Sejumlah pengadaan Pada Dinas PUPR Banten Diduga Terdapat Praktik Kecurangan

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Luthfy Syahban/detikcom

Ilustrasi: Luthfy Syahban/detikcom

BANTEN, PUSATBERITA – Pengadaan barang dan jasa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada tahun 2023 dan 2024 diduga menyalahi aturan.

Pasalnya, terdapat sejumlah paket pengadaan yang kental akan konflik kepentingan, seperti halnya pada proyek Pembangunan Bangfas Rumah Dinas Kasrem 064/MY dan Rumah Dinas Kasi Kasrem 064/MY serta Pagar dan Pintu Gerbang senilai 5,6 Milliar yang tercatat dalam LPSE Prov. Banten pada tahun 2023.

Selain itu, terdapat pula pengadaan dengan nama paket Rehabilitasi Rumah Dinas Danrem 064/MY sebesar 2,7 Milliar dan tercatat pada LPSE Provinsi Banten tahun 2024.

Baca Juga :  Pengibaran Bendera Merah Putih di TPA Bangkonol, Mapala Banten Suarakan Krisis Sampah

Berdasarkan hasil tender, perusahaan PT. GKD menjadi perusahaan pemenang tender proyek konstruksi tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan pusat-berita.com, terdapat sekelompok mahasiswa yang tengah menyoroti adanya dugaan pelanggaran dan konflik kepentingan atas pelaksanaan tender tersebut ke Dinas PUPR Provinsi Banten.

Kelompok mahasiswa tersebut, dikabarkan menyoroti sejumlah aturan yang diduga telah dilanggar diantaranya, UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU Tipikor, Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Peraturan Panglima No 32 Tahun 2014 Tentang Disiplin Prajurit TNI.


Artikel Lain: Telisik Sejarah Penyebab Pertumpahan Darah Perbatasan Kamboja-Thailand

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan
Imigrasi Polonia Ungkap Dugaan Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Izin Tinggal WN China di Batam
Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total
Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas
Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan
Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:25 WIB

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Imigrasi Polonia Ungkap Dugaan Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Izin Tinggal WN China di Batam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten

Berita Terbaru

Drone water bombing sedang isi daya untuk padamkan kebakaran bromo, Minggu (9/8/2026) (Foto: Miftahul Huda/Kompas.com).

Nasional

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Senin, 10 Agu 2026 - 05:54 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, pada Ahad, 9 Agustus 2026 (Foto: kehutanan.go.id).

Daerah

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 10 Agu 2026 - 02:25 WIB

Foto: istimewa.

Nasional

PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai

Minggu, 9 Agu 2026 - 12:03 WIB