PIM Duga Main Mata Antara Perkim dan Inspektorat Kota Tangerang

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi (foto/formuna.wordpress.com)

Gambar ilustrasi (foto/formuna.wordpress.com)

KOTA TANGERANG – PUSATBERITA, Poros Intelektual Muda (PIM) menduga terdapat kejanggalan dalam temuan BPK terhadap Dinas Perkim Kota Tangerang yang tidak ditemui oleh inspektorat.

Sekretaris PIM, Ervin Suryono, menyebut inspektorat tidak maksimal menggunakan wewenangnya. Dia menuding auditor internal itu menggunakan kacamata kuda saat mengaudit keuangan Dinas Perkim.

“Inspektorat itu harusnya menjadi filter utama sebelum temuan itu sampai ke pintu BPK. Kok ini malah tidak menemukan apa-apa. Ada praktek apa Perkim dan Inspektorat?” Tanya Ervin usai gelaran diskusi 28/10.

Minimnya peran inspektorat itu terkemuka saat gelaran diskusi publik yang diselenggarakan oleh PIM dengan narasumber yang hadir yakni anggota DPRD Kota Tangerang, Teja Kusuma.

Mulanya, Teja mengungkapkan terdapat dua temuan dari BPK RI pada Dinas Perkim periode 2024 menyoal jasa konsultasi terkait spesifikasi belanja modal dan bangunan.

Baca Juga :  Babak Baru Dugaan Pelanggaran Pengadaan Di Dinas PUPR Banten

”Menarik di tahun 2024 terdapat dua spesifikasi belanja modal dan bangunan yang bermasalah yaitu SMPN Pinang dan RSUD Panunggangan Barat,” ungkap Teja saat pemaparan.

Namun Teja menyayangkan temuan BPK itu tidak didahului oleh inspektorat sebagai auditor internal Pemkot Tangerang. Ia mengecam hal ini mengindikasi dan menjadi celah praktek transaksional di lingkaran pemerintahan.

”Karena temuan BPK juga tidak menjadi temuan di Inspektorat,” kata Teja.

Menurut Teja, sistem pengendalian internal harus dapat dikoreksi, karena Inspektorat adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikhususkan mendapatkan mandatori spending.

”Artinya pengalokasian khusus anggaran dari APBD tidak bisa diganggu gugat,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang
‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat
Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak
Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon
Pengurus Wilayah Jakarta Raya Periode 2026 – 2028 Resmi Dilantik
Diduga Langgar Perizinan, Produksi Himalaya Es Kristal di Tangerang Diprotes Warga
Perubahan Jabatan di Lingkungan Kesehatan Kota Tangerang, Sekretaris Karang Taruna Benda: Kami Menyambut Baik Biar Ada Perbaikan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:10 WIB

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:41 WIB

Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:00 WIB

‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:38 WIB

Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:00 WIB

Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon

Berita Terbaru

Hasil Carabo Cup: Arsenal Menang Tipis 1-0 Atas Chelsea (Foto: The Guardian)

Sepak Bola

Meriam London Singkirkan The Blues Dari Carabao Cup

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:46 WIB

The Gunners Pesta Gol di Kandang Leeds United (Foto: DetikSport)

Olahraga

The Gunners Pesta Gol Saat Tandang ke Markas Leeds United

Minggu, 1 Feb 2026 - 19:59 WIB