Gerakan Rakyat Kota Tangerang Sebut Kasus Tom Lembong Nir Keadilan

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Rakyat Kota Tangerang Sebut Kasus Tom Lembong Nir Cahaya Keadilan | Foto: Gerakan Rakyat Kota Tangerang.

Gerakan Rakyat Kota Tangerang Sebut Kasus Tom Lembong Nir Cahaya Keadilan | Foto: Gerakan Rakyat Kota Tangerang.

TANGERANG, PUSATBERITA – DPD Gerakan Rakyat Kota Tangerang Menggelar Diskusi Publik buntut dari proses penegakan hukum yang terjadi terhadap mantan Menteri Republik Indonesia Tom Lembong yang dinilai sarat kriminalisasi dan kepentingannya politik.

‎Diskusi publik ini mengangkat tajuk “Menakar Hukum dan Demokrasi Indonesia: Justice for Tom Lembong. Rakyat Indonesia Bersamamu!” yang diselenggarakan di Taman Gajah Tunggal, Cikokol, Kota Tangerang pada Rabu (30/7) 2025.

‎Ketua DPD Gerakan Rakyat Kota Tangerang, Wira Wanapatih berpendapat bahwa penegakan hukum yang menjerat Tom Lembong penuh kejanggalan. Menurutnya, ini merupakan sinyal bahwa akan ada Tom Lembong lainnya yang akan dijerat hanya karena berbeda pandangan politik dengan kekuasaan.

DPD Gerakan Rakyat Kota Tangerang bersama peserta diskusi “Menakar Hukum dan Demokrasi Indonesia: Justice for Tom Lembong. Rakyat Indonesia Bersamamu!”, Rabu (30/7) 2025. | Dok. Gerakan Rakyat Kota Tangerang.

‎”Artinya, bisa jadi kasus janggal yang menjerat politisi dan pejabat publik seperti Tom Lembong. Jika, proses penegakan hukum dijalankan sebagai alat kekuasaan,” kata Wira Wanapatih saat diwawancarai.

Baca Juga :  LBH Jakarta Kritik Prabowo Tegaskan Demonstrasi Harus Izin

‎Wira melanjutkan, jika hal demikian terus terjadi, maka akan terus meruntuhkan prinsip negara hukum.

‎“Dalam konsep negara hukum, pengadilan merupakan muara terakhir yang seyogyanya memiliki independensi dan tidak ikut pada kepentingan penguasa, karena sejatinya kekuasaan selalu berganti, tapi tidak dengan cahaya keadilan,” ucap Wira.

‎Terakhir Wira menambahkan, terjadinya kondisi krisis pada hukum di Indonesia saat ini yaitu hukum menjelma menjadi order of law atau transaksi hukum.

‎”Wajah penegakan hukum seolah-olah menghadirkan ketakutan bagi mereka yang berani bersuara tentang keadilan,” terang Wira Wanapatih.

‎Selain dihadiri oleh Wakil Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Bidang Organisasi, Iwan Roberto sebagai pembicara, turut mengundang Praktisi Hukum, Santo Nainggolan dan Founder Sua.ra Logika yakni Topan Bagaskara yang menyoroti terkait kepastian hukum dan demokrasi Indonesia.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purbaya Dicopot, Fathorrahman Soroti Pengaruh Jokowi hingga Oligarki
‎Emrus Ungkap Komunikasi Prabowo-Purbaya Dingin, Isu Pangkas MBG Disorot
SEMMI Tangerang Soroti Pencopotan Purbaya Usai Bicara Pangkas MBG
Seniman Gelar Aksi Tolak Komersialisasi Taman Ismail Marzuki
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia
Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan
Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo
PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai
Berita ini 23 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:09 WIB

Purbaya Dicopot, Fathorrahman Soroti Pengaruh Jokowi hingga Oligarki

Senin, 14 September 2026 - 23:30 WIB

‎Emrus Ungkap Komunikasi Prabowo-Purbaya Dingin, Isu Pangkas MBG Disorot

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

SEMMI Tangerang Soroti Pencopotan Purbaya Usai Bicara Pangkas MBG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Seniman Gelar Aksi Tolak Komersialisasi Taman Ismail Marzuki

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Berita Terbaru

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB

Fogging Graha Yadika, Rapid Indonesia dan Damkar Sisir Sarang Nyamuk (foto/istimewa)

Banten

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:30 WIB