Refleksi Hari Guru: Momentum Afirmasi dan Apresiasi Substantif

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Hasbi M. Ashidiqi Guru Honorer Salah Satu Madrasah Swasta di Jakarta 

Perayaan Hari Guru Nasional selama ini lebih sering diposisikan sebagai prosesi seremonial tahunan. Padahal, peran guru jauh melampaui sekadar pengajar disiplin ilmu; mereka adalah penjaga moral, penuntun karakter, serta teladan yang menuntun pengalaman empiris kehidupan bagi peserta didik. Apresiasi simbolik jelas tidak sebanding dengan luasnya tanggung jawab tersebut.

Hari Guru Nasional (HGN), yang diperingati setiap 25 November, kerap kita maknai sebagai hari besar nasional yang penting. Namun, jika ditelaah dari sisi legalitas dan kedudukannya dalam kalender Hari Besar Nasional (PHBN), muncul sejumlah fakta yang mengundang refleksi — sekaligus kritik — atas lemahnya legitimasi substantif dari peringatan ini.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen memang menyebutkan peringatan HGN sebagai bagian formal dari ekosistem pendidikan nasional. Tetapi pengakuan itu berhenti pada tataran simbolik. Tidak ada insentif legal lebih konkret seperti cuti bersama, tunjangan khusus peringatan, atau bentuk penghargaan struktural lain yang mempertegas posisi guru sebagai garda terdepan pembangunan bangsa. Pengakuan tanpa penguatan hak pada akhirnya hanya menjadi seremonial tahunan yang hampa.

Baca Juga :  PMII di Persimpangan Jalan: Organisasi Kader atau Alat Manuver Politik

Padahal, amanat konstitusi — mencerdaskan kehidupan bangsa — menjadikan guru ujung tombak peradaban nasional. Namun bagaimana visi “Indonesia Emas 2045” ingin diwujudkan bila penghargaan terhadap guru masih bersifat simbolik? Ironisnya, hingga hari ini pemerataan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, tidak kunjung terselesaikan. Jurang kesenjangan antara guru honorer dan guru berstatus tetap masih terasa lebar, meski beban kerja dan tanggung jawab mereka sejatinya sama.

Dengan kondisi demikian, peringatan Hari Guru Nasional semestinya tidak berhenti pada seremoni, panggung apresiasi, atau slogan inspiratif semata. Sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan revisi regulasi agar HGN menjadi momentum afirmasi yang nyata — bukan hanya perayaan, tetapi penguatan martabat dan pemenuhan hak-hak guru secara hukum dan kebijakan.

Tanpa langkah konkret itu, kita hanya memperingati pahlawan pendidikan sekali setahun, sementara kesejahteraan, perlindungan, dan penghargaan substantif terhadap mereka terus terabaikan di luar upacara. Guru tidak meminta selebrasi; mereka membutuhkan legitimasi, kesejahteraan, dan penghargaan yang setimpal dengan amanah besar yang mereka emban.

2 tanggapan untuk “Refleksi Hari Guru: Momentum Afirmasi dan Apresiasi Substantif”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hafidz Firdaus Resmi Pimpin DPC PKB Kota Tangerang Periode 2026–2031
MA Da’il Khairaat Resmi Buka MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027
Raker Yayasan Da’il Khairaat Tekankan Mutu Pendidikan dan Sinergi
MSCI Evaluasi Pasar Saham RI, Marwan Jafar: Momentum Percepat Reformasi Bursa Efek
Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung
Erry Indriani: Kecemasan Fresh Graduate Bukan Karena Lemah Mental
PW KAMMI Jakarta Raya: Tindakan Pembubaran Diskusi Bukan Sifat Aktivis Demokrasi
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:13 WIB

Hafidz Firdaus Resmi Pimpin DPC PKB Kota Tangerang Periode 2026–2031

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:22 WIB

MA Da’il Khairaat Resmi Buka MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:20 WIB

Raker Yayasan Da’il Khairaat Tekankan Mutu Pendidikan dan Sinergi

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:22 WIB

MSCI Evaluasi Pasar Saham RI, Marwan Jafar: Momentum Percepat Reformasi Bursa Efek

Senin, 22 Juni 2026 - 17:30 WIB

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026

Berita Terbaru

Koordinator lapangan aksi, Lensa Sakban (foto/pusat-berita.com)

Daerah

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Minggu, 9 Agu 2026 - 00:21 WIB

Ilustrasi layanan pinjaman daring (pindar) di Indonesia. Pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026 (foto/istimewa).

Nasional

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:03 WIB