PII Kecam Represif Aparat Sebut Kebebasan Berpendapat Dilindungi Konstitusi

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA, PUSATBERITA – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi di berbagai daerah. Peristiwa yang paling menyita perhatian publik adalah insiden di Jakarta, ketika mobil barakuda dilaporkan melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) pada Kamis (28/8/25).

PB PII menilai peristiwa tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga mengkhianati prinsip demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Ketua Umum PB PII menegaskan bahwa aparat kepolisian semestinya menjadi pelindung rakyat, bukan sumber ketakutan. “Kami menolak segala bentuk kekerasan negara terhadap warga sipil. Demonstrasi adalah hak konstitusional yang harus dijaga, bukan diberangus dengan kekerasan,” tegasnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, PB PII menyampaikan beberapa tuntutan:

Baca Juga :  Marak Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan

1. Mendesak Kapolri mengusut tuntas tindakan represif aparat secara transparan dan akuntabel.

2. Menuntut Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi, bahkan mencopot Kapolri, apabila terbukti gagal melindungi hak-hak demokratis rakyat.

3. Meminta kepolisian membebaskan seluruh pelajar dan mahasiswa yang ditahan akibat aksi demonstrasi, serta menghentikan kriminalisasi terhadap mereka.

4. Menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Kapolda hingga Kapolsek, harus bertanggung jawab atas tindakan anggotanya di lapangan.

PB PII mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal demokrasi dan menolak segala bentuk kekerasan. “Perjuangan kami adalah memastikan pelajar dan generasi muda Indonesia dapat tumbuh dalam iklim demokratis yang sehat, bukan dalam bayang-bayang represi,” pungkas pernyataan resmi tersebut.

Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII)

Periode 2023–2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Beraksi, Begal Bersajam di Underpass Angkasa Tak Berhasil Bawa Motor Korban
Megamall Kota Manado Terbakar, 1 Korban Meninggal Dunia
Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan
Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik
PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara
Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gagal Beraksi, Begal Bersajam di Underpass Angkasa Tak Berhasil Bawa Motor Korban

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:48 WIB

Megamall Kota Manado Terbakar, 1 Korban Meninggal Dunia

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:28 WIB

Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:16 WIB

PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Berita Terbaru

Petugas pemadam sedang lakukan pemadaman api di Mega Mall Kota Manado (Foto: Istimewa)

Sulawesi Utara

Megamall Kota Manado Terbakar, 1 Korban Meninggal Dunia

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:48 WIB

Foto: Akal Imitasi

Opini

Demokrasi Tidak Mati Mendadak Tapi Dilemahkan Perlahan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:43 WIB