Tokoh Bojonegara–Pulo Ampel Ancam Bertindak Jika Pergub Tak Ditegakkan

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh masyarakat Bojonegara–Pulo Ampel menyuarakan kekecewaan atas lemahnya penegakan Peraturan Gubernur (Pergub)

Tokoh masyarakat Bojonegara–Pulo Ampel menyuarakan kekecewaan atas lemahnya penegakan Peraturan Gubernur (Pergub)

SERANG, PUSATBERITA – Tokoh masyarakat Bojonegara–Pulo Ampel menyuarakan kekecewaan atas lemahnya penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembatasan jam operasional. Mereka menilai aturan yang ditetapkan tidak dijalankan secara konsisten oleh dinas terkait.

Salah satu tokoh yang sering dipanggil namanya Abah Haji saat menyampaikan ceramahnya, ia menyinggung bahwa Pergub mengatur pembatasan aktivitas pada pukul 22.00 hingga 05.00. Namun, ia mengklaim fakta di lapangan masih jauh dari ketentuan. “Pak Gubernur, magrib kemarin saya mengisi pengajian sampai lima jam. Ini bukti aturan tidak berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  IKAMA Tanggapi Penertiban Cafe In Kelapa Dua Tak Sesuai Prosedur

Abah Haji, mengingatkan agar seluruh dinas terkait menegakkan Pergub tersebut tanpa pandang bulu. Ia menyebut sekitar 90 persen warga Bojonegara–Pulo Ampel mendukung penegakan aturan itu. “Jika Pergub yang sudah dikeluarkan tidak dijalankan dengan tegas, masyarakat Ampel–Bojonegara bisa bergerak sendiri,” katanya.

Ia meminta Gubernur Banten tidak menjadikan Pergub hanya sebagai dokumen administratif. “Jangan sebatas surat. Tolong turunkan ke lapangan. Ini sudah melanggar Pergub yang berlaku di Provinsi Banten. Jangan kira masyarakat Bojonegara–Pulo Ampel takut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji
Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat
Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal
Sinergi Dinkes Kab. Bogor dan Summarecon Pulihkan Penglihatan Ratusan Warga
Pemberlakuan Kebijakan WFH, Volume Pengguna Commuter Line Alami Penurunan 9 Persen
Bupati Bogor: Fasilitas RSUD Leuwiliang Setara di Pusat
Bupati Bogor Beri Apresiasi Atas Capaian RSUD R Moh Noh Nur
Aliansi Ormas Islam Tegaskan Pelaporan Kepada Ketiga Tokoh Tidak Ada Unsur Politisasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:10 WIB

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:06 WIB

Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:54 WIB

Sinergi Dinkes Kab. Bogor dan Summarecon Pulihkan Penglihatan Ratusan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:54 WIB

Bupati Bogor: Fasilitas RSUD Leuwiliang Setara di Pusat

Berita Terbaru