Sejumlah pengadaan Pada Dinas PUPR Banten Diduga Terdapat Praktik Kecurangan

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Luthfy Syahban/detikcom

Ilustrasi: Luthfy Syahban/detikcom

BANTEN, PUSATBERITA – Pengadaan barang dan jasa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada tahun 2023 dan 2024 diduga menyalahi aturan.

Pasalnya, terdapat sejumlah paket pengadaan yang kental akan konflik kepentingan, seperti halnya pada proyek Pembangunan Bangfas Rumah Dinas Kasrem 064/MY dan Rumah Dinas Kasi Kasrem 064/MY serta Pagar dan Pintu Gerbang senilai 5,6 Milliar yang tercatat dalam LPSE Prov. Banten pada tahun 2023.

Selain itu, terdapat pula pengadaan dengan nama paket Rehabilitasi Rumah Dinas Danrem 064/MY sebesar 2,7 Milliar dan tercatat pada LPSE Provinsi Banten tahun 2024.

Baca Juga :  Senam Sehat Anti Zat narkotika Menuju Tangsel Bersinar

Berdasarkan hasil tender, perusahaan PT. GKD menjadi perusahaan pemenang tender proyek konstruksi tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan pusat-berita.com, terdapat sekelompok mahasiswa yang tengah menyoroti adanya dugaan pelanggaran dan konflik kepentingan atas pelaksanaan tender tersebut ke Dinas PUPR Provinsi Banten.

Kelompok mahasiswa tersebut, dikabarkan menyoroti sejumlah aturan yang diduga telah dilanggar diantaranya, UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU Tipikor, Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Peraturan Panglima No 32 Tahun 2014 Tentang Disiplin Prajurit TNI.


Artikel Lain: Telisik Sejarah Penyebab Pertumpahan Darah Perbatasan Kamboja-Thailand

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji
Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat
Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal
Sinergi Dinkes Kab. Bogor dan Summarecon Pulihkan Penglihatan Ratusan Warga
Pemberlakuan Kebijakan WFH, Volume Pengguna Commuter Line Alami Penurunan 9 Persen
Bupati Bogor: Fasilitas RSUD Leuwiliang Setara di Pusat
Bupati Bogor Beri Apresiasi Atas Capaian RSUD R Moh Noh Nur
Aliansi Ormas Islam Tegaskan Pelaporan Kepada Ketiga Tokoh Tidak Ada Unsur Politisasi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:10 WIB

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:06 WIB

Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:54 WIB

Sinergi Dinkes Kab. Bogor dan Summarecon Pulihkan Penglihatan Ratusan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:54 WIB

Bupati Bogor: Fasilitas RSUD Leuwiliang Setara di Pusat

Berita Terbaru