JAKARTA, PUSATBERITA – Badan Gizi Nasional kembali menjadi sorotan publik usai lembaga gizi negara ini menggelontorkan miliaran rupiah pajak rakyat untuk membeli peralatan elektronik berupa Printer, Informasi yang dihimpun mengungkapkan bahwa BGN melakukan pengadaan printer merek HP OfficeJet Pro 9730 di tahun 2025 dalam jumlah besar.
Kejanggalan paling mencolok terletak pada selisih harga yang sangat fantastis. Perangkat yang di pasaran memiliki harga modal atau harga ritel sekitar Rp5 juta an dengan 1 set tinta dan 1 tahun garansi tersebut dijual dengan modal dari Hewlett Packard senilai di bawah 6juta kepada para agen nya, dg dukungan Dr HP berupa 1 set tinta tambahan dan garansi 3 tahun.
Dukungan tambahan ini diduga bertujuan mengkamuflase selisih profit margin yang sebesar 100%, selain juga sebagai kunci agar para pemenang SPK ‘terpilih’ dapat aman terlindungi dari penyedia secara umum di seluruh Indonesia.
Printer dengan harga modal di bawah 6 juta tersebut malah dibeli oleh BGN dengan harga mencapai Rp12 juta lebih per unit dibawah PPK BGN Dohardo Pakpahan.
Pengadaan Ugal-ugalan BGN kembali disorot oleh pengamat kebijakan publik dari Mata Hukum, Mukhsin Nasir. Pengamat kebijakan publik ini menilai tindakan ini sebagai bentuk pengadaan yang “ugal-ugalan.”
Menurutnya bahwa di saat pemerintah pusat gencar melakukan penghematan, selisih harga 100% ini memicu kecurigaan adanya penggelembungan anggaran (mark-up).
“Ini sangat ironis. Di satu sisi kita bicara efisiensi, tapi di sisi lain ada pengadaan dengan harga fantastis dari harga pasar bahkan jika pembelian tersebut juga dalam skema pengadaan barang pemerintah, Jika dikalikan ribuan unit, potensi pemborosan anggaran negara ini sangat masif,” ujar Mukhsin.
Mukhsin juga menyayangkan tak ada penjelasan dari pihak principal saat sorotan publik menguat meminta transparansi terkait pengadaan elektronik di BGN yang dirasa sebagai pemborosan.
“Dan yg lebih disayangkan, pihak prinsipal, yang notabene perusahaan PMA dari negara Amerika, tidak memberikan klarifikasi dan tanggapan terkait hal ini, jadi kan seolah-olah turut membantu terlaksananya dugaan pemborosan ini,” tambah Mukhsin
Spesifikasi Printer HP OfficeJet Pro 9730
Berdasarkan data teknis, HP OfficeJet Pro 9730 merupakan printer Wide Format All-in-One yang memiliki kemampuan multi fungsi mulai dari Cetak, Scan, dan Copy hingga ukuran A3.
Meski memiliki fitur yang mumpuni untuk kebutuhan kantor, harga pasar yang tercatat di berbagai platform e-katalog maupun ritel resmi tetap berada di kisaran Rp5,8 – 6,5 juta dg 1 set tinta Dan 1 thn garansi. Tambahan bonus berupa 1 set tinta tambahan dan garansi 3 tahun ini jelas terlihat pd spe pengadaan printer di tahun 2025 yang dimenangkan Eureka Indotama Perkasa dengan harga 12 juta an incl ppn.
Selisih Harga 100 Persen, Tabrak Prinsip Kewajaran Pemerintah?
Jika merujuk pada regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah, penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) seharusnya hanya memberikan ruang keuntungan dan biaya operasional (overhead) maksimal sebesar 10% hingga 20% bagi vendor.
Dengan skema normal tersebut, harga tertinggi yang dianggap wajar bagi instansi pemerintah untuk membeli printer ini seharusnya berada di angka Rp7 juta hingga Rp8 juta. Namun, realita pengadaan di BGN yang menyentuh angka Rp12 juta menunjukkan adanya penggelembungan (mark-up) harga hampir dua kali lipat.
Pelanggaran Asas Efisiensi
Pengamat kebijakan publik menyebut fenomena ini sebagai “pengadaan ugal-ugalan”. Pasalnya, selisih sebesar Rp6 juta per unit adalah angka yang tidak masuk akal dalam manajemen aset negara.
“Jika pengadaan ini mencapai ribuan unit, maka potensi pemborosan anggaran mencapai miliaran rupiah. Ini jelas menabrak prinsip efisiensi dan akuntabilitas yang diatur dalam Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” papar Mukhsin.
Menurutnya, keuntungan vendor yang mencapai lebih dari 90% adalah anomali yang harus diusut tuntas auditor negara
“Dugaan Skandal ini menambah daftar panjang polemik pengadaan barang di lembaga negara yang belakangan ini kerap dikritik karena dinilai tidak akuntabel,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan pihak PPK BGN Dohardo Pakpahan belum memberikan respon dan tanggapan terkait isu ini usai dihubungi via pesan singkat.











