PII Kecam Represif Aparat Sebut Kebebasan Berpendapat Dilindungi Konstitusi

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA, PUSATBERITA – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi di berbagai daerah. Peristiwa yang paling menyita perhatian publik adalah insiden di Jakarta, ketika mobil barakuda dilaporkan melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) pada Kamis (28/8/25).

PB PII menilai peristiwa tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga mengkhianati prinsip demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Ketua Umum PB PII menegaskan bahwa aparat kepolisian semestinya menjadi pelindung rakyat, bukan sumber ketakutan. “Kami menolak segala bentuk kekerasan negara terhadap warga sipil. Demonstrasi adalah hak konstitusional yang harus dijaga, bukan diberangus dengan kekerasan,” tegasnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, PB PII menyampaikan beberapa tuntutan:

Baca Juga :  Danau Dampelas Dikepung Gulma, HPMD Desak Keseriusan Pemerintah : Festival Budaya Tak Akan Lahir dari Danau yang Sekarat

1. Mendesak Kapolri mengusut tuntas tindakan represif aparat secara transparan dan akuntabel.

2. Menuntut Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi, bahkan mencopot Kapolri, apabila terbukti gagal melindungi hak-hak demokratis rakyat.

3. Meminta kepolisian membebaskan seluruh pelajar dan mahasiswa yang ditahan akibat aksi demonstrasi, serta menghentikan kriminalisasi terhadap mereka.

4. Menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Kapolda hingga Kapolsek, harus bertanggung jawab atas tindakan anggotanya di lapangan.

PB PII mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal demokrasi dan menolak segala bentuk kekerasan. “Perjuangan kami adalah memastikan pelajar dan generasi muda Indonesia dapat tumbuh dalam iklim demokratis yang sehat, bukan dalam bayang-bayang represi,” pungkas pernyataan resmi tersebut.

Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII)

Periode 2023–2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan
Imigrasi Polonia Ungkap Dugaan Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Izin Tinggal WN China di Batam
Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total
Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas
Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan
Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:25 WIB

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Imigrasi Polonia Ungkap Dugaan Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Izin Tinggal WN China di Batam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Berita Terbaru

Gerhana Matahari Total diperkirakan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026. BMKG menyatakan fenomena tersebut tidak dapat diamati secara langsung dari wilayah Indonesia. Foto: BMKG.

Nasional

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agu 2026 - 02:55 WIB

Drone water bombing sedang isi daya untuk padamkan kebakaran bromo, Minggu (9/8/2026) (Foto: Miftahul Huda/Kompas.com).

Nasional

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Senin, 10 Agu 2026 - 05:54 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, pada Ahad, 9 Agustus 2026 (Foto: kehutanan.go.id).

Daerah

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 10 Agu 2026 - 02:25 WIB