Poros Intelektual Muda Soroti Seleksi Dirum Perumda Kota Tangerang, Daniel: Seleksi Akal-Akalan

- Penulis

Senin, 24 Maret 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Daniel Nainggolan, Direktur Poros Intelektual Muda Soroti Seleksi Dirum Perumda Kota Tangerang yang dinilai Akal-Akalan. | Foto: Pribadi.

Tangerang, PUSATBERITA – Direktur Poros Intelektual Muda (PIM) Daniel Nainggolan soroti perbedaan pendapat terkait seleksi calon Direktur Umum (Dirum) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng yang dilakukan secara terbuka mulai sejak 24 Maret s/d 10 April 2025.

“Perbedaan pemahaman antara Sekda dengan Asda tersebut dapat mengindikasikan adanya rencana terselubung dalam memajukan calon masing-masing, sehingga masyarakat umum tidak dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi walaupun memiliki pengalaman kerja sebagai meneger lebih dari 5 tahun,” ujar Daniel terkait perbedaan pendapat tersebut.

Daniel menambahkan bahwa ditambahnya lagi persyaratan khusus yang dibuat oleh Panitia Seleksi yang harus dipenuhi seperti memiliki sertifikasi kelulusan Pelatihan Manajemen Air Minum minimal tingkat madya, menunjukan adanya indikasikan cara penyingkiran peran masyarakat untuk ikut terlibat atau berperan serta dalam pencolonan.

“Syarat khusus yang dibuat oleh panitia seleksi tersebut hanya bentuk akal-akalan saja,” kata Daniel dalam wawancara, Senin (25/3) 2025.

Menurutnya, hal ini tidak tercantum pada pasal 44 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng tentang Pengangkatan Anggota Direksi.

“Coba saya dicek, tidak ada syarat khusus terkait seorang calon harus memiliki sertifikasi kelulusan Pelatihan Manajemen Air Minum minimal tingkat madya,” tegasnya.

Baca Juga :  Politik Ekstraksi dalam Bayang-Bayang Krisis Lingkungan

Belum lagi banyak aturan yang ditabrak soal organisasi kepengurusan pengangkatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng. Diketahui sebelumnya Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang  juga terindikasi bermasalah

“Dewan Pengawas saat ini hanya berjumlah 1 orang, sementara peraturan perundang-undangan sangat jelas mencantumkan jumlah Dewan Pengawas berdasarkan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.2 Tahun 2007 tentang Perumda PDAM,” tambah Daniel.

Meskipun alasan yang digunakan berlindung pada kata efisiensi, akan tetapi menurut Daniel Pemerintah Kota Tangerang tidak boleh hanya berpikir soal pembagian anggaran saja, melainkan berpikir bagaimana meningkatkan kualitas dan pendapat Perumda PDAM Kota Tangerang.

“Anehnya lagi kemampuan mengawasi kinerja direksi dengan pelanggan sebanyak 101.000 Sambungan Rumah (SR) tentulah sangat tidak mungkin, positif ini tidak seriu dalam pembenahan dan peningkatan pendapatan daerah,” katanya.

Selanjutnya Daniel pun berharap terkait syarat khusus harus memiliki sertifikasi kelulusan Pelatihan Manajemen Air Minum minimal tingkat madya baiknya lebih tepat ditunjukan kepada pegawai Perumda yang ingin mendaftarkan diri menjadi Calon Dirum Perumda Tirta Benteng bukan dari kalangan masyarakat umum.

“Ketua panitia seleksi Herman Suwarman sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang wajib dapat berpikir lebih rasional tanpa ada unsur kepentingan dan terlebih menjalankan aturan hukum yang sesuai,” tutup Daniel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi
Takbir Keliling 1447 H Desa Kramat Berlangsung Meriah, Pemuda Tunjukkan Kreativitas
Aliansi Organda Se-Jakarta Kecam Keras Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Komunitas Family Blue Paradise Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial
BMM Gelar Penyaluran Program Sembako Pejuang keluarga, Bingkisan Lebaran Ceria di Makassar
Penampakan Parkir Liar di Area Stasiun Batuceper
SEMMI Tangerang Soroti Kantor Satpol PP Tutup di Jam Kerja
Nara JW Law Firm bersama Erawijaya Consultant dan PB PII Gelar Santunan Anak Yatim
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:25 WIB

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:50 WIB

Aliansi Organda Se-Jakarta Kecam Keras Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:55 WIB

Komunitas Family Blue Paradise Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:33 WIB

BMM Gelar Penyaluran Program Sembako Pejuang keluarga, Bingkisan Lebaran Ceria di Makassar

Rabu, 18 Maret 2026 - 03:47 WIB

Penampakan Parkir Liar di Area Stasiun Batuceper

Berita Terbaru

Pantauan Udara Gerbang Tol Cikampek Utama (Sumber: Antara).

Nasional

Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini

Selasa, 24 Mar 2026 - 11:55 WIB

Pemudik saat dievakuasi Damkar akibat nyasar Ikuti Google Maps (foto: istimewa).

Daerah

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi

Minggu, 22 Mar 2026 - 17:25 WIB

Sekolah Radio Telegrafis Udara. (Foto: Dok. Instagram @sejarah_tniau).

Sejarah

Sejarah Sekolah Radio Telegrafis Udara Indonesia

Minggu, 22 Mar 2026 - 14:13 WIB