Kabel Semrawut di Ruas Jalan Kota, GAANAS Kota Tangerang: Kepala UP3 Tidak Bekerja, Wajib di Copot

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional (GAANAS) Kota Tangerang (Foto: Istimewa)

Koordinator Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional (GAANAS) Kota Tangerang (Foto: Istimewa)

TANGERANG, PUSATBERITA – Terjadi banyak penampakan Kabel Semrawut di Kota Tangerang yang dapat membahayakan masyarakat, dan tidak ada tindakan dari Pihak UP3 PLN sebagai penanggungjawab Listrik Negara di Kota Tangerang, Sabtu (17/1/2026).

Menyikapi permasalahan tersebut, Koordinator Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional (GAANAS) Kota Tangerang, Agung Gumelar, menjelaskan bahwa kondisi tentang Kabel Semrawut menyalahi perundang-undangan tentang ketenagalistrikan.

“Kalau mau mengkaji, kabel semrawut di Tangerang ini menyalahi UU no.30 tahun 2009 pasal 3, pasal 28 ayat 1, pasal 29 ayat 1, dan UU no.8 Tahun 1999 pasal 4 huruf (a), pasal 7 huruf (d), serta peraturan Walikota Tangerang No. 117 tahun 2021, dan peraturan lainnya,” ujar Agung.

Agung juga menjelaskan bahwa aturan sudah ada, harusnya PLN jangan hanya diam, karena dapat membahayakan banyak orang.

“Aturan sudah ada, tapi kok penampakan kabel semrawut masih banyak, apakah pihak PLN membaca aturannya? Atau hanya diam saja,” tambahnya.

Penampakan kabel semrawut di salah satu ruas jalan kota Tangerang (Foto: Istimewa)

Diketahui bahwa Kabel semrawut ini juga pernah memakan korban seorang pengendara sepeda motor pada tahun 2025, tapi tidak ada tindak lanjut dari pihak UP3 PLN untuk memperbaiki kabel-kabel yang semrawut.

Baca Juga :  Yasir Machmud Dinilai Layak Terima Anugerah Tokoh Inspirasi Kepemimpinan Transformasional

Melihat dari kasus tersebut, Agung sangat menyayangkan UP3 PLN masih membiarkan kabel-kabel semrawut di Kota Tangerang.

“Tahun kemaren, sudah ada korban, terus sampai berapa banyak lagi korban baru PLN akan berbenah? Kabel sampai urai di jalan dan tidak ada tanggungjawab,” ungkapnya.

Lebih lanjut, GAANAS Kota Tangerang menuntut dengan tegas, sebagai berikut:

  1. Menuntut UP3 PLN Cikokol menjamin keselamatan publik.
  2. Menuntut penertibkan dan perapian kabel PLN secara menyeluruh.
  3. Menuntut Audit dan pemeliharan rutin jaringan listrik.
  4. Menuntut transparansi tanggungjawab pengelolaan kabel.
  5. Mendesak pemerintah evaluasi secara menyeluruh UP3 PLN Cikokol, karena melakukan pembiaran sembrawutnya kabel-kabel PLN di Kota Tangerang.
  6. Mendesak kepala UP3 PLN Cikokol untuk mundur dari jabatannya karena tidak dapat mengatur tata kelola di UP3 PLN Cikokol dan banyaknya kabel-kabel yang sembrawut sehingga dapat mengancam nyawa.
  7. Jika tidak ada pertanggungjawaban, maka Kepala UP3 Cikokol Wajib mundur dari jabatannya.

Agung dengan tegas memastikan akan turun demonstrasi ke jalan demi keselamatan masyarakat kota Tangerang.

“Kami pastikan bahwa akan demo di depan kantor UP3 PLN Cikokol, untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak PLN,” tutup Agung dengan tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HMI Cabang Tangerang Raya Gelar Aksi di Depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
‎Jalan Sholeh Iskandar Bogor Macet Total Akibat Sinkhole
Camat Benda Apresiasi Silaturahmi DMI Kota Tangerang Bersama DKM se-Kecamatan Benda
Huntap Modisi Untuk Korban Bencana Gunung Ruang di Resmikan
Tancap Gas! DMI Kota Tangerang Periode 2026–2031 Turun Ke kampung, Serap Aspirasi DKM Se-kota
Dinkes Kota Tangerang Keluarkan Peringatan Keras Usai Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel
‎ASPPHAMI Banten Prihatin atas Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel
Warga BMR Melakukan Aksi di Ruas Jalan Perbatasan BMR-Minahasa
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:04 WIB

HMI Cabang Tangerang Raya Gelar Aksi di Depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:35 WIB

‎Jalan Sholeh Iskandar Bogor Macet Total Akibat Sinkhole

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:17 WIB

Camat Benda Apresiasi Silaturahmi DMI Kota Tangerang Bersama DKM se-Kecamatan Benda

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:55 WIB

Tancap Gas! DMI Kota Tangerang Periode 2026–2031 Turun Ke kampung, Serap Aspirasi DKM Se-kota

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:09 WIB

Dinkes Kota Tangerang Keluarkan Peringatan Keras Usai Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel

Berita Terbaru

‎Jalan Sholeh Iskandar Bogor Macet Total Akibat 'Sinkhole' Ditengah Jalan (foto/istimewa).

Daerah

‎Jalan Sholeh Iskandar Bogor Macet Total Akibat Sinkhole

Jumat, 13 Feb 2026 - 18:35 WIB