Tokoh Bojonegara–Pulo Ampel Ancam Bertindak Jika Pergub Tak Ditegakkan

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh masyarakat Bojonegara–Pulo Ampel menyuarakan kekecewaan atas lemahnya penegakan Peraturan Gubernur (Pergub)

Tokoh masyarakat Bojonegara–Pulo Ampel menyuarakan kekecewaan atas lemahnya penegakan Peraturan Gubernur (Pergub)

SERANG, PUSATBERITA – Tokoh masyarakat Bojonegara–Pulo Ampel menyuarakan kekecewaan atas lemahnya penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembatasan jam operasional. Mereka menilai aturan yang ditetapkan tidak dijalankan secara konsisten oleh dinas terkait.

Salah satu tokoh yang sering dipanggil namanya Abah Haji saat menyampaikan ceramahnya, ia menyinggung bahwa Pergub mengatur pembatasan aktivitas pada pukul 22.00 hingga 05.00. Namun, ia mengklaim fakta di lapangan masih jauh dari ketentuan. “Pak Gubernur, magrib kemarin saya mengisi pengajian sampai lima jam. Ini bukti aturan tidak berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Proyek RSUD Kota Cilegon senilai Rp 28 Miliar Dilaporkan ke Kejati Banten

Abah Haji, mengingatkan agar seluruh dinas terkait menegakkan Pergub tersebut tanpa pandang bulu. Ia menyebut sekitar 90 persen warga Bojonegara–Pulo Ampel mendukung penegakan aturan itu. “Jika Pergub yang sudah dikeluarkan tidak dijalankan dengan tegas, masyarakat Ampel–Bojonegara bisa bergerak sendiri,” katanya.

Ia meminta Gubernur Banten tidak menjadikan Pergub hanya sebagai dokumen administratif. “Jangan sebatas surat. Tolong turunkan ke lapangan. Ini sudah melanggar Pergub yang berlaku di Provinsi Banten. Jangan kira masyarakat Bojonegara–Pulo Ampel takut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan
Imigrasi Polonia Ungkap Dugaan Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Izin Tinggal WN China di Batam
Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total
Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas
Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan
Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:25 WIB

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Imigrasi Polonia Ungkap Dugaan Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Izin Tinggal WN China di Batam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Berita Terbaru

Gerhana Matahari Total diperkirakan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026. BMKG menyatakan fenomena tersebut tidak dapat diamati secara langsung dari wilayah Indonesia. Foto: BMKG.

Nasional

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agu 2026 - 02:55 WIB

Drone water bombing sedang isi daya untuk padamkan kebakaran bromo, Minggu (9/8/2026) (Foto: Miftahul Huda/Kompas.com).

Nasional

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Senin, 10 Agu 2026 - 05:54 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, pada Ahad, 9 Agustus 2026 (Foto: kehutanan.go.id).

Daerah

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 10 Agu 2026 - 02:25 WIB