FSBN-KASBI Tak Sepakat Kredit Rumah Dipotong dari Gaji

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frast Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Nusantara (FSBN) - KASBI tak sepakat gaji buruh dipotong langsung untuk cicil rumah, Jumat (11/7) 2025. | Foto: istimewa.

Frast Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Nusantara (FSBN) - KASBI tak sepakat gaji buruh dipotong langsung untuk cicil rumah, Jumat (11/7) 2025. | Foto: istimewa.

JAKARTA, PUSATBERITA – Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Nusantara (FSBN), Frast menyoroti, usulan yang dikeluarkan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah terkait skema attachment of earnings (AoE) untuk mencicil rumah.

‎”Ya tentu saja saya tidak sepakat,” kata Frast saat tanggapi terkait perihal tersebut, Jumat (11/7) 2025.

‎Disampaikan Frast, upah buruh yang diterima hari ini belum memadai untuk para buruh melakukan pembelian bahkan pencicilan rumah saja sangat sulit.

‎”Apalagi ketika konsepnya dipotong langsung (dari gaji oleh perusahaan), tentu akan sangat memberatkan bagi buruh,” tambah Frast.

‎Dilain sisi Frast mengakui, walaupun rumah merupakan satu kebutuhan hidup, namun jauh diluar hal tersebut masih banyak kebutuhan lain yang menjadi prioritas bagi para buruh.

‎Biaya anak sekolah, Frast berkata, salah satu kebutuhan yang saat ini sedang diperjuangkan oleh para buruh.

‎”Bukannya tidak mau punya ataupun cicil rumah, tapi memang karena faktanya memang (pendapatan buruh) belum mampu,” terang Frast.‎

‎Lebih jauh Frast menilai, usulan Fahri Hamzah merupakan bentuk kekeliruan dan bahkan jika ini direalisasikan akan menimbulkan masalah baru.

Baca Juga :  ‎Pilkada Dipilih DPRD, Pengamat: DPRD Tak Wakili Daulat Rakyat

‎”kecuali upah pekerjanya dulu yang harus terlebih dahulu diperhatikan,” ujarnya saat wawancara melalui WhatsApp.

‎Dalam keterangan yang diterima PUSATBERITA, FSBN bersama Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) sampai hari ini belum menggelar pembahasan terkait usulan kebijakan tersebut. Akan tetapi, kebijakan ini sudah menjadi perhatian bersama dan akan didiskusikan jika usulan ini akan direalisasikan.

‎Fahri Hamzah: Skema Attachment of Earnings (AoE) untuk mencicil rumah

‎Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengusulkan skema attachment of earnings (AoE) untuk mencicil rumah.

‎Skema ini memungkinkan gaji para pekerja akan dipotong langsung untuk pembayaran cicilan rumah.

‎Menurut Fahri, skema ini bisa menjadi alternatif pembiayaan perumahan pekerja yang tidak perlu sampai membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

‎Fahri menuturkan, usulan tersebut disampaikan ketika menjadi pembicara dalam suatu diskusi. Ketika ditanya apakah usulan skema tersebut telah dibahas di kementeriannya, ia mengatakan baru sebatas gagasan saja.

‎Ia mengatakan skema tersebut hanya akan berjalan jika para pihak terkait menyepakatinya. “Intinya pada kesepakatan itu, kalau sudah sepakat, baru mereka bisa jalan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok
‎Jelang Kongres HIKMAHBUDHI, Ananda Tegaskan Gajah Ganesa Bukan Simbol Afiliasi Partai
‎Survei SMRC: Kepuasan terhadap Prabowo Terjun ke 51 Persen
Edy Mulyadi Kaitkan Menhan Dugaan Perlawanan Mafia Sawit
Kejagung Tersangkakan Brigjen Polri Diduga Korupsi Ompreng MBG
Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu
BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan
Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:33 WIB

‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:57 WIB

‎Jelang Kongres HIKMAHBUDHI, Ananda Tegaskan Gajah Ganesa Bukan Simbol Afiliasi Partai

Senin, 27 Juli 2026 - 11:54 WIB

‎Survei SMRC: Kepuasan terhadap Prabowo Terjun ke 51 Persen

Senin, 27 Juli 2026 - 00:58 WIB

Edy Mulyadi Kaitkan Menhan Dugaan Perlawanan Mafia Sawit

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:16 WIB

Kejagung Tersangkakan Brigjen Polri Diduga Korupsi Ompreng MBG

Berita Terbaru

Pangeran Arab Saudi, Abdullah bin Fahad bin Abdullah bin Abdulaziz bin Jalawi Al Saud (foto/Wikipedia).

Internasional

Pangeran Arab Saudi Tewas Pasca Konsumsi Alkohol dan Narkoba

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:55 WIB