Tokoh Bojonegara–Pulo Ampel Ancam Bertindak Jika Pergub Tak Ditegakkan

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh masyarakat Bojonegara–Pulo Ampel menyuarakan kekecewaan atas lemahnya penegakan Peraturan Gubernur (Pergub)

Tokoh masyarakat Bojonegara–Pulo Ampel menyuarakan kekecewaan atas lemahnya penegakan Peraturan Gubernur (Pergub)

SERANG, PUSATBERITA – Tokoh masyarakat Bojonegara–Pulo Ampel menyuarakan kekecewaan atas lemahnya penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembatasan jam operasional. Mereka menilai aturan yang ditetapkan tidak dijalankan secara konsisten oleh dinas terkait.

Salah satu tokoh yang sering dipanggil namanya Abah Haji saat menyampaikan ceramahnya, ia menyinggung bahwa Pergub mengatur pembatasan aktivitas pada pukul 22.00 hingga 05.00. Namun, ia mengklaim fakta di lapangan masih jauh dari ketentuan. “Pak Gubernur, magrib kemarin saya mengisi pengajian sampai lima jam. Ini bukti aturan tidak berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Hari Santri Nasional 2025 Kecamatan Sepatan Penuh Kegembiraan dan Menakjubkan

Abah Haji, mengingatkan agar seluruh dinas terkait menegakkan Pergub tersebut tanpa pandang bulu. Ia menyebut sekitar 90 persen warga Bojonegara–Pulo Ampel mendukung penegakan aturan itu. “Jika Pergub yang sudah dikeluarkan tidak dijalankan dengan tegas, masyarakat Ampel–Bojonegara bisa bergerak sendiri,” katanya.

Ia meminta Gubernur Banten tidak menjadikan Pergub hanya sebagai dokumen administratif. “Jangan sebatas surat. Tolong turunkan ke lapangan. Ini sudah melanggar Pergub yang berlaku di Provinsi Banten. Jangan kira masyarakat Bojonegara–Pulo Ampel takut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan
Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik
PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara
Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026
Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:45 WIB

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:28 WIB

Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:16 WIB

PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru