Prabowo Tekankan Pembahasan Sistem Pemilu Demi Kepentingan Rakyat

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 20:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Tegaskan Pemilu Harus Kepentingan Seluruh Rakyat Bukan Segelintir Kelompok (Foto: Kantor Staf Presiden)

Prabowo Tegaskan Pemilu Harus Kepentingan Seluruh Rakyat Bukan Segelintir Kelompok (Foto: Kantor Staf Presiden)

JAKARTA, PUSATBERITAMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto Prabowo Tekankan Pembahasan Sistem Pemilu Demi Kepentingan Rakyat, bangsa, dan negara,

‎Prasetyo menuturkan, pemerintah memahami adanya perbedaan pandangan politik antar partai, tetapi Prabowo mengingatkan agar seluruh pihak tidak terjebak pada kepentingan masing-masing.

‎“Meskipun kami paham kita semua mewakili partai yang mungkin memiliki cara pandang berbeda-beda, tapi beliau menekankan bahwa apa pun itu kita harus berpikir untuk kepentingan masyarakat. Untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (19/1/2026).

‎Dia menambahkan, Presiden juga menekankan pentingnya menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan politik kelompok.

‎“Tentunya kita harus berpikir sebagai sebuah bangsa bahwa kepentingan bangsa dan negara harus diutamakan, bahwa kepentingan atau kebaikan untuk bangsa dan negara terutama juga kebaikan untuk masyarakat juga harus dipikirkan,” ujar Prasetyo.

‎Prasetyo juga menekankan bahwa pemerintah terbuka terhadap kajian mendalam terkait sistem pemilu. Asalkan, tujuannya jelas untuk mencari sistem yang paling sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.

‎“Jadi kalau kajian, kalau menurut kami harus ya, siapa pun itu pemerintah, kemudian DPR, kemudian teman-teman akademisi yang memiliki keilmuan-keilmuan dalam sistem kepemiluan. Tapi tujuannya itu, bukan tujuannya untuk misalnya sistem yang kami gagas itu adalah yang paling benar atau sistem ini yang paling benar,” kata Prasetyo.

‎“Mari kita mencari sistem yang memang betul-betul itu sesuai dengan budaya karakter bangsa kita,” ujar dia.

‎Prasetyo juga menyampaikan, pemerintah bersama pimpinan DPR RI dan Komisi II DPR RI selama ini rutin berkoordinasi membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu serta wacana yang berkembang di masyarakat terkait sistem pilkada.

Baca Juga :  Bocor Alus, Jokowi, dan Pesan dari Kacamata Prabowoisme

‎Setelah revisi UU Pemilu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), pemerintah dan DPR sepakat mempercepat pembahasan revisi UU tersebut dengan tetap membuka ruang partisipasi publik.

‎“Nah hari ini Alhamdulillah lengkap kami berdiskusi dan pemerintah pada posisi pertama tentunya makasih kepada pimpinan DPR dan Komisi II yang setelah masuk di Prolegnas intens untuk membahas mempersiapkan DIM, kemudian tadi juga memutuskan untuk secara rutin membuka partisipasi publik,” kata dia.

Revisi UU Pemilu 

‎Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karyasuda mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah masuk dalam Prolegnas 2026.

‎Komisi II DPR RI ditugaskan untuk menyiapkan draf naskah akademik dan draf RUU Pemilu. Dia menegaskan, tidak ada rencana mengubah mekanisme pemilihan presiden dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh MPR.

‎“Khusus terkait Pilpres kami sepakat atas arahan pimpinan DPR tadi, bahwa tidak ada satu pun keinginan untuk mengubah norma menggeser dari pemilihan langsung ke MPR,” kata Rifqi.

‎Menurut Rifqinizamy, perubahan mekanisme pemilihan presiden merupakan kewenangan Undang-Undang Dasar 1945.

‎“Itu merupakan domain Undang-Undang Dasar. Dan yang kedua memang tidak ada sedikit pun keinginan politik untuk melakukan hal tersebut. Ini penting untuk disampaikan kepada rakyat bahwa DPR dan pemerintah memegang teguh demokrasi konstitusional yang sekarang sedang dan terus berjalan,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purbaya Dicopot, Fathorrahman Soroti Pengaruh Jokowi hingga Oligarki
‎Emrus Ungkap Komunikasi Prabowo-Purbaya Dingin, Isu Pangkas MBG Disorot
SEMMI Tangerang Soroti Pencopotan Purbaya Usai Bicara Pangkas MBG
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia
Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan
Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo
PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai
Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun
Berita ini 37 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:09 WIB

Purbaya Dicopot, Fathorrahman Soroti Pengaruh Jokowi hingga Oligarki

Senin, 14 September 2026 - 23:30 WIB

‎Emrus Ungkap Komunikasi Prabowo-Purbaya Dingin, Isu Pangkas MBG Disorot

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

SEMMI Tangerang Soroti Pencopotan Purbaya Usai Bicara Pangkas MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan

Berita Terbaru

Ilustrasi Satpol PP Kabupaten Tangerang

Banten

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 Sep 2026 - 18:25 WIB