Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, Pelaku Kembali Melakukan Pemberian Cek Palsu

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

JAKARTA, PUSATBERITA – Inisial NFF (40) sosok ibu yang memiliki dua anak gadis kembar kembali menjadi sorotan, namanya sempat santer lantaran dirinya menjelang penghujung tahun sempat mengaku dirinya menjadi korban penipuan, namun belakangan ini, NFF muncul sebagai terlapor atas tuduhan Tindak Pidana Penipuan dan Pengelapan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP,

Berdasarkan nomor laporan LP/B/213/XII/2025/SPKT Febuari 2025 Ibu asal Manado (40) terlebih dahulu tersandung kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan atas dugaan melakukan pemberian Cek Palsu terkait pembelian aset dengan inisial korban IN (42) tahun 2024.

Dalam keterangan tidak langsung, korban dengan inisial IN berniat melakukan pembelian aset rumah untuk kediaman sang anak di Wilayah Jakarta Timur, yang mana pelaku NFF (40) merupakan broker dari aset tersebut nekat melakukan jual beli dan melakukan transaksi dengan korban IN (42).

IN mengutarakan bahwa lantaran, hanya bermodal nekad dan niat ingin menipu korban, tanpa ada kuasa ataupun PPJB dari pemilik aset, untuk melancarkan aksi penipuannya.

“NFF meyakinkan korban dengan memberian Cek Palsu dengan nilai yang sama sampai menunggu PPJB dan Sertifikat dilakukan balik nama atas nama” ungkap IN, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga :  Audit Dana Desa Harus Transparan dan Independen, Ketum PB PII: Jangan Berhenti pada Instruksi Politik

Lanjut, usai mengetahui status dan peran NFF tidak seharusnya melakukan jual beli atas aset tersebut, korban merasa janggal hingga berniat melakukan pencairan atas Cek tersebut. Alih alih dapat dicairkan, cek tersebut ternyata Palsu. Lantaran hal, kini NFF terancam mendekam dibalik jeruji yang dingin.

Diketahui terlapor dengan nomor LP/B/213/XII/2025/SPKT sudah tahap penyidikan, seluruh saksi sudah dipanggil, menyisakan BAP terlapor NFF untuk pihak berwajib memutuskan kasus Cek Palsu dengan tuduhan Tindak Pidana Penipuan dan Pengelapan.

Namun melalui informasi yang kami terima, NFF sudah mangkir sebanyak 2 (dua) kali dalam pemanggilan terduga terlapor untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Cilandak sebegai penanggung jawab dari kasus Cek Palsu tersebut.

Lebih parahnya, melalui informasi sebelumnya, perhari ini, Kamis 15 Januari 2025 terlapor NFF harusnya menjalani penyidikan, dan berdasarkan hasil pantauan media di lapangan NFF terduga pelaku kasus Cek Palsu kembali mangkir untuk ketiga kalinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Wilayah Jakarta Raya Periode 2026 – 2028 Resmi Dilantik
Demam Emas di Tengah Dunia yang Bergejolak: Antara Rasa Aman dan Peluang dari Perak
PW PII Resmi Gelar LAT-PID Jakarta 2026
Mengenal Sosok yang dapat Menanggulangi Banjir di Jakarta 
Aktivis Banten Sebut Pemekaran Tangerang Raya Setara Jakarta
El Clasico Indonesia Akan Tersaji, Ini Persiapan Persija Jakarta Menghadapi Persib Bandung
YPSP Hadiri Penutupan Leadership Basic Training PII, Tegaskan Peran Pemuda dalam Perjuangan Kemanusiaan
Puncak Arus Natal Terkelola, 15 Lintasan Pantauan Nasional Lancar Terkendali
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:17 WIB

Pengurus Wilayah Jakarta Raya Periode 2026 – 2028 Resmi Dilantik

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:55 WIB

Demam Emas di Tengah Dunia yang Bergejolak: Antara Rasa Aman dan Peluang dari Perak

Senin, 26 Januari 2026 - 23:58 WIB

PW PII Resmi Gelar LAT-PID Jakarta 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:18 WIB

Mengenal Sosok yang dapat Menanggulangi Banjir di Jakarta 

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:08 WIB

Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, Pelaku Kembali Melakukan Pemberian Cek Palsu

Berita Terbaru

‎Jalan Sholeh Iskandar Bogor Macet Total Akibat 'Sinkhole' Ditengah Jalan (foto/istimewa).

Daerah

‎Jalan Sholeh Iskandar Bogor Macet Total Akibat Sinkhole

Jumat, 13 Feb 2026 - 18:35 WIB