Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Maluku Utara di Jabodetabek, Gelar Aksi di DPP Partai Demokrat dan Mabes Polri

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 22:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda dan Mahasiswa Maluku Utara - Jabodetabek Gelar Aksi Depan DPP Demokrat dan Mabes Polri (Foto: Agung/Pusat-Berita)

Pemuda dan Mahasiswa Maluku Utara - Jabodetabek Gelar Aksi Depan DPP Demokrat dan Mabes Polri (Foto: Agung/Pusat-Berita)

JAKARTA, PUSATBERITAAliansi Pemuda dan Mahasiswa Maluku Utara di Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPP Partai Demokrat dan di Mabes Polri sebagai bentuk protes terhadap dugaan tindak pidana ajakan kekerasan yang dilakukan oleh Aksandri Kitong, pada Kamis (2/4).

Aliansi tersebut terdiri dari beberapa organisasi kepemudaan dan mahasiswa Maluku Utara di wilayah Jabodetabek, yakni PB Formalut, PP Formapas, Fornusa, dan Central Pemuda Halmahera.

Dalam aksi tersebut, massa menilai bahwa dugaan pernyataan ajakan “baku bunuh” yang beredar luas di publik merupakan bentuk provokasi yang berpotensi memicu konflik horizontal di Maluku Utara, sehingga harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Massa aksi juga mendesak Kapolri untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolda Maluku Utara serta Kapolres Halmahera Utara karena dianggap tidak becus dan lambat dalam menangani persoalan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aksandri Kitong, yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Langgar Izin, PT. Duta Abadi Primantara di Demo Puluhan Pemuda

Selain itu, massa aksi menuntut agar DPP Partai Demokrat segera memecat Aksandri Kitong sebagai kader partai karena dinilai telah mencoreng nama baik partai dan sebagai pejabat publik seharusnya tidak mengeluarkan pernyataan yang mengarah pada provokasi kekerasan.

Dalam pernyataan aliansi mahasiswa menyampaikan bahwa dugaan perbuatan tersebut dapat dijerat dengan beberapa ketentuan hukum, di antaranya:

  1. Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan atau kejahatan;
  2. UU ITE Pasal 28 ayat (2) tentang larangan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA;
  3. UU No. 40 Tahun 2008 Pasal 16 tentang larangan provokasi kebencian berdasarkan ras, etnis, dan SARA.

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Maluku Utara di Jabodetabek menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari kepolisian dan sanksi politik dari Partai Demokrat, karena menurut mereka, pernyataan yang mengarah pada ajakan kekerasan tidak boleh dinormalisasi, terlebih jika disampaikan oleh seorang pejabat publik.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMPIA Desak BKN Periksa dan Nonaktifkan Sementara Rizka Zamzami
Creative Space KMHDI Diresmikan Menpora Erick Thohir, Jadi Rumah Juang Kader Hindu se-Indonesia
RAPID Siagakan Tim Medis di HUT ke-10 Maskanul Huffadz
Direktur Eksekutif LSMI: Apresiasi Komitmen Wakil Ketua DPR RI Tuntaskan RUU Perampasan Aset
Gurun Arisastra Desak Polisi Periksa Hercules Kasus Kerusuhan Demo 27 Agustus Kemarin
BASUDARA AMAN Desak Usut Tuntas Kericuhan Dalam Aksi 27 Agustus
GMKI Perluas Ekosistem Digital, Gandeng AIM ASEAN untuk Pengembangan Kader dan UMKM
BASUDARA AMAN Diluncurkan, Satukan Aktivis Sulut di Jakarta
Berita ini 34 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 02:10 WIB

AMPIA Desak BKN Periksa dan Nonaktifkan Sementara Rizka Zamzami

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WIB

Creative Space KMHDI Diresmikan Menpora Erick Thohir, Jadi Rumah Juang Kader Hindu se-Indonesia

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

RAPID Siagakan Tim Medis di HUT ke-10 Maskanul Huffadz

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Direktur Eksekutif LSMI: Apresiasi Komitmen Wakil Ketua DPR RI Tuntaskan RUU Perampasan Aset

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Gurun Arisastra Desak Polisi Periksa Hercules Kasus Kerusuhan Demo 27 Agustus Kemarin

Berita Terbaru

Topan Bagaskara Inisiator Nawal Institute (foto/istimewa).

Opini

‎Eco-Anxiety: Krisis Iklim dan Persoalan HAM

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:14 WIB

Korban tewas penembakan dievakuasi ke UGD RSUD Wamena. (Foto/istimewa)

Papua Pegunungan

Tiga ASN Jayawijaya Tewas Ditembak Sepulang Salurkan Bantuan

Rabu, 9 Sep 2026 - 17:45 WIB