FPKP Desak BKPSDM Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran ASN

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang

PANDEGLANG, PUSATBERITA – Forum Peduli Keadilan Pendidikan (FPKP) menyampaikan sikap resmi kepada publik terkait dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan seorang PPPK Paruh Waktu berinisial HS, yang menjabat sebagai Tenaga Teknis pada salah satu satuan pendidikan (SDN Turus 5) di Kabupaten Pandeglang.

Berdasarkan hasil penelusuran dan verifikasi awal yang dilakukan FPKP pada Jumat, (9/01/2026) ditemukan indikasi keterkaitan HS dengan aktivitas judi online, yang teridentifikasi melalui pemanfaatan data kependudukan serta sarana komunikasi tertentu.

Temuan tersebut telah dilengkapi dengan bukti awal dan secara resmi dilaporkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan administratif.

FPKP menilai bahwa dugaan aktivitas judi online tersebut tidak hanya berpotensi melanggar disiplin ASN, tetapi juga beririsan dengan dugaan tindak pidana, sehingga perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, FPKP secara tegas mendesak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya kepolisian di wilayah Kabupaten Pandeglang, untuk segera menindaklanjuti temuan dan laporan yang telah disampaikan melalui proses penyelidikan yang profesional, objektif, dan berkeadilan.

Baca Juga :  Kontra Edaran Gubernur, 'Memo Ajaib' Diduga Jadi Jalan Pintas Siswa Titipan di SMA Negeri

FPKP menegaskan bahwa setiap ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, wajib menjunjung tinggi integritas, etika, dan disiplin aparatur negara. Terlebih, yang bersangkutan bertugas di lingkungan pendidikan, sehingga nilai keteladanan dan moralitas publik harus dijaga demi kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Apabila dugaan tersebut terbukti, baik secara administratif maupun hukum, maka HS patut dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menjaga marwah ASN serta integritas institusi pendidikan.

Melalui siaran pers ini, FPKP menyatakan sikap:

Mendesak BKPSDM Kabupaten Pandeglang agar melakukan pemeriksaan menyeluruh, transparan, dan akuntabel.

Mendorong Kepolisian untuk segera menindaklanjuti temuan FPKP sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menegaskan komitmen FPKP untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas sebagai bagian dari kontrol sosial dan upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

FPKP menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk penghakiman, melainkan dorongan penegakan disiplin dan hukum secara objektif, demi terwujudnya pendidikan yang bermartabat dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji
Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat
Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal
Sinergi Dinkes Kab. Bogor dan Summarecon Pulihkan Penglihatan Ratusan Warga
Pemberlakuan Kebijakan WFH, Volume Pengguna Commuter Line Alami Penurunan 9 Persen
Bupati Bogor: Fasilitas RSUD Leuwiliang Setara di Pusat
Bupati Bogor Beri Apresiasi Atas Capaian RSUD R Moh Noh Nur
Aliansi Ormas Islam Tegaskan Pelaporan Kepada Ketiga Tokoh Tidak Ada Unsur Politisasi
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:10 WIB

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:06 WIB

Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:54 WIB

Sinergi Dinkes Kab. Bogor dan Summarecon Pulihkan Penglihatan Ratusan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemberlakuan Kebijakan WFH, Volume Pengguna Commuter Line Alami Penurunan 9 Persen

Berita Terbaru