KOTA TANGERANG, PUSATBERITA – Holid Safei Ketua Poros Intelektual Muda (PIM) Kota tangerang menyoroti maraknya praktik parkir liar yang terjadi di depan kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota. Keberadaan parkir liar tersebut dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga mencoreng wibawa penegakan hukum di wilayah tersebut. Rabu (11/3/2026).
Holid Safei aktivis Kota Tangerang menyampaikan bahwa fenomena ini menjadi ironi, mengingat lokasi parkir liar justru berada tepat di depan institusi yang memiliki kewenangan dalam penegakan aturan lalu lintas.
“Ini tentu menjadi perhatian serius. Bagaimana mungkin praktik parkir liar dibiarkan terjadi tepat di depan kantor Satlantas. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai konsistensi penegakan aturan,” ujarnya.
Menurutnya, kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang bahu jalan depan kantor Satlantas kerap menimbulkan kemacetan dan mempersempit ruang gerak kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. Selain itu, keberadaan juru parkir tidak resmi juga diduga memungut biaya dari pengendara tanpa dasar aturan yang jelas.
Holid juga mendesak pihak terkait, baik kepolisian maupun Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan, untuk segera melakukan penertiban secara tegas dan berkelanjutan.
“Kami meminta adanya penertiban yang serius. Jangan sampai aturan hanya berlaku bagi masyarakat, sementara pelanggaran yang terlihat jelas justru dibiarkan,” tambahnya.
Ia juga menilai penataan parkir di kawasan pelayanan publik seperti kantor kepolisian harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas.
Holid berharap persoalan ini segera mendapat perhatian dari pihak berwenang agar ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut dapat kembali terjaga dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melintas maupun yang sedang mengurus keperluan di kantor Satlantas Polres Metro Tangerang Kota











