Koalisi Intelektual Peduli Bangsa Wanti-Wanti Pansel: Open Bidding di Kabupaten Serang Harus Bebas Nepotisme

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SERANG — PUSAT-BERITA, Proses open bidding untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Kabupaten Serang tengah memasuki tahap awal. Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017, seleksi ini wajib berlangsung transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari praktik patronase dan nepotisme.

Ketua Umum Pengurus Besar Koalisi Intelektual Peduli Bangsa (KIPB), Supriyadi, menyampaikan peringatan tegas kepada Panitia Seleksi (Pansel) agar menjaga integritas proses sejak tahap pertama. Menurutnya, fase awal merupakan titik paling rawan dan sangat menentukan kualitas seleksi secara keseluruhan.

“Sering kali masalah seleksi jabatan bukan terjadi di akhir, tetapi sudah bias sejak langkah pertama. Maka di titik ini kami mewanti-wanti pansel agar benar-benar menjaga kemurnian proses. Jangan sampai ada ruang abu-abu yang menjadi celah kompromi,” ujarnya.

Supriyadi mengungkapkan adanya kekhawatiran terhadap salah satu peserta yang ikut mendaftar dalam open bidding. Meski proses masih dini, rekam jejak peserta tersebut disebut telah menjadi perbincangan di kalangan ASN maupun masyarakat birokrasi.

“Kami tidak membangun tuduhan, tetapi menyampaikan kekhawatiran berbasis data sosial. Ada peserta yang kredibilitasnya pernah dipertanyakan, performanya goyah, bahkan profesionalitasnya dianggap tidak konsisten. Ini harus menjadi perhatian pansel sebelum masuk ke tahap berikutnya,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan bentuk intervensi, melainkan langkah preventif agar pansel tidak kecolongan. Jika figur berintegritas lemah dibiarkan lolos tanpa verifikasi ketat, masalah akan muncul ketika proses sudah berjalan jauh.

Baca Juga :  Ansor Batuceper Gelar PKD, Cetak Kader Militan Berbasis Aswaja dan Kebangsaan

“Kami sebagai kelompok moral dan kontrol sosial melihat bahwa pansel memegang tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik. Penapisan sejak awal adalah fondasi integritas proses. Jangan sampai pansel hanya memeriksa administrasi tanpa menelaah rekam sejarah,” tambahnya.

Supriyadi juga mendorong pansel membuka ruang publik yang lebih luas sejak tahap awal seleksi. Transparansi tersebut, katanya, mencakup:

  1. Penjelasan indikator penapisan administrasi dan rekam jejak,
  2. Penegasan standar integritas yang digunakan,
  3. Pemaparan metodologi seleksi awal,
  4. Serta memastikan seluruh proses dapat diakses publik tanpa manipulasi.

“Transparansi tidak harus menunggu hasil. Transparansi harus hadir di setiap langkah. Ketika publik melihat tahap awal bersih, tahap-tahap berikutnya akan dipercayai tanpa prasangka,” ujarnya.

Supriyadi menilai ada figur yang dinilai belum layak menduduki jabatan strategis. Karena itu, ia meminta pansel tidak memberi ruang bagi peserta dengan rekam jejak bermasalah.

“Sekali pansel goyah, integritas seleksi ini akan runtuh sebelum berdiri,” katanya.

KIPB memastikan akan mengawal proses open bidding dari awal hingga akhir dan siap bersuara jika menemukan ketidakjelasan pada tahapan berikutnya.

“Kami tidak meminta keistimewaan, kami hanya meminta kejujuran. Jabatan publik bukan warisan, bukan hadiah, dan bukan pelarian bagi mereka yang gagal menjaga kredibilitas. Jika proses ini bersih, kami akan menghormati. Jika tidak, kami akan berdiri di depan dan menyuarakannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan
Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik
PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara
Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026
Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:45 WIB

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:28 WIB

Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:16 WIB

PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru