PII Kecam Represif Aparat Sebut Kebebasan Berpendapat Dilindungi Konstitusi

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA, PUSATBERITA – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi di berbagai daerah. Peristiwa yang paling menyita perhatian publik adalah insiden di Jakarta, ketika mobil barakuda dilaporkan melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) pada Kamis (28/8/25).

PB PII menilai peristiwa tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga mengkhianati prinsip demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Ketua Umum PB PII menegaskan bahwa aparat kepolisian semestinya menjadi pelindung rakyat, bukan sumber ketakutan. “Kami menolak segala bentuk kekerasan negara terhadap warga sipil. Demonstrasi adalah hak konstitusional yang harus dijaga, bukan diberangus dengan kekerasan,” tegasnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, PB PII menyampaikan beberapa tuntutan:

Baca Juga :  Camat Benda Apresiasi Silaturahmi DMI Kota Tangerang Bersama DKM se-Kecamatan Benda

1. Mendesak Kapolri mengusut tuntas tindakan represif aparat secara transparan dan akuntabel.

2. Menuntut Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi, bahkan mencopot Kapolri, apabila terbukti gagal melindungi hak-hak demokratis rakyat.

3. Meminta kepolisian membebaskan seluruh pelajar dan mahasiswa yang ditahan akibat aksi demonstrasi, serta menghentikan kriminalisasi terhadap mereka.

4. Menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Kapolda hingga Kapolsek, harus bertanggung jawab atas tindakan anggotanya di lapangan.

PB PII mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal demokrasi dan menolak segala bentuk kekerasan. “Perjuangan kami adalah memastikan pelajar dan generasi muda Indonesia dapat tumbuh dalam iklim demokratis yang sehat, bukan dalam bayang-bayang represi,” pungkas pernyataan resmi tersebut.

Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII)

Periode 2023–2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji
Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat
Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal
Sinergi Dinkes Kab. Bogor dan Summarecon Pulihkan Penglihatan Ratusan Warga
Pemberlakuan Kebijakan WFH, Volume Pengguna Commuter Line Alami Penurunan 9 Persen
Bupati Bogor: Fasilitas RSUD Leuwiliang Setara di Pusat
Bupati Bogor Beri Apresiasi Atas Capaian RSUD R Moh Noh Nur
Aliansi Ormas Islam Tegaskan Pelaporan Kepada Ketiga Tokoh Tidak Ada Unsur Politisasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:10 WIB

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:06 WIB

Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:54 WIB

Sinergi Dinkes Kab. Bogor dan Summarecon Pulihkan Penglihatan Ratusan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:54 WIB

Bupati Bogor: Fasilitas RSUD Leuwiliang Setara di Pusat

Berita Terbaru