PANDEGLANG, PUSATBERITA – Forum Peduli Keadilan Pendidikan (FPKP) menyampaikan sikap resmi kepada publik terkait dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan seorang PPPK Paruh Waktu berinisial HS, yang menjabat sebagai Tenaga Teknis pada salah satu satuan pendidikan (SDN Turus 5) di Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan hasil penelusuran dan verifikasi awal yang dilakukan FPKP pada Jumat, (9/01/2026) ditemukan indikasi keterkaitan HS dengan aktivitas judi online, yang teridentifikasi melalui pemanfaatan data kependudukan serta sarana komunikasi tertentu.
Temuan tersebut telah dilengkapi dengan bukti awal dan secara resmi dilaporkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan administratif.
FPKP menilai bahwa dugaan aktivitas judi online tersebut tidak hanya berpotensi melanggar disiplin ASN, tetapi juga beririsan dengan dugaan tindak pidana, sehingga perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, FPKP secara tegas mendesak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya kepolisian di wilayah Kabupaten Pandeglang, untuk segera menindaklanjuti temuan dan laporan yang telah disampaikan melalui proses penyelidikan yang profesional, objektif, dan berkeadilan.
FPKP menegaskan bahwa setiap ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, wajib menjunjung tinggi integritas, etika, dan disiplin aparatur negara. Terlebih, yang bersangkutan bertugas di lingkungan pendidikan, sehingga nilai keteladanan dan moralitas publik harus dijaga demi kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Apabila dugaan tersebut terbukti, baik secara administratif maupun hukum, maka HS patut dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menjaga marwah ASN serta integritas institusi pendidikan.
Melalui siaran pers ini, FPKP menyatakan sikap:
Mendesak BKPSDM Kabupaten Pandeglang agar melakukan pemeriksaan menyeluruh, transparan, dan akuntabel.
Mendorong Kepolisian untuk segera menindaklanjuti temuan FPKP sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menegaskan komitmen FPKP untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas sebagai bagian dari kontrol sosial dan upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.
FPKP menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk penghakiman, melainkan dorongan penegakan disiplin dan hukum secara objektif, demi terwujudnya pendidikan yang bermartabat dan berkeadilan.











