Kabel Semrawut di Ruas Jalan Kota, GAANAS Kota Tangerang: Kepala UP3 Tidak Bekerja, Wajib di Copot

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional (GAANAS) Kota Tangerang (Foto: Istimewa)

Koordinator Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional (GAANAS) Kota Tangerang (Foto: Istimewa)

TANGERANG, PUSATBERITA – Terjadi banyak penampakan Kabel Semrawut di Kota Tangerang yang dapat membahayakan masyarakat, dan tidak ada tindakan dari Pihak UP3 PLN sebagai penanggungjawab Listrik Negara di Kota Tangerang, Sabtu (17/1/2026).

Menyikapi permasalahan tersebut, Koordinator Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional (GAANAS) Kota Tangerang, Agung Gumelar, menjelaskan bahwa kondisi tentang Kabel Semrawut menyalahi perundang-undangan tentang ketenagalistrikan.

“Kalau mau mengkaji, kabel semrawut di Tangerang ini menyalahi UU no.30 tahun 2009 pasal 3, pasal 28 ayat 1, pasal 29 ayat 1, dan UU no.8 Tahun 1999 pasal 4 huruf (a), pasal 7 huruf (d), serta peraturan Walikota Tangerang No. 117 tahun 2021, dan peraturan lainnya,” ujar Agung.

Agung juga menjelaskan bahwa aturan sudah ada, harusnya PLN jangan hanya diam, karena dapat membahayakan banyak orang.

“Aturan sudah ada, tapi kok penampakan kabel semrawut masih banyak, apakah pihak PLN membaca aturannya? Atau hanya diam saja,” tambahnya.

Penampakan kabel semrawut di salah satu ruas jalan kota Tangerang (Foto: Istimewa)

Diketahui bahwa Kabel semrawut ini juga pernah memakan korban seorang pengendara sepeda motor pada tahun 2025, tapi tidak ada tindak lanjut dari pihak UP3 PLN untuk memperbaiki kabel-kabel yang semrawut.

Baca Juga :  Soal Polemik Progam OJT, Kadisnaker Kota Tangerang Buka Suara

Melihat dari kasus tersebut, Agung sangat menyayangkan UP3 PLN masih membiarkan kabel-kabel semrawut di Kota Tangerang.

“Tahun kemaren, sudah ada korban, terus sampai berapa banyak lagi korban baru PLN akan berbenah? Kabel sampai urai di jalan dan tidak ada tanggungjawab,” ungkapnya.

Lebih lanjut, GAANAS Kota Tangerang menuntut dengan tegas, sebagai berikut:

  1. Menuntut UP3 PLN Cikokol menjamin keselamatan publik.
  2. Menuntut penertibkan dan perapian kabel PLN secara menyeluruh.
  3. Menuntut Audit dan pemeliharan rutin jaringan listrik.
  4. Menuntut transparansi tanggungjawab pengelolaan kabel.
  5. Mendesak pemerintah evaluasi secara menyeluruh UP3 PLN Cikokol, karena melakukan pembiaran sembrawutnya kabel-kabel PLN di Kota Tangerang.
  6. Mendesak kepala UP3 PLN Cikokol untuk mundur dari jabatannya karena tidak dapat mengatur tata kelola di UP3 PLN Cikokol dan banyaknya kabel-kabel yang sembrawut sehingga dapat mengancam nyawa.
  7. Jika tidak ada pertanggungjawaban, maka Kepala UP3 Cikokol Wajib mundur dari jabatannya.

Agung dengan tegas memastikan akan turun demonstrasi ke jalan demi keselamatan masyarakat kota Tangerang.

“Kami pastikan bahwa akan demo di depan kantor UP3 PLN Cikokol, untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak PLN,” tutup Agung dengan tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Kader Golkar Berebut Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang
‎Walikota Cup II Hadiah Mobil, SEMMI Tangerang Sentil Manfaat Publik
Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan
Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total
Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas
Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan
Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Enam Kader Golkar Berebut Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:50 WIB

‎Walikota Cup II Hadiah Mobil, SEMMI Tangerang Sentil Manfaat Publik

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:25 WIB

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas

Berita Terbaru

Anggota Timsel DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Saat di Wawancarai di kantor dpd partai golkar kota Tangerang (Doc. Holid/PB)

Daerah

Enam Kader Golkar Berebut Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang

Kamis, 13 Agu 2026 - 22:05 WIB

Ketika kampus lebih sibuk mencetak gelar daripada membentuk manusia merdeka (Foto: Dok. Pribadi).

Opini

Ketika Kampus Lupa Mendidik Manusia

Kamis, 13 Agu 2026 - 17:37 WIB

Foto: Istimewa.

Opini

Bocor Alus, Jokowi, dan Pesan dari Kacamata Prabowoisme

Rabu, 12 Agu 2026 - 06:08 WIB