Satpol PP Kabupaten Serang Enggan Beri Keterangan Soal Penertiban Truk Odol di Kramatwatu

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Truk pasir masih berkeliaran bebas di jalan raya Kramatwatu

Truk pasir masih berkeliaran bebas di jalan raya Kramatwatu

SERANG, PUSATBERITA — Terkait penertiban truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah Kramatwatu, Satpol PP Kabupaten Serang enggan memberikan keterangan meskipun truk ODOL masih terlihat melintas di kawasan tersebut.

Meski jumlahnya tidak sebanyak sebelumnya, keberadaan truk ODOL di jalur Kramatwatu tetap menimbulkan keraguan di kalangan warga. Mereka menduga penertiban yang dilakukan belum sepenuhnya efektif.

Namun, upaya konfirmasi kepada pihak Satpol PP Kabupaten Serang tidak membuahkan hasil. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP, Yagi, dikabarkan menolak untuk ditemui oleh awak media.

“Memang benar konfirmasinya ke sini (Satpol PP Kabupaten Serang), tapi katanya beliau sedang tidak mau ditemui. Walaupun dipaksa juga, sepertinya tetap tidak akan mau,” ujar salah satu anggota Satpol PP yang enggan disebutkan namanya, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga :  ASDP Pastikan Seluruh Kapal Laik Operasi Jelang Puncak Arus Mudik Nataru

Bersamaan dengan itu, Fitrah yang juga merupakan merupakan aktivis Kramatwatu menegaskan jika pihak pemerintah tidak bisa menyelesaikan dengan bersih truk-truk pengangkut barang dengan overload itu maka kita akan mengadakan aksi kembali.

“Kita dari masyarakat Kramatwatu akan melakukan melakukan aksi agar truck Odol tidak melaju lagi di Kramatwatu dan tidak mengakibatkan korban jiwa lagi, mengingat kecelakaan baru saja terjadi kemarin pada hari selasa malam, 22 Oktober 2025,” Ujarnya.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan
PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden
Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi
Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY
KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan
Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar
Apel Pagi Kemenag Kota Tangerang, Kepala Kantor Tekankan Tiga Aspek Kedisiplinan Pegawai
Berita ini 29 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:04 WIB

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan

Jumat, 6 November 2026 - 18:48 WIB

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Kamis, 5 November 2026 - 12:03 WIB

Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi

Rabu, 4 November 2026 - 12:59 WIB

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 November 2026 - 00:25 WIB

KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan

Berita Terbaru

Daniel H Nainggolan, Ketua Umum Poros Intelektual Muda (Foto/ist)

Jakarta

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Jumat, 6 Nov 2026 - 18:48 WIB

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto/istimewa)

Pilihan Redaksi

Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:10 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Yusril Ungkap Indikasi Makar di Balik Penyadapan Prabowo

Rabu, 4 Nov 2026 - 17:45 WIB