‎Truk Dinas Lingkungan Hidup Kepergok Isi BBM Pakai Puluhan Jerigen di SPBU PT TNG

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang mengisi BBM pakai puluhan jerigen (foto: istimewa).

Truk Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang mengisi BBM pakai puluhan jerigen (foto: istimewa).

‎TANGERANG, PUSATBERITA – Sebuah pemandangan tidak biasa di salah satu SPBU milik PT Tangerang Nusantara Global (TNG) mendadak jadi sorotan publik. Sebuah truk operasional milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kedapatan tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan puluhan jerigen yang disusun di atas bak truk tersebut.

‎Dari pantauan di lokasi, terlihat petugas SPBU melayani pengisian BBM secara berurutan ke dalam jerigen-jerigen plastik, alih-alih langsung ke tangki kendaraan.

‎Adapun pengisian BBM itu berada di SPBU milik PT TNG pada pompa bagian paling kiri. Sementara sebuah truk dinas berplat merah milik Dinas Lingkungan Hidup memarkir sekitar lebih dari 2 jam.

‎Pengisian itu diperkirakan terdapat lebih dari 20 jerigen berkapasitas besar di atas bak truk. Pengisian BBM jenis tertentu (diduga Solar) secara massal ke dalam jerigen.

‎Aktivitas pengisian BBM menggunakan jerigen di SPBU sebenarnya diatur dengan ketat oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

‎Menanggapi hal tersebut, Koordinator Sentral Mahasiswa Tangerang Raya (SEMATA) Holid Safei mengatakan bahwa secara umum, pembelian BBM bersubsidi maupun penugasan menggunakan jerigen dilarang tanpa surat rekomendasi khusus untuk sektor tertentu seperti pertanian atau UMKM.

Baca Juga :  Sejumlah Tenaga Honorer Nias Selatan Surati Bupati Soal Evaluasi Hasil Pengumuman PPPK

‎”Apalagi, dugaan penimbunan BBM menggunakan jerigen di tengah isu kenaikan harga merupakan tindakan ilegal yang sangat merugikan masyarakat dan dapat memicu kelangkaan serta panic buying,” tegas Holid.

‎Lebih dari itu, Holid menambahkan bahwa penggunaan kendaraan dinas (plat merah) untuk mengangkut puluhan jerigen berisi BBM ini memicu pertanyaan netizen terkait peruntukan dan legalitas prosedur tersebut.

‎”Seharusnya kendaraan dinas memberikan contoh distribusi yang tertib. Jika memang untuk kebutuhan alat berat atau operasional di lapangan, prosedurnya harus dipastikan transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya penimbunan atau penyalahgunaan,” ujar Holid.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak PT TNG selaku pengelola SPBU maupun Dinas Lingkungan Hidup belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan penggunaan puluhan jerigen tersebut.

‎Apakah BBM tersebut akan digunakan untuk alat pencacah sampah, operasional TPA, atau kebutuhan mendesak lainnya masih dalam tahap konfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan
‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik
LMND Kota Tangerang Soroti Dugaan Pungli PPDB di SMAN 20 Pakuhaji
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:16 WIB

‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan

Berita Terbaru