Kejagung Surati Kades Kohod Terkait Dugaan Tipikor, AGRA: Usut sampai ke Jokowi

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, PUSATBERITAKejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkapkan turut mendalami dugaan korupsi terkait penerbitan kepemilikan hak atas tanah berupa sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah perairan laut Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Tahun 2023 s.d 2024.

Menurut perkembangan informasi, langkah yang sedang ditempuh Kejagung saat ini ialah permintaan bantuan data/dokumen kepada Kepala Desa Kohod seperti salah satunya ialah buku letter C Desa Kohod terkait persoalan tersebut.

Hal ini telah disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar bahwa saat ini pihaknya masih memantau proses penanganan dugaan korupsi tersebut oleh lembaga terkait.

“Kami sedang mengikuti secara seksama perkembangannya di lapangan, dengan mengedepankan instansi atau lembaga leading sector yang sedang menangani,” kata Harli saat dihubungi, Sabtu (25/1) 2025.

Ia melanjutkan, korps Adhyaksa akan terlibat secara aktif untuk melakukan kajian maupun pendalaman terkait dengan indikasi rasuah pada penerbitan SHGB dan SHM di Kabupaten Tangerang tersebut.

“Kami (Kejagung) secara proaktif melakukan kajian dan pendalaman apakah ada informasi atau data yang mengindikasikan peristiwa pidana terkait Tipikor,”
Lanjut Harli.

Sekjend Pimpinan Pusat (PP) Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (Agra), Saiful Wathoni berpandangan bahwa praktik suap ini pasti akan ditemukan, bilamana Kejagung serius melakukan pengusutannya.

Baca Juga :  Antara PIK dan Sutta, Bagaimana Masa Depan Masyarakat Teluknaga-Kosambi?

Menurutnya, HGB baru diterbitkan di tahun 2022/2023 dan pada saat dikeluarkan lokasi sudah berupa lautan seperti sekarang. Meskipun ada pandangan di tahun 1982 lokasi tersebut masih berupa daratan dengan dasar dokumen girik tahun 1982.

“Sebenarnya kami juga menyangsikan, girik yang dimaksud juga penting diperiksa, benar tidak diterbitkan tahun 82 atau jangan-jangan hanya buatan saja,” ujar Saiful ketika diwawancarai, Sabtu (25/1) 2025.

Selain itu, Saiful berharap Kejagung harus serius mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya, karena ini masalah bukan sekadar HGB saja tetapi status Proyek Strategi Nasional (PSN).

“Usut sampai ke Jokowi dan Menko Perekonomian sebagai yang paling bertanggung jawab mengeluarkan status PSN,” tandas Saiful.

Berjalannya persoalan tersebut, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) juga menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebut sertifikat tersebut terbit pada tahun 2023 atau di masa pemerintahan Jokowi.

“Ya, yang paling penting itu proses legalnya. Prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau tidak betul. Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses di Kantor BPN kabupaten. Kalau untuk SHM-nya,” ucap Jokowi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musyawarah Dusun Memanas, Desak Pengembang dan Pemerintah Bertanggung Jawab Atas Ancaman Banjir
Soroti Kematian Tahanan di Rutan Polda Metro, LKBH PERMAHI Jakarta Selatan Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh
Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi
Takbir Keliling 1447 H Desa Kramat Berlangsung Meriah, Pemuda Tunjukkan Kreativitas
Aliansi Organda Se-Jakarta Kecam Keras Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Komunitas Family Blue Paradise Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial
BMM Gelar Penyaluran Program Sembako Pejuang keluarga, Bingkisan Lebaran Ceria di Makassar
Penampakan Parkir Liar di Area Stasiun Batuceper
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:03 WIB

Musyawarah Dusun Memanas, Desak Pengembang dan Pemerintah Bertanggung Jawab Atas Ancaman Banjir

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:21 WIB

Soroti Kematian Tahanan di Rutan Polda Metro, LKBH PERMAHI Jakarta Selatan Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:25 WIB

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:53 WIB

Takbir Keliling 1447 H Desa Kramat Berlangsung Meriah, Pemuda Tunjukkan Kreativitas

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:50 WIB

Aliansi Organda Se-Jakarta Kecam Keras Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Berita Terbaru

Cendekiawan muda Nahdlatul Ulama (NU) Banten, Abdul Hakim (Foto/Istimewa).

Opini

Negara, Propaganda, dan Publik yang Semakin Kritis

Kamis, 26 Mar 2026 - 16:23 WIB

Foto: Teknologi AI.

Opini

Prabowo Dalam Arus: Paranoid dan Totalitarian

Kamis, 26 Mar 2026 - 16:12 WIB

Foto/istimewa.

Opini

‎Kaum Bohemian Menjelma Hewan Ternak Kekuasaan

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:32 WIB