Sejumlah pengadaan Pada Dinas PUPR Banten Diduga Terdapat Praktik Kecurangan

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Luthfy Syahban/detikcom

Ilustrasi: Luthfy Syahban/detikcom

BANTEN, PUSATBERITA – Pengadaan barang dan jasa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada tahun 2023 dan 2024 diduga menyalahi aturan.

Pasalnya, terdapat sejumlah paket pengadaan yang kental akan konflik kepentingan, seperti halnya pada proyek Pembangunan Bangfas Rumah Dinas Kasrem 064/MY dan Rumah Dinas Kasi Kasrem 064/MY serta Pagar dan Pintu Gerbang senilai 5,6 Milliar yang tercatat dalam LPSE Prov. Banten pada tahun 2023.

Selain itu, terdapat pula pengadaan dengan nama paket Rehabilitasi Rumah Dinas Danrem 064/MY sebesar 2,7 Milliar dan tercatat pada LPSE Provinsi Banten tahun 2024.

Baca Juga :  Langgar Jam Operasional, PMII dan Aparat Gabungan Tindak Tegas Kendaraan Tambang

Berdasarkan hasil tender, perusahaan PT. GKD menjadi perusahaan pemenang tender proyek konstruksi tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan pusat-berita.com, terdapat sekelompok mahasiswa yang tengah menyoroti adanya dugaan pelanggaran dan konflik kepentingan atas pelaksanaan tender tersebut ke Dinas PUPR Provinsi Banten.

Kelompok mahasiswa tersebut, dikabarkan menyoroti sejumlah aturan yang diduga telah dilanggar diantaranya, UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU Tipikor, Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Peraturan Panglima No 32 Tahun 2014 Tentang Disiplin Prajurit TNI.


Artikel Lain: Telisik Sejarah Penyebab Pertumpahan Darah Perbatasan Kamboja-Thailand

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMPIA Desak BKN Periksa dan Nonaktifkan Sementara Rizka Zamzami
Pemuda Muslim Banten Pertanyakan Anggaran Fantastis Pada Lomba Kanvas Gemilang 2026
Gaet Milenial, DPC PKB Kota Tangerang Siapkan Program Olahraga hingga Kegiatan Sosial
Dinkes Kota Tangerang: Kenali Gejala Gangguan Kesehatan Akibat Abu Vulkanik
Creative Space KMHDI Diresmikan Menpora Erick Thohir, Jadi Rumah Juang Kader Hindu se-Indonesia
Tanwir IMM XXXIV di Kota Tangerang Ricuh, Musyawirin Desak Transparansi Penetapan waktu Muktamar
KSP Temukan Persoalan Program Pemerintah di Buton Utara
Launching Nawal Institute Soroti Persoalan Sungai Cisadane
Berita ini 53 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 02:10 WIB

AMPIA Desak BKN Periksa dan Nonaktifkan Sementara Rizka Zamzami

Senin, 7 September 2026 - 18:13 WIB

Pemuda Muslim Banten Pertanyakan Anggaran Fantastis Pada Lomba Kanvas Gemilang 2026

Minggu, 6 September 2026 - 20:41 WIB

Gaet Milenial, DPC PKB Kota Tangerang Siapkan Program Olahraga hingga Kegiatan Sosial

Minggu, 6 September 2026 - 14:02 WIB

Dinkes Kota Tangerang: Kenali Gejala Gangguan Kesehatan Akibat Abu Vulkanik

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WIB

Creative Space KMHDI Diresmikan Menpora Erick Thohir, Jadi Rumah Juang Kader Hindu se-Indonesia

Berita Terbaru