. Menurutnya, acara semacam ini harus terus diedarkan dan diaktifkan.

‎”Sebab dengan acara seperti ini kita sama saja telah merawat prinsip demokrasi, dan bentuk kebebasan berekpresi yang dilindungi oleh konstitusi,” ujar Topan dari Sua.ra Logika.

‎Anak muda jangan takut, Topan berkata, selagi kita memiliki basis argumen yang dapat dijelaskan tentu tidak perlu takut terhadap ancaman UU ITE yang dinilai menjadi alat kekuasaan untuk membungkam kritik.

‎Diakhir sesi, Seminar Hukum dilanjutkan dengan memberikan cinderamata oleh panitia pelaksana kepada para pemateri, sekaligus dilakukan prosesi foto bersama sebagai pertanda bahwa kegiatan ini telah selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat
Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas
Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang
‎Konfercab II GAMKI Kota Tangerang Pilih Gesuri Mesias sebagai Ketua Umum
Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana
Erry Indriani: Kecemasan Fresh Graduate Bukan Karena Lemah Mental
Poros Baru Tangerang: Hentikan MBG, Tolak Geothermal, Kritik Aktivis Karbitan
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:30 WIB

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 13:37 WIB

Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 01:05 WIB

Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas

Senin, 22 Juni 2026 - 00:45 WIB

Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:05 WIB

Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB