Trantib Batuceper Bongkar Bangunan Liar di Jembatan Ampera

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Trantib Kecamatan Batuceper lakukan pembongkaran sejumlah bangunan liar di sekitar Jembatan Ampera, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (4/11/25).

‎TANGERANG, PUSATBERITA – Langkah tegas dilakukan petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Batuceper dalam membongkar sejumlah bangunan liar di sekitar Jembatan Ampera, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (4/11) 2025.

‎Hal ini digelar sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

‎Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli, menyampaikan bahwa proses penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan mendahului upaya sosialisasi dan pemberian imbauan kepada para pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunan tanpa izin tersebut.

‎“Kami sudah memberikan peringatan sesuai aturan dan kesempatan kepada para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri. Namun karena tidak ada tindak lanjut, hari ini kami lakukan penertiban sesuai aturan,” ucap Ghufron.

Baca Juga :  Kaderisasi PMII: Antara Nilai Ideologi dan Rutinitas Formal

‎Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bagian dari upaya menegakkan aturan dan menata kembali ketertiban ruang wilayah.

‎“Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya membangun sesuai izin dan tata ruang yang berlaku,” katanya.

‎Bangunan-bangunan yang dibongkar diketahui berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah dan melanggar ketentuan tata ruang. Keberadaan bangunan liar tersebut dinilai mengganggu keindahan kota serta menghambat fungsi fasilitas umum di sekitar Jembatan Ampera.

‎“Pemerintah Kecamatan Batuceper berharap kegiatan ini dapat menjadi peringatan dan edukasi bagi masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan daerah dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman,” tutup Ghufron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi
Takbir Keliling 1447 H Desa Kramat Berlangsung Meriah, Pemuda Tunjukkan Kreativitas
Aliansi Organda Se-Jakarta Kecam Keras Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Komunitas Family Blue Paradise Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial
BMM Gelar Penyaluran Program Sembako Pejuang keluarga, Bingkisan Lebaran Ceria di Makassar
Penampakan Parkir Liar di Area Stasiun Batuceper
SEMMI Tangerang Soroti Kantor Satpol PP Tutup di Jam Kerja
Nara JW Law Firm bersama Erawijaya Consultant dan PB PII Gelar Santunan Anak Yatim
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:25 WIB

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:53 WIB

Takbir Keliling 1447 H Desa Kramat Berlangsung Meriah, Pemuda Tunjukkan Kreativitas

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:55 WIB

Komunitas Family Blue Paradise Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:33 WIB

BMM Gelar Penyaluran Program Sembako Pejuang keluarga, Bingkisan Lebaran Ceria di Makassar

Rabu, 18 Maret 2026 - 03:47 WIB

Penampakan Parkir Liar di Area Stasiun Batuceper

Berita Terbaru

Pemudik saat dievakuasi Damkar akibat nyasar Ikuti Google Maps (foto: istimewa).

Daerah

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi

Minggu, 22 Mar 2026 - 17:25 WIB

Sekolah Radio Telegrafis Udara. (Foto: Dok. Instagram @sejarah_tniau).

Sejarah

Sejarah Sekolah Radio Telegrafis Udara Indonesia

Minggu, 22 Mar 2026 - 14:13 WIB