
JAKARTA, PUSATBERITA – Aktivis Yukenriusman Hulu mengecam keras pernyataan anggota DPR RI Ahmad Sharoni yang menyebut orang-orang yang menyerukan pembubaran DPR sebagai “tolol”.
Pernyataannya menuai gelombang kontra di kalangan masyarakat dan mahasiswa. Menurut Yukenriusman, ucapan Ahmad Sharoni itu tidak pantas diucapkan oleh seorang anggota dewan. Kritik masyarakat justru merupakan bentuk evaluasi terhadap kinerja lembaga legislatif yang dianggap gagal memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia.
“Di negara demokrasi, semua orang berhak menyampaikan kritik terhadap lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Hal itu dilindungi oleh konstitusi, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 tentang kebebasan berekspresi dan berpendapat,” tegas Yukenriusman.
Ia juga menilai Ahmad Sharoni bersikap tidak bijaksana dalam menyampaikan pernyataan, sehingga memicu kegaduhan di tengah masyarakat dan mahasiswa. “Ucapan seperti itu hanya memperkeruh suasana,” ujarnya saat di wawancarai, Minggu, 31/8/25.
Masyarakat, mahasiswa, dan pelajar pun menyatakan penolakan keras terhadap pernyataan tersebut. Yukenriusman berharap pemerintah ke depan dapat lebih bijak dan cerdas dalam menyikapi persoalan rakyat, bukan justru menambah penderitaan masyarakat.
“Lawan pemerintah yang zalim, lawan sampai menang. Merdeka! Merdeka! Merdeka!” tutup Yukenriusman.