Kejagung Surati Kades Kohod Terkait Dugaan Tipikor, AGRA: Usut sampai ke Jokowi

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, PUSATBERITAKejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkapkan turut mendalami dugaan korupsi terkait penerbitan kepemilikan hak atas tanah berupa sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah perairan laut Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Tahun 2023 s.d 2024.

Menurut perkembangan informasi, langkah yang sedang ditempuh Kejagung saat ini ialah permintaan bantuan data/dokumen kepada Kepala Desa Kohod seperti salah satunya ialah buku letter C Desa Kohod terkait persoalan tersebut.

Hal ini telah disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar bahwa saat ini pihaknya masih memantau proses penanganan dugaan korupsi tersebut oleh lembaga terkait.

“Kami sedang mengikuti secara seksama perkembangannya di lapangan, dengan mengedepankan instansi atau lembaga leading sector yang sedang menangani,” kata Harli saat dihubungi, Sabtu (25/1) 2025.

Ia melanjutkan, korps Adhyaksa akan terlibat secara aktif untuk melakukan kajian maupun pendalaman terkait dengan indikasi rasuah pada penerbitan SHGB dan SHM di Kabupaten Tangerang tersebut.

“Kami (Kejagung) secara proaktif melakukan kajian dan pendalaman apakah ada informasi atau data yang mengindikasikan peristiwa pidana terkait Tipikor,”
Lanjut Harli.

Sekjend Pimpinan Pusat (PP) Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (Agra), Saiful Wathoni berpandangan bahwa praktik suap ini pasti akan ditemukan, bilamana Kejagung serius melakukan pengusutannya.

Baca Juga :  SEMMI Cabang SBT Tolak Tegas Atas Tuduhan Mark-Up Anggaran Perjalanan Dinas Pada Bappeda

Menurutnya, HGB baru diterbitkan di tahun 2022/2023 dan pada saat dikeluarkan lokasi sudah berupa lautan seperti sekarang. Meskipun ada pandangan di tahun 1982 lokasi tersebut masih berupa daratan dengan dasar dokumen girik tahun 1982.

“Sebenarnya kami juga menyangsikan, girik yang dimaksud juga penting diperiksa, benar tidak diterbitkan tahun 82 atau jangan-jangan hanya buatan saja,” ujar Saiful ketika diwawancarai, Sabtu (25/1) 2025.

Selain itu, Saiful berharap Kejagung harus serius mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya, karena ini masalah bukan sekadar HGB saja tetapi status Proyek Strategi Nasional (PSN).

“Usut sampai ke Jokowi dan Menko Perekonomian sebagai yang paling bertanggung jawab mengeluarkan status PSN,” tandas Saiful.

Berjalannya persoalan tersebut, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) juga menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebut sertifikat tersebut terbit pada tahun 2023 atau di masa pemerintahan Jokowi.

“Ya, yang paling penting itu proses legalnya. Prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau tidak betul. Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses di Kantor BPN kabupaten. Kalau untuk SHM-nya,” ucap Jokowi.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMA Persis Jakarta Launching Buku Berjudul Membaca Jakarta, Membangun Peradaban
FPRB Desak BPN Tangerang Buka Warkah Tanah Benteng Bin Mana
Basudara AMAN Apresiasi Kinerja dan Respons Cepat Gubernur YSK
Perumda Tirta Benteng Buka Rekrutmen, Lulusan S1 hingga SMK Bisa Mendaftar
Aktivitas Tambang Masih Ada di Cigudeg, Ripan Pertanyakan Pengawasan
Layanan Investasi Makin Kuat, Kota Tangerang Raih ALI 2026
Layanan Publik Terintegrasi, MPP Kota Tangerang Hadirkan 157 Layanan
‎Kemacetan Hingga Kericuhan Warnai Tangerang 10K 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:51 WIB

HIMA Persis Jakarta Launching Buku Berjudul Membaca Jakarta, Membangun Peradaban

Jumat, 18 September 2026 - 23:02 WIB

FPRB Desak BPN Tangerang Buka Warkah Tanah Benteng Bin Mana

Jumat, 18 September 2026 - 21:10 WIB

Basudara AMAN Apresiasi Kinerja dan Respons Cepat Gubernur YSK

Jumat, 18 September 2026 - 15:50 WIB

Perumda Tirta Benteng Buka Rekrutmen, Lulusan S1 hingga SMK Bisa Mendaftar

Kamis, 17 September 2026 - 18:37 WIB

Aktivitas Tambang Masih Ada di Cigudeg, Ripan Pertanyakan Pengawasan

Berita Terbaru