Sejumlah pengadaan Pada Dinas PUPR Banten Diduga Terdapat Praktik Kecurangan

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Luthfy Syahban/detikcom

i

Ilustrasi: Luthfy Syahban/detikcom

BANTEN, PUSATBERITA – Pengadaan barang dan jasa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada tahun 2023 dan 2024 diduga menyalahi aturan.

Pasalnya, terdapat sejumlah paket pengadaan yang kental akan konflik kepentingan, seperti halnya pada proyek Pembangunan Bangfas Rumah Dinas Kasrem 064/MY dan Rumah Dinas Kasi Kasrem 064/MY serta Pagar dan Pintu Gerbang senilai 5,6 Milliar yang tercatat dalam LPSE Prov. Banten pada tahun 2023.

Selain itu, terdapat pula pengadaan dengan nama paket Rehabilitasi Rumah Dinas Danrem 064/MY sebesar 2,7 Milliar dan tercatat pada LPSE Provinsi Banten tahun 2024.

Berdasarkan hasil tender, perusahaan PT. GKD menjadi perusahaan pemenang tender proyek konstruksi tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan pusat-berita.com, terdapat sekelompok mahasiswa yang tengah menyoroti adanya dugaan pelanggaran dan konflik kepentingan atas pelaksanaan tender tersebut ke Dinas PUPR Provinsi Banten.

Kelompok mahasiswa tersebut, dikabarkan menyoroti sejumlah aturan yang diduga telah dilanggar diantaranya, UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU Tipikor, Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Peraturan Panglima No 32 Tahun 2014 Tentang Disiplin Prajurit TNI.


Artikel Lain: Telisik Sejarah Penyebab Pertumpahan Darah Perbatasan Kamboja-Thailand

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMC Nilai Pembentukan KNPI Cilegon Tak Transparan, Persatuan Dinilai Gagal
LMND Sambut Kunjungan Wapres Gibran ke Aceh Singkil, Desak Langkah Konkret Pemulihan Pasca Banjir
MTQ ke-XV Tingkat Kecamatan Sepatan Resmi Dibuka, Camat Tekankan Penguatan Nilai Keagamaan generasi Qurani
Aksi Protes Dugaan Lippo Grup Terlibat Sengketa Tanah Makassar
Waspada Banjir Rob 12 Titik Jakarta Hingga 10 Desember
DLHK Banten: 197 Ribu Hektare Lahan Hutan Berstatus Kritis dan Sangat Kritis
Langgar Jam Operasional, PMII dan Aparat Gabungan Tindak Tegas Kendaraan Tambang
‎‎Dugaan Limbah di Laut Utara Tangerang Berminyak dan Berlendir
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:29 WIB

IMC Nilai Pembentukan KNPI Cilegon Tak Transparan, Persatuan Dinilai Gagal

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:10 WIB

LMND Sambut Kunjungan Wapres Gibran ke Aceh Singkil, Desak Langkah Konkret Pemulihan Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:19 WIB

MTQ ke-XV Tingkat Kecamatan Sepatan Resmi Dibuka, Camat Tekankan Penguatan Nilai Keagamaan generasi Qurani

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:04 WIB

Aksi Protes Dugaan Lippo Grup Terlibat Sengketa Tanah Makassar

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:41 WIB

DLHK Banten: 197 Ribu Hektare Lahan Hutan Berstatus Kritis dan Sangat Kritis

Berita Terbaru