Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, Pelaku Kembali Melakukan Pemberian Cek Palsu

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

JAKARTA, PUSATBERITA – Inisial NFF (40) sosok ibu yang memiliki dua anak gadis kembar kembali menjadi sorotan, namanya sempat santer lantaran dirinya menjelang penghujung tahun sempat mengaku dirinya menjadi korban penipuan, namun belakangan ini, NFF muncul sebagai terlapor atas tuduhan Tindak Pidana Penipuan dan Pengelapan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP,

Berdasarkan nomor laporan LP/B/213/XII/2025/SPKT Febuari 2025 Ibu asal Manado (40) terlebih dahulu tersandung kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan atas dugaan melakukan pemberian Cek Palsu terkait pembelian aset dengan inisial korban IN (42) tahun 2024.

Dalam keterangan tidak langsung, korban dengan inisial IN berniat melakukan pembelian aset rumah untuk kediaman sang anak di Wilayah Jakarta Timur, yang mana pelaku NFF (40) merupakan broker dari aset tersebut nekat melakukan jual beli dan melakukan transaksi dengan korban IN (42).

IN mengutarakan bahwa lantaran, hanya bermodal nekad dan niat ingin menipu korban, tanpa ada kuasa ataupun PPJB dari pemilik aset, untuk melancarkan aksi penipuannya.

“NFF meyakinkan korban dengan memberian Cek Palsu dengan nilai yang sama sampai menunggu PPJB dan Sertifikat dilakukan balik nama atas nama” ungkap IN, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga :  Musyawarah Wilayah SEMMI Jakarta Raya ke-VI Sukses Digelar, Teguhkan Regenerasi dan Arah Baru Gerakan Mahasiswa

Lanjut, usai mengetahui status dan peran NFF tidak seharusnya melakukan jual beli atas aset tersebut, korban merasa janggal hingga berniat melakukan pencairan atas Cek tersebut. Alih alih dapat dicairkan, cek tersebut ternyata Palsu. Lantaran hal, kini NFF terancam mendekam dibalik jeruji yang dingin.

Diketahui terlapor dengan nomor LP/B/213/XII/2025/SPKT sudah tahap penyidikan, seluruh saksi sudah dipanggil, menyisakan BAP terlapor NFF untuk pihak berwajib memutuskan kasus Cek Palsu dengan tuduhan Tindak Pidana Penipuan dan Pengelapan.

Namun melalui informasi yang kami terima, NFF sudah mangkir sebanyak 2 (dua) kali dalam pemanggilan terduga terlapor untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Cilandak sebegai penanggung jawab dari kasus Cek Palsu tersebut.

Lebih parahnya, melalui informasi sebelumnya, perhari ini, Kamis 15 Januari 2025 terlapor NFF harusnya menjalani penyidikan, dan berdasarkan hasil pantauan media di lapangan NFF terduga pelaku kasus Cek Palsu kembali mangkir untuk ketiga kalinya.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basudara Aman Rangkul Aktivis Muda Sulut di Jakarta, Dorong Pembangunan Daerah
Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan
Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
HIMA Persis Jakarta Launching Buku Berjudul Membaca Jakarta, Membangun Peradaban
Basudara AMAN Apresiasi Kinerja dan Respons Cepat Gubernur YSK
AMPIA Desak BKN Periksa dan Nonaktifkan Sementara Rizka Zamzami
Creative Space KMHDI Diresmikan Menpora Erick Thohir, Jadi Rumah Juang Kader Hindu se-Indonesia
RAPID Siagakan Tim Medis di HUT ke-10 Maskanul Huffadz
Berita ini 35 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:19 WIB

Basudara Aman Rangkul Aktivis Muda Sulut di Jakarta, Dorong Pembangunan Daerah

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Jumat, 18 September 2026 - 23:51 WIB

HIMA Persis Jakarta Launching Buku Berjudul Membaca Jakarta, Membangun Peradaban

Jumat, 18 September 2026 - 21:10 WIB

Basudara AMAN Apresiasi Kinerja dan Respons Cepat Gubernur YSK

Berita Terbaru

Lapas Kelas IIA Cibinong yang sempat bersitegang saat kunjungan Ombudsman RI. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Nasional

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Panggil Kementerian

Kamis, 24 Sep 2026 - 14:39 WIB

Penampakan fasilitas mewah yang menjadi temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (24/9/2026). (Foto/Tribunnews Bogor).

Nasional

Ombudsman Soroti Fasilitas Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Kamis, 24 Sep 2026 - 13:15 WIB