TANGERANG, PUSATBERITA – Suasana peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Kota Cilegon tahun ini diwarnai aksi mengejutkan. Wali Kota Cilegon bersama Direktur RSUD Kota Cilegon dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi yang disebut-sebut berkaitan dengan proyek pembangunan fasilitas Gedung Medical Center Tahap 2 RSUD Kota Cilegon. Selain kedua pejabat tersebut, PT Wirabaya Nusantara Permai juga ikut dilaporkan.
Laporan ini diajukan oleh Solidaritas Mahasiswa Demokrasi, sebuah organisasi yang konsisten mengawal isu pemerintahan dan layanan publik. Pelaporan dilakukan secara resmi pada Selasa, 9 Desember 2025, dan langsung menarik perhatian publik mengingat waktu pelaporan bertepatan dengan momentum antikorupsi yang diperingati secara nasional.
Dipicu Kerusakan Plafon Ruang Operasi
Akar persoalan ini bermula dari insiden kerusakan plafon di ruang operasi RSUD Kota Cilegon pada 4 Desember 2025, hanya berselang beberapa hari setelah fasilitas tersebut beroperasi. Kerusakan pada area sekrusial ruang operasi tempat yang menuntut standar keamanan dan keselamatan tinggi langsung memicu kekhawatiran masyarakat.
Solidaritas Mahasiswa Demokrasi menilai bahwa kejadian ini bukan sekadar persoalan teknis. Kerusakan dini pada bangunan baru tersebut menjadi pertanyaan besar mengenai kualitas pengerjaan proyek.
Dugaan Praktik Peminjaman Perusahaan
Dalam laporannya, pelapor menduga adanya praktik tidak wajar dalam proses pengerjaan proyek, termasuk dugaan bahwa PT Wirabaya Nusantara Permai meminjamkan bendera perusahaan kepada pihak lain, dengan kesepakatan pembagian persentase dari nilai proyek. Praktik seperti ini jika benar terjadi umumnya berdampak pada kualitas pekerjaan karena pihak yang menjalankan proyek bukan pihak yang memiliki kompetensi teknis maupun legal sepenuhnya.
Koordinator Solidaritas Mahasiswa Demokrasi, Yanto, menilai dugaan tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kualitas bangunan diduga tidak sesuai standar.
“Kami menduga kuat bahwa ada penyimpangan serius dalam proyek ini. Kerusakan ruang operasi adalah sinyal kuat bahwa ada proses yang tidak beres. Hal ini bukan hanya soal anggaran, tetapi soal keselamatan masyarakat dan kualitas layanan kesehatan,” tegas Yanto.
Yanto menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti permulaaan, termasuk dokumen-dokumen pendukung, kepada KPK untuk proses penelaahan.
Desakan Pengusutan Mendalam oleh KPK
Melalui pelaporan ini, Yanto mendesak KPK untuk mengambil langkah cepat dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap semua pihak yang dilaporkan. Dia menilai bahwa kasus yang berkaitan dengan fasilitas kesehatan harus menjadi prioritas karena berdampak langsung pada pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Cilegon mendapatkan fasilitas kesehatan yang aman dan berkualitas. Jika memang ada pihak-pihak yang bermain dalam proyek vital seperti ini, mereka harus dimintai pertanggungjawaban,” tambahnya.
Penulis : Aditya











