Poros Intelektual Muda Kritisi Program OJT Pemerintah Kota Tangerang Dinilai Tak Substantif dan Efektif

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/istimewa.

Foto/istimewa.

TANGERANG, PUSATBERITA – Juru bicara PIM, Topan Bagaskara melihat,berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran di Kota Tangerang pada tahun 2024 berada pada posisi 5,92%, angka tersebut masih berada di atas batas toleransi tingkat pengangguran yang umum diterima adalah sekitar 5% atau lebih rendah.

Menurutnya, tingkat pengangguran yang berada di bawah 5% sering dianggap sebagai tingkat yang relatif sehat, sementara di atas 5% mengindikasikan adanya masalah ekonomi, sosial maupun birokrasi. Persoalan mendasar seperti pengangguran, kemiskinan, dan pemenuhan kebutuhan hidup masih menjadi kendala utama di Kota Tangerang.

Untuk itu, lanjut Bagas, mengatasi pengangguran membutuhkan pendekatan yang komprehensif, melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Akan tetapi, terjadi kekeliruan pada Pemerintah Kota Tangerang dalam memahami kondisi tersebut.

Eks Akademisi Mercu Buana itu memandang bahwa terjadi kekeliruan Pemerintah Kota Tangerang dalam mengkampanyekan Program OJT demi mengentaskan tingkat pengangguran tidak dapat dinyatakan sebagai program unggulan, apalagi program tersebut sebagai pengejawantah visi Walikota yakni Gampang Kerja.

Bagas pun menyebut kekeliruan yang dimaksud seperti kerjasama antara Dinas Ketenagakerjaan yang menggandeng PT Yasunli Abadi Utama dalam konteks seleksi calon tenaga kerja.

“Menurut informasi yang diterima, mekanisme OJT ialah memberikan pelatihan kerja kepada lulusan SMK di perusahaan yang terkait,” kata Bagas melalui keterangannya, Senin 26/05.

Dengan demikian, PIM menegaskan bahwa peluncuran program OJT tidak efektif apabila dikhususkan untuk memberantas pengangguran, sebab pada prosesnya hanya belasan yang diikutsertakan pada setiap perusahaan.

“Adapun demikian, tidak mungkin setiap tahun perusahaan akan menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang banyak. Artinya, jika hanya mengandalkan OJT tentu tidak masuk diakal,” tegas Bagas.

Anggaran Fantastis untuk Asesor Kejuruan dan Acara Seremonial

Selain salah kaprah dalam memaknai OJT, PIM turut menyorot anggaran-anggaran besar yang dikeluarkan oleh Pemkot Kota Tangerang hanya bersifat seremonial belaka.

Berikut anggaran OJT yang dibongkar oleh PIM, meliputi:

Anggaran untuk Asesor Kejuruan

Nilai anggaran tersebut sejumlah 18.400.000 yang dimulai sejak Januari – Desember 2025.

Baca Juga :  Sejumlah pengadaan Pada Dinas PUPR Banten Diduga Terdapat Praktik Kecurangan

Anggaran untuk Honorarium Instruktur Pelatihan BLK

Nilai anggaran tersebut sejumlah 432.000.000 sejak Januari – Desember 2025.

“Ini menjadi dugaan bahwa anggaran tersebut hanya diperlukan untuk keperluan penyelenggaraan OJT, namun masih menjadi sebuah potensi bagi peserta OJT langsung diterima bekerja,” tukas Bagas.

“Keterletakan program gampang kerja bagi PIM masih berada pada wilayah utopis. Sebab rasionalitasnya hari ini ialah gampang nganggur,” sambungnya.

PIM merasa bahwa Pemerintah Kota Tangerang hanya menyontek kegiatan yang sudah lebih dulu dilaksanakan oleh SMK. SMK dengan nama Praktik Kerja Lapangan (PKL), sedangkan pemerintah hanya mengubah namanya menggunakan bahasa asing yakni On The Job Training (OJT). Keduanya tidak ada bedanya, baik dari mekanisme maupun jalan pikirannya.

Adapun, kerja sama tersebut lebih banyak dengan Perusahaan Industri, yang ujungnya hanya menciptakan skrup industri. Bukan pencipta ide. Hal ini terlihat bahwa adanya ketidakmampuan dari Pemerintah Kota Tangerang dan para pembisiknya dalam melahirkan kebijakan.

“Program yang harusnya dapat mengentaskan pengangguran, tetapi ini lahir hasil dari menjiplak,” ucap Bagas.

Bila berbicara terkait SDM berkualitas, seharusnya yang diperjuangkan ialah SDM yang mampu meningkatkan dan mengetahui dirinya tentang daya pikir yang kreatif, inovatif dan mengelaborasi berbagai instrumen dalam penciptaan sebuah karya.

PIM menilai Pemerintah Kota Tangerang masih jauh dari pemikiran tersebut. PIM khawatir jika Pemerintah hanya sekadar menciptakan kumpulan kerbau membajak sawah.

Bila dari kaca mata politik, PIM menduga adanya upaya pemerintah Kota Tangerang bersekongkol dengan perusahaan pabrik untuk memperbanyak karyawan berstatus fresh graduated yang berdampak pada pemberian upah di bawah UMR.

Menyingkirkan status pekerja profesional sekaligus menguntungkan perusahaan tidak mengeluarkan uang banyak.

“Berdasarkan uraian di atas, PIM sangat mengkritisi program OJT yang tidak inovatif, tidak memiliki efektivitas. Maka dari itu, PIM mendesak Pemerintah Kota Tangerang mengkaji dan melahirkan program yang jauh lebih canggih dan inovatif untuk memberantas pengangguran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harlah ke-66 PMII: Momentum Kembali ke Khittah dan Penegasan Sikap Kritis
Diduga Langgar Izin, PT. Duta Abadi Primantara di Demo Puluhan Pemuda
Tuduhan “Penistaan Agama” Terhadap Jusuf Kalla, PB PII Buka Suara
BMM Sulawesi Selatan Gelar Pelatihan Ekonomi Mandiri
Dugaan Pungli TPG di KKG Kota Tangerang, Mitra Kemenag Disorot
Pekerja Alami Cacat Permanen, PT Solusindo Bersama Mulya Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan
Dugaan Pungli TPG di Lingkungan KKG Kota Tangerang, GMT Desak Investigasi dan Penindakan Tegas
SPPG Pinang 2 Kota Tangerang Diam Terkait Insiden Siswa Keracunan MBG
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:34 WIB

Harlah ke-66 PMII: Momentum Kembali ke Khittah dan Penegasan Sikap Kritis

Rabu, 15 April 2026 - 15:46 WIB

Tuduhan “Penistaan Agama” Terhadap Jusuf Kalla, PB PII Buka Suara

Rabu, 15 April 2026 - 07:25 WIB

BMM Sulawesi Selatan Gelar Pelatihan Ekonomi Mandiri

Selasa, 14 April 2026 - 21:12 WIB

Dugaan Pungli TPG di KKG Kota Tangerang, Mitra Kemenag Disorot

Selasa, 14 April 2026 - 18:00 WIB

Pekerja Alami Cacat Permanen, PT Solusindo Bersama Mulya Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan

Berita Terbaru