Komnas HAM Aceh Desak Prabowo Status Bencana Nasional

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Ilustrasi kondisi banjir Pidie Jaya. Foto: Dok Kiriman warga.

‎Ilustrasi kondisi banjir Pidie Jaya. Foto: Dok Kiriman warga.

‎ACEH, PUSATBERITA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sekretariat Aceh menyatakan banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah memenuhi indikator penetapan bencana nasional.

‎Seperti dikutip Antara, Kepala Sekretariat Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama, mengatakan hal itu merujuk Pasal 7 ayat (2) UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mencakup jumlah korban, kerugian material signifikan, cakupan wilayah lintas daerah, rusaknya infrastruktur, hingga terganggunya layanan publik, serta menurunnya kemampuan daerah menangani bencana.

‎Komnas HAM mendorong pemerintah segera menetapkan status bencana nasional guna mempercepat penanganan, rehabilitasi, dan rekonstruksi di tiga provinsi tersebut.

‎Menurut Komnas HAM RI, dampak bencana dinilai sangat berat, mulai dari ribuan warga kehilangan tempat tinggal, akses air bersih, layanan kesehatan dan pendidikan, hingga rusaknya infrastruktur vital seperti jembatan, jalan, listrik, dan telekomunikasi.

Baca Juga :  Diplomat Kemlu Tewas Kondisi Wajah Dilakban, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

‎Pada 8 – 11 Desember 2025, Komnas HAM melakukan pemantauan di sejumlah wilayah terdampak berat, termasuk Pidie, Pidie Jaya, dan Bireuen, dengan fokus pada pemenuhan hak dasar penyintas, khususnya kelompok rentan.

‎Data BNPB hingga 18 Desember 2025 mencatat 52 kabupaten/kota terdampak, 1.059 orang meninggal, 192 hilang, 6.982 luka-luka, serta ratusan ribu rumah dan fasilitas umum mengalami kerusakan.

‎Komnas HAM menegaskan pengungsi berhak atas pangan, air bersih, tempat tinggal layak, layanan kesehatan, dan sanitasi tanpa diskriminasi. Pemerintah diminta membuka akses cepat dan bebas bagi bantuan kemanusiaan, termasuk dari organisasi internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Derbi London Tersaji di Leg Pertama Semifinal Carabao Cup
Danau Rawang Udang Luluh Lantah Oleh Aktivitas PETI, APH Diduga Tak berdaya Hadapi Pelaku
Pekan ke-17 Bundesliga: Bayern Munchen Berpeluang Perkokoh Posisi
PBB Gelar Sidang Darurat Usai Operasi Militer AS di Venezuela
‎Pesan Tahun Baru Xi Jinping, Sinyal Kuat Aneksasi Taiwan
‎Mapala Se-Indonesia Tanggap Bencana Banjir Longsor Aceh Tengah
Warga TPA Jatiwaringin Tolak PSEL Saat RDP DPRD Kab Tangerang
‎DLHK Tangerang Mangkir Bahas TPA Jatiwaringin di RDP DPRD
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:35 WIB

Derbi London Tersaji di Leg Pertama Semifinal Carabao Cup

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:37 WIB

Danau Rawang Udang Luluh Lantah Oleh Aktivitas PETI, APH Diduga Tak berdaya Hadapi Pelaku

Rabu, 7 Januari 2026 - 05:27 WIB

PBB Gelar Sidang Darurat Usai Operasi Militer AS di Venezuela

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:45 WIB

‎Pesan Tahun Baru Xi Jinping, Sinyal Kuat Aneksasi Taiwan

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:36 WIB

‎Mapala Se-Indonesia Tanggap Bencana Banjir Longsor Aceh Tengah

Berita Terbaru

Derby Panas di Carabao Cup, Chelsea Siap Hadapi The Gunners (Foto: detiksport.com)

Football

Derbi London Tersaji di Leg Pertama Semifinal Carabao Cup

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB