PIM Duga Main Mata Antara Perkim dan Inspektorat Kota Tangerang

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi (foto/formuna.wordpress.com)

Gambar ilustrasi (foto/formuna.wordpress.com)

KOTA TANGERANG – PUSATBERITA, Poros Intelektual Muda (PIM) menduga terdapat kejanggalan dalam temuan BPK terhadap Dinas Perkim Kota Tangerang yang tidak ditemui oleh inspektorat.

Sekretaris PIM, Ervin Suryono, menyebut inspektorat tidak maksimal menggunakan wewenangnya. Dia menuding auditor internal itu menggunakan kacamata kuda saat mengaudit keuangan Dinas Perkim.

“Inspektorat itu harusnya menjadi filter utama sebelum temuan itu sampai ke pintu BPK. Kok ini malah tidak menemukan apa-apa. Ada praktek apa Perkim dan Inspektorat?” Tanya Ervin usai gelaran diskusi 28/10.

Minimnya peran inspektorat itu terkemuka saat gelaran diskusi publik yang diselenggarakan oleh PIM dengan narasumber yang hadir yakni anggota DPRD Kota Tangerang, Teja Kusuma.

Mulanya, Teja mengungkapkan terdapat dua temuan dari BPK RI pada Dinas Perkim periode 2024 menyoal jasa konsultasi terkait spesifikasi belanja modal dan bangunan.

Baca Juga :  Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak

”Menarik di tahun 2024 terdapat dua spesifikasi belanja modal dan bangunan yang bermasalah yaitu SMPN Pinang dan RSUD Panunggangan Barat,” ungkap Teja saat pemaparan.

Namun Teja menyayangkan temuan BPK itu tidak didahului oleh inspektorat sebagai auditor internal Pemkot Tangerang. Ia mengecam hal ini mengindikasi dan menjadi celah praktek transaksional di lingkaran pemerintahan.

”Karena temuan BPK juga tidak menjadi temuan di Inspektorat,” kata Teja.

Menurut Teja, sistem pengendalian internal harus dapat dikoreksi, karena Inspektorat adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikhususkan mendapatkan mandatori spending.

”Artinya pengalokasian khusus anggaran dari APBD tidak bisa diganggu gugat,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi
Takbir Keliling 1447 H Desa Kramat Berlangsung Meriah, Pemuda Tunjukkan Kreativitas
Aliansi Organda Se-Jakarta Kecam Keras Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Komunitas Family Blue Paradise Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial
BMM Gelar Penyaluran Program Sembako Pejuang keluarga, Bingkisan Lebaran Ceria di Makassar
Penampakan Parkir Liar di Area Stasiun Batuceper
SEMMI Tangerang Soroti Kantor Satpol PP Tutup di Jam Kerja
Nara JW Law Firm bersama Erawijaya Consultant dan PB PII Gelar Santunan Anak Yatim
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:25 WIB

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:50 WIB

Aliansi Organda Se-Jakarta Kecam Keras Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:55 WIB

Komunitas Family Blue Paradise Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:33 WIB

BMM Gelar Penyaluran Program Sembako Pejuang keluarga, Bingkisan Lebaran Ceria di Makassar

Rabu, 18 Maret 2026 - 03:47 WIB

Penampakan Parkir Liar di Area Stasiun Batuceper

Berita Terbaru

Pantauan Udara Gerbang Tol Cikampek Utama (Sumber: Antara).

Nasional

Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini

Selasa, 24 Mar 2026 - 11:55 WIB

Pemudik saat dievakuasi Damkar akibat nyasar Ikuti Google Maps (foto: istimewa).

Daerah

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi

Minggu, 22 Mar 2026 - 17:25 WIB

Sekolah Radio Telegrafis Udara. (Foto: Dok. Instagram @sejarah_tniau).

Sejarah

Sejarah Sekolah Radio Telegrafis Udara Indonesia

Minggu, 22 Mar 2026 - 14:13 WIB