Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Maluku Utara di Jabodetabek, Gelar Aksi di DPP Partai Demokrat dan Mabes Polri

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda dan Mahasiswa Maluku Utara - Jabodetabek Gelar Aksi Depan DPP Demokrat dan Mabes Polri (Foto: Agung/Pusat-Berita)

Pemuda dan Mahasiswa Maluku Utara - Jabodetabek Gelar Aksi Depan DPP Demokrat dan Mabes Polri (Foto: Agung/Pusat-Berita)

JAKARTA, PUSATBERITAAliansi Pemuda dan Mahasiswa Maluku Utara di Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPP Partai Demokrat dan di Mabes Polri sebagai bentuk protes terhadap dugaan tindak pidana ajakan kekerasan yang dilakukan oleh Aksandri Kitong, pada Kamis (2/4).

Aliansi tersebut terdiri dari beberapa organisasi kepemudaan dan mahasiswa Maluku Utara di wilayah Jabodetabek, yakni PB Formalut, PP Formapas, Fornusa, dan Central Pemuda Halmahera.

Dalam aksi tersebut, massa menilai bahwa dugaan pernyataan ajakan “baku bunuh” yang beredar luas di publik merupakan bentuk provokasi yang berpotensi memicu konflik horizontal di Maluku Utara, sehingga harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Massa aksi juga mendesak Kapolri untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolda Maluku Utara serta Kapolres Halmahera Utara karena dianggap tidak becus dan lambat dalam menangani persoalan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aksandri Kitong, yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat.

Baca Juga :  FAM dan Pemuda Desa Buaran Jati Gelar Aksi Bagi-Bagi Takjil

Selain itu, massa aksi menuntut agar DPP Partai Demokrat segera memecat Aksandri Kitong sebagai kader partai karena dinilai telah mencoreng nama baik partai dan sebagai pejabat publik seharusnya tidak mengeluarkan pernyataan yang mengarah pada provokasi kekerasan.

Dalam pernyataan aliansi mahasiswa menyampaikan bahwa dugaan perbuatan tersebut dapat dijerat dengan beberapa ketentuan hukum, di antaranya:

  1. Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan atau kejahatan;
  2. UU ITE Pasal 28 ayat (2) tentang larangan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA;
  3. UU No. 40 Tahun 2008 Pasal 16 tentang larangan provokasi kebencian berdasarkan ras, etnis, dan SARA.

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Maluku Utara di Jabodetabek menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari kepolisian dan sanksi politik dari Partai Demokrat, karena menurut mereka, pernyataan yang mengarah pada ajakan kekerasan tidak boleh dinormalisasi, terlebih jika disampaikan oleh seorang pejabat publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi Mei 2026, Empat Kombes Pol Resmi Bergabung ke Polda Metro Jaya
Ayah Pengantin di Jakut Nekat Tusuk Mantan Istri di Momen Pernikahan
Gagal Beraksi, Begal Bersajam di Underpass Angkasa Tak Berhasil Bawa Motor Korban
PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara
Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Pemberlakuan Kebijakan WFH, Volume Pengguna Commuter Line Alami Penurunan 9 Persen
Aliansi Ormas Islam Tegaskan Pelaporan Kepada Ketiga Tokoh Tidak Ada Unsur Politisasi
Momentum Harba PII 79 Tahun, PB PII Dorong Joesdi Ghazali dan Anton Timur Djaelani Sebagai Pahlawan Nasional
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:53 WIB

Ayah Pengantin di Jakut Nekat Tusuk Mantan Istri di Momen Pernikahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gagal Beraksi, Begal Bersajam di Underpass Angkasa Tak Berhasil Bawa Motor Korban

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:16 WIB

PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21 WIB

Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemberlakuan Kebijakan WFH, Volume Pengguna Commuter Line Alami Penurunan 9 Persen

Berita Terbaru

Penampilan Debus dalam Opening Ceremony Muswil III SAPMA PP Banten (Foto: Agung/Pusat-Berita)

Banten

Muswil III SAPMA PP Banten Resmi Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:30 WIB

Angin Kencang Terjang Bogor (Foto: Ilustrasi)

Jawa Barat

Angin Kencang Terjang Rumpin, Puluhan Rumah di Tamansari Rusak

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:00 WIB

Foto/Ilustrasi

Opini

Aktivis Kampus Mandul Bentangkan Spanduk Penyesalan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:40 WIB