Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Maluku Utara di Jabodetabek, Gelar Aksi di DPP Partai Demokrat dan Mabes Polri

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda dan Mahasiswa Maluku Utara - Jabodetabek Gelar Aksi Depan DPP Demokrat dan Mabes Polri (Foto: Agung/Pusat-Berita)

Pemuda dan Mahasiswa Maluku Utara - Jabodetabek Gelar Aksi Depan DPP Demokrat dan Mabes Polri (Foto: Agung/Pusat-Berita)

JAKARTA, PUSATBERITAAliansi Pemuda dan Mahasiswa Maluku Utara di Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPP Partai Demokrat dan di Mabes Polri sebagai bentuk protes terhadap dugaan tindak pidana ajakan kekerasan yang dilakukan oleh Aksandri Kitong, pada Kamis (2/4).

Aliansi tersebut terdiri dari beberapa organisasi kepemudaan dan mahasiswa Maluku Utara di wilayah Jabodetabek, yakni PB Formalut, PP Formapas, Fornusa, dan Central Pemuda Halmahera.

Dalam aksi tersebut, massa menilai bahwa dugaan pernyataan ajakan “baku bunuh” yang beredar luas di publik merupakan bentuk provokasi yang berpotensi memicu konflik horizontal di Maluku Utara, sehingga harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Massa aksi juga mendesak Kapolri untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolda Maluku Utara serta Kapolres Halmahera Utara karena dianggap tidak becus dan lambat dalam menangani persoalan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aksandri Kitong, yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat.

Baca Juga :  Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga Jadi Fokus Diskusi Warga Marunda

Selain itu, massa aksi menuntut agar DPP Partai Demokrat segera memecat Aksandri Kitong sebagai kader partai karena dinilai telah mencoreng nama baik partai dan sebagai pejabat publik seharusnya tidak mengeluarkan pernyataan yang mengarah pada provokasi kekerasan.

Dalam pernyataan aliansi mahasiswa menyampaikan bahwa dugaan perbuatan tersebut dapat dijerat dengan beberapa ketentuan hukum, di antaranya:

  1. Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan atau kejahatan;
  2. UU ITE Pasal 28 ayat (2) tentang larangan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA;
  3. UU No. 40 Tahun 2008 Pasal 16 tentang larangan provokasi kebencian berdasarkan ras, etnis, dan SARA.

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Maluku Utara di Jabodetabek menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari kepolisian dan sanksi politik dari Partai Demokrat, karena menurut mereka, pernyataan yang mengarah pada ajakan kekerasan tidak boleh dinormalisasi, terlebih jika disampaikan oleh seorang pejabat publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA Da’il Khairaat Resmi Buka MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027
Raker Yayasan Da’il Khairaat Tekankan Mutu Pendidikan dan Sinergi
MSCI Evaluasi Pasar Saham RI, Marwan Jafar: Momentum Percepat Reformasi Bursa Efek
Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Erry Indriani: Kecemasan Fresh Graduate Bukan Karena Lemah Mental
PW KAMMI Jakarta Raya: Tindakan Pembubaran Diskusi Bukan Sifat Aktivis Demokrasi
Muhammad Senanatha: Konsensus Kebangsaan Adalah Warisan Besar Para Tokoh Islam
Senanatha Ajak Generasi Muda Meneladani Perjuangan Islam dan Sarekat Islam dalam Merebut Kemerdekaan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:22 WIB

MA Da’il Khairaat Resmi Buka MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:20 WIB

Raker Yayasan Da’il Khairaat Tekankan Mutu Pendidikan dan Sinergi

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:22 WIB

MSCI Evaluasi Pasar Saham RI, Marwan Jafar: Momentum Percepat Reformasi Bursa Efek

Senin, 22 Juni 2026 - 17:30 WIB

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:27 WIB

Erry Indriani: Kecemasan Fresh Graduate Bukan Karena Lemah Mental

Berita Terbaru