
Seleksi Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang dinilai tidak memiliki kepastian hukum, hal itu diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Poros Intelektual Muda (PIM).
Pihaknya menilai bahwa, terdapat sejumlah peraturan yang disyaratkan dalam Pengumuman Nomor 05/PANSEL/III/2025 tentang Seleksi Terbuka Calon Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng Kota Tangerang.
Direktur Eksekutif Poros Intelektual Muda (PIM), Daniel H. Nainggolan, SH mengungkapkan bahwa ketidakpastian tersebut terletak pada dasar pengumuman point 5, yaitu Permen PUPR Nomor: 10/PRT/M/2016 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum.
“Aturan tersebut sudah tidak berlaku, dan tergantikan dengan Permen PUPR Nomor: 10/PRT/M/2018, maka secara substansi juga tidak tepat,” ungkap Daniel H. Nainggolan, Jum’at 11 April 2025.
Selain itu, klausul pada persyaratan khusus berupa sertifikat kelulusan Pelatihan Manajemen Air Minum minimal Tingkat Madya dinilai ambigu dan menyesatkan.
“Dalam acuan seleksi tersebut (Perwal Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2022) disebutkan bahwa memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja yang berkaitan dengan Air Minum, tentu jelas berbeda antara pelatihan sertifikasi,” kata Daniel kepada wartawan.
Dia pun mengungkapkan bahwa bahwa jika didasarkan atas aturan yang menjadi dasar pengumuman seleksi, Permen PUPR Nomor: 10/PRT/M/2018 pasal 4 mengklasifikasikan berbeda antara Pelatihan dengan Sertifikasi Kompetensi.
Ketidakpastian hukum tersebut, mengindikasikan lemahnya pengetahuan Panitia Seleksi (Pansel) tentang hirarki Peraturan Perundang-Undangan dan tidak sesuai dengan azas-azas umum Pemerintahan yang baik.
“Kalau diawal saja pansel tidak serius melakukan prosesnya, bagaimana kita mendapatkan direktur BUMD yang dapat melaksanakan kinerja yang baik, mengingat PDAM adalah perusahaan yang menyediakan air untuk warga Kota Tangerang,” terangnya.
Atas dasar tersebut, pihaknya mendesak Wali Kota agar meninjau ulang keputusan Panitia Seleksi (Pansel) Dirum Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.
Artikel Lain : Jenderal Sajili: Al-Quran Memperkuat Karakter di Era Digital