Kejagung Surati Kades Kohod Terkait Dugaan Tipikor, AGRA: Usut sampai ke Jokowi

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, PUSATBERITAKejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkapkan turut mendalami dugaan korupsi terkait penerbitan kepemilikan hak atas tanah berupa sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah perairan laut Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Tahun 2023 s.d 2024.

Menurut perkembangan informasi, langkah yang sedang ditempuh Kejagung saat ini ialah permintaan bantuan data/dokumen kepada Kepala Desa Kohod seperti salah satunya ialah buku letter C Desa Kohod terkait persoalan tersebut.

Hal ini telah disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar bahwa saat ini pihaknya masih memantau proses penanganan dugaan korupsi tersebut oleh lembaga terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sedang mengikuti secara seksama perkembangannya di lapangan, dengan mengedepankan instansi atau lembaga leading sector yang sedang menangani,” kata Harli saat dihubungi, Sabtu (25/1) 2025.

Ia melanjutkan, korps Adhyaksa akan terlibat secara aktif untuk melakukan kajian maupun pendalaman terkait dengan indikasi rasuah pada penerbitan SHGB dan SHM di Kabupaten Tangerang tersebut.

“Kami (Kejagung) secara proaktif melakukan kajian dan pendalaman apakah ada informasi atau data yang mengindikasikan peristiwa pidana terkait Tipikor,”
Lanjut Harli.

Sekjend Pimpinan Pusat (PP) Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (Agra), Saiful Wathoni berpandangan bahwa praktik suap ini pasti akan ditemukan, bilamana Kejagung serius melakukan pengusutannya.

Baca Juga :  Sejumlah Tenaga Honorer Nias Selatan Surati Bupati Soal Evaluasi Hasil Pengumuman PPPK

Menurutnya, HGB baru diterbitkan di tahun 2022/2023 dan pada saat dikeluarkan lokasi sudah berupa lautan seperti sekarang. Meskipun ada pandangan di tahun 1982 lokasi tersebut masih berupa daratan dengan dasar dokumen girik tahun 1982.

“Sebenarnya kami juga menyangsikan, girik yang dimaksud juga penting diperiksa, benar tidak diterbitkan tahun 82 atau jangan-jangan hanya buatan saja,” ujar Saiful ketika diwawancarai, Sabtu (25/1) 2025.

Selain itu, Saiful berharap Kejagung harus serius mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya, karena ini masalah bukan sekadar HGB saja tetapi status Proyek Strategi Nasional (PSN).

“Usut sampai ke Jokowi dan Menko Perekonomian sebagai yang paling bertanggung jawab mengeluarkan status PSN,” tandas Saiful.

Berjalannya persoalan tersebut, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) juga menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebut sertifikat tersebut terbit pada tahun 2023 atau di masa pemerintahan Jokowi.

“Ya, yang paling penting itu proses legalnya. Prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau tidak betul. Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses di Kantor BPN kabupaten. Kalau untuk SHM-nya,” ucap Jokowi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sanggar Silat Si Rabin Berbagi Nasi di Kampung Rawa Bamban
Dukung Pembentukan PII di Pasangkayu, PW PII Sulteng Gelar Training di Ponpes Ashabul Kahfi
Sarolangun Darurat Korupsi, PC PMII Tantang Kejaksaan dan APH Bongkar Dugaan Kongkalikong Proyek
Sapma PP Kota Tangerang Gelar Musyawarah Cabang, Tetapkan Roni Zaenuri sebagai Ketua
Konferancab III IPNU-IPPNU Curug Sukses Digelar Hadirkan Pemimpin Progesif
Sambil Galang Dana, Karang Taruna Kecamatan Walantaka Tagih Penunjukan Careteker
Gudang di Kema Diduga Jadi Lokasi Pencurahan Solar Ilegal, Dilaporkan Terjadi Dua Kali Sehari
Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Banten, Lampung, dan Bengkulu Akibat Siklon Bakung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:10 WIB

Sanggar Silat Si Rabin Berbagi Nasi di Kampung Rawa Bamban

Senin, 15 Desember 2025 - 15:44 WIB

Dukung Pembentukan PII di Pasangkayu, PW PII Sulteng Gelar Training di Ponpes Ashabul Kahfi

Senin, 15 Desember 2025 - 15:30 WIB

Sarolangun Darurat Korupsi, PC PMII Tantang Kejaksaan dan APH Bongkar Dugaan Kongkalikong Proyek

Minggu, 14 Desember 2025 - 22:55 WIB

Sapma PP Kota Tangerang Gelar Musyawarah Cabang, Tetapkan Roni Zaenuri sebagai Ketua

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:44 WIB

Konferancab III IPNU-IPPNU Curug Sukses Digelar Hadirkan Pemimpin Progesif

Berita Terbaru

Pembagian nasi Sanggar Silat si Rabin (Doc. Ist)

Daerah

Sanggar Silat Si Rabin Berbagi Nasi di Kampung Rawa Bamban

Selasa, 16 Des 2025 - 16:10 WIB