‎Truk Dinas Lingkungan Hidup Kepergok Isi BBM Pakai Puluhan Jerigen di SPBU PT TNG

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang mengisi BBM pakai puluhan jerigen (foto: istimewa).

Truk Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang mengisi BBM pakai puluhan jerigen (foto: istimewa).

‎TANGERANG, PUSATBERITA – Sebuah pemandangan tidak biasa di salah satu SPBU milik PT Tangerang Nusantara Global (TNG) mendadak jadi sorotan publik. Sebuah truk operasional milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kedapatan tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan puluhan jerigen yang disusun di atas bak truk tersebut.

‎Dari pantauan di lokasi, terlihat petugas SPBU melayani pengisian BBM secara berurutan ke dalam jerigen-jerigen plastik, alih-alih langsung ke tangki kendaraan.

‎Adapun pengisian BBM itu berada di SPBU milik PT TNG pada pompa bagian paling kiri. Sementara sebuah truk dinas berplat merah milik Dinas Lingkungan Hidup memarkir sekitar lebih dari 2 jam.

‎Pengisian itu diperkirakan terdapat lebih dari 20 jerigen berkapasitas besar di atas bak truk. Pengisian BBM jenis tertentu (diduga Solar) secara massal ke dalam jerigen.

‎Aktivitas pengisian BBM menggunakan jerigen di SPBU sebenarnya diatur dengan ketat oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

‎Menanggapi hal tersebut, Koordinator Sentral Mahasiswa Tangerang Raya (SEMATA) Holid Safei mengatakan bahwa secara umum, pembelian BBM bersubsidi maupun penugasan menggunakan jerigen dilarang tanpa surat rekomendasi khusus untuk sektor tertentu seperti pertanian atau UMKM.

Baca Juga :  Final Pekatan Turnamen Futsal Last Week HUT Kota Tangerang ke-33 Tingkat SMA/SMK

‎”Apalagi, dugaan penimbunan BBM menggunakan jerigen di tengah isu kenaikan harga merupakan tindakan ilegal yang sangat merugikan masyarakat dan dapat memicu kelangkaan serta panic buying,” tegas Holid.

‎Lebih dari itu, Holid menambahkan bahwa penggunaan kendaraan dinas (plat merah) untuk mengangkut puluhan jerigen berisi BBM ini memicu pertanyaan netizen terkait peruntukan dan legalitas prosedur tersebut.

‎”Seharusnya kendaraan dinas memberikan contoh distribusi yang tertib. Jika memang untuk kebutuhan alat berat atau operasional di lapangan, prosedurnya harus dipastikan transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya penimbunan atau penyalahgunaan,” ujar Holid.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak PT TNG selaku pengelola SPBU maupun Dinas Lingkungan Hidup belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan penggunaan puluhan jerigen tersebut.

‎Apakah BBM tersebut akan digunakan untuk alat pencacah sampah, operasional TPA, atau kebutuhan mendesak lainnya masih dalam tahap konfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontradiksi Efisiensi: BGN Beli Ribuan Printer Dua Kali Lipat Lebih Mahal dari Harga Modal
Aktivis Laporkan Dugaan Pungli Kemenag ke Kejaksaan Tangerang
Bupati Bogor Didesak Tak Tebang Pilih Bongkar Oknum Jual Beli Jabatan di Lingkungan ASN
Penggeledahan Kantor BUMD PT. ABM, Mahasiswa: Lambatnya Penanganan Tanda Kealpaan Pemerintah Daerah
Menkop Ferry Siap Hadir, PB SEMMI Perkuat Persiapan Kongres IX dan Pengembangan Koperasi Mahasiswa
Prahara Rotasi Jabatan di Bogor: Antara Dugaan Pidana ASN dan Posisi ‘Basah’ di RSUD
Sambut Harlah ke-92, PAC GP Ansor Sepatan Gelar Halal Bihalal dan Konsolidasi Organisasi.
Diduga Menabrak KUHP & KUHAP Baru, Polresta Tigaraksa Tangerang di Praperadilkan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:35 WIB

‎Truk Dinas Lingkungan Hidup Kepergok Isi BBM Pakai Puluhan Jerigen di SPBU PT TNG

Kamis, 23 April 2026 - 14:51 WIB

Kontradiksi Efisiensi: BGN Beli Ribuan Printer Dua Kali Lipat Lebih Mahal dari Harga Modal

Kamis, 23 April 2026 - 14:32 WIB

Aktivis Laporkan Dugaan Pungli Kemenag ke Kejaksaan Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

Bupati Bogor Didesak Tak Tebang Pilih Bongkar Oknum Jual Beli Jabatan di Lingkungan ASN

Selasa, 21 April 2026 - 21:12 WIB

Menkop Ferry Siap Hadir, PB SEMMI Perkuat Persiapan Kongres IX dan Pengembangan Koperasi Mahasiswa

Berita Terbaru