FPKP Desak BKPSDM Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran ASN

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang

PANDEGLANG, PUSATBERITA – Forum Peduli Keadilan Pendidikan (FPKP) menyampaikan sikap resmi kepada publik terkait dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan seorang PPPK Paruh Waktu berinisial HS, yang menjabat sebagai Tenaga Teknis pada salah satu satuan pendidikan (SDN Turus 5) di Kabupaten Pandeglang.

Berdasarkan hasil penelusuran dan verifikasi awal yang dilakukan FPKP pada Jumat, (9/01/2026) ditemukan indikasi keterkaitan HS dengan aktivitas judi online, yang teridentifikasi melalui pemanfaatan data kependudukan serta sarana komunikasi tertentu.

Temuan tersebut telah dilengkapi dengan bukti awal dan secara resmi dilaporkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan administratif.

FPKP menilai bahwa dugaan aktivitas judi online tersebut tidak hanya berpotensi melanggar disiplin ASN, tetapi juga beririsan dengan dugaan tindak pidana, sehingga perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, FPKP secara tegas mendesak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya kepolisian di wilayah Kabupaten Pandeglang, untuk segera menindaklanjuti temuan dan laporan yang telah disampaikan melalui proses penyelidikan yang profesional, objektif, dan berkeadilan.

Baca Juga :  Nara JW Law Firm bersama Erawijaya Consultant dan PB PII Gelar Santunan Anak Yatim

FPKP menegaskan bahwa setiap ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, wajib menjunjung tinggi integritas, etika, dan disiplin aparatur negara. Terlebih, yang bersangkutan bertugas di lingkungan pendidikan, sehingga nilai keteladanan dan moralitas publik harus dijaga demi kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Apabila dugaan tersebut terbukti, baik secara administratif maupun hukum, maka HS patut dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menjaga marwah ASN serta integritas institusi pendidikan.

Melalui siaran pers ini, FPKP menyatakan sikap:

Mendesak BKPSDM Kabupaten Pandeglang agar melakukan pemeriksaan menyeluruh, transparan, dan akuntabel.

Mendorong Kepolisian untuk segera menindaklanjuti temuan FPKP sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menegaskan komitmen FPKP untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas sebagai bagian dari kontrol sosial dan upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

FPKP menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk penghakiman, melainkan dorongan penegakan disiplin dan hukum secara objektif, demi terwujudnya pendidikan yang bermartabat dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan
Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik
PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara
Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026
Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:45 WIB

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:28 WIB

Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:16 WIB

PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru