Persyaratan Tak Jelas, Poros Intelektual Muda Minta Wali Kota Evaluasi Pansel Dirum Tirta Benteng

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 21:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang dinilai tidak memiliki kepastian hukum, hal itu diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Poros Intelektual Muda (PIM).

Pihaknya menilai bahwa, terdapat sejumlah peraturan yang disyaratkan dalam Pengumuman Nomor 05/PANSEL/III/2025 tentang Seleksi Terbuka Calon Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng Kota Tangerang.

Direktur Eksekutif Poros Intelektual Muda (PIM), Daniel H. Nainggolan, SH mengungkapkan bahwa ketidakpastian tersebut terletak pada dasar pengumuman point 5, yaitu Permen PUPR Nomor: 10/PRT/M/2016 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum.

“Aturan tersebut sudah tidak berlaku, dan tergantikan dengan Permen PUPR Nomor: 10/PRT/M/2018, maka secara substansi juga tidak tepat,” ungkap Daniel H. Nainggolan, Jum’at 11 April 2025.

Selain itu, klausul pada persyaratan khusus berupa sertifikat kelulusan Pelatihan Manajemen Air Minum minimal Tingkat Madya dinilai ambigu dan menyesatkan.

“Dalam acuan seleksi tersebut (Perwal Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2022) disebutkan bahwa memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja yang berkaitan dengan Air Minum, tentu jelas berbeda antara pelatihan sertifikasi,” kata Daniel kepada wartawan.

Baca Juga :  Kabel Semrawut di Ruas Jalan Kota, GAANAS Kota Tangerang: Kepala UP3 Tidak Bekerja, Wajib di Copot

Dia pun mengungkapkan bahwa bahwa jika didasarkan atas aturan yang menjadi dasar pengumuman seleksi, Permen PUPR Nomor: 10/PRT/M/2018 pasal 4 mengklasifikasikan berbeda antara Pelatihan dengan Sertifikasi Kompetensi.

Ketidakpastian hukum tersebut, mengindikasikan lemahnya pengetahuan Panitia Seleksi (Pansel) tentang hirarki Peraturan Perundang-Undangan dan tidak sesuai dengan azas-azas umum Pemerintahan yang baik.

“Kalau diawal saja pansel tidak serius melakukan prosesnya, bagaimana kita mendapatkan direktur BUMD yang dapat melaksanakan kinerja yang baik, mengingat PDAM adalah perusahaan yang menyediakan air untuk warga Kota Tangerang,” terangnya.

Atas dasar tersebut, pihaknya mendesak Wali Kota agar meninjau ulang keputusan Panitia Seleksi (Pansel) Dirum Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.


Artikel Lain : Jenderal Sajili: Al-Quran Memperkuat Karakter di Era Digital

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Milad Perumda TB, Sachrudin: Layanan Harus Kian Andal
PRIMA DMI Kota Tangerang Gelar Pelatihan Digitalisasi Remaja Masjid, Dorong Dakwah dan Tata Kelola Organisasi yang Profesional
Sikap Cipayung Plus DKI Jakarta: Evaluasi Dua Tahun Rezim Salah Urus!
Tertibkan aset desa, Kades Mekarjaya Ali Gojali Pastikan Pengukuran Aset Desa dan Pemasangan Patok Tanah Rampung
Mahasabha XIII PHDI Resmi Ditutup, Cantiasa Usung Visi PHDI sebagai Rumah Besar Umat Hindu Nusantara
Kasus Intoleransi Rajeg, Aji Cahyono Putra Jadi Tersangka
Indri Damayanthi: Perempuan Bukan Pelengkap Persatuan
Mahasabha XIII PHDI, Wisnu Bawa Tenaya: Pak Dunia Jangan Mau Diadu Domba, Kita Sama-Sama Jenderal
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Milad Perumda TB, Sachrudin: Layanan Harus Kian Andal

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PRIMA DMI Kota Tangerang Gelar Pelatihan Digitalisasi Remaja Masjid, Dorong Dakwah dan Tata Kelola Organisasi yang Profesional

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Sikap Cipayung Plus DKI Jakarta: Evaluasi Dua Tahun Rezim Salah Urus!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Tertibkan aset desa, Kades Mekarjaya Ali Gojali Pastikan Pengukuran Aset Desa dan Pemasangan Patok Tanah Rampung

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Mahasabha XIII PHDI Resmi Ditutup, Cantiasa Usung Visi PHDI sebagai Rumah Besar Umat Hindu Nusantara

Berita Terbaru

Foto/PDAM Tirta Benteng

Banten

Milad Perumda TB, Sachrudin: Layanan Harus Kian Andal

Senin, 12 Okt 2026 - 15:49 WIB