Refleksi Hari Guru: Momentum Afirmasi dan Apresiasi Substantif

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Hasbi M. Ashidiqi Guru Honorer Salah Satu Madrasah Swasta di Jakarta 

Perayaan Hari Guru Nasional selama ini lebih sering diposisikan sebagai prosesi seremonial tahunan. Padahal, peran guru jauh melampaui sekadar pengajar disiplin ilmu; mereka adalah penjaga moral, penuntun karakter, serta teladan yang menuntun pengalaman empiris kehidupan bagi peserta didik. Apresiasi simbolik jelas tidak sebanding dengan luasnya tanggung jawab tersebut.

Hari Guru Nasional (HGN), yang diperingati setiap 25 November, kerap kita maknai sebagai hari besar nasional yang penting. Namun, jika ditelaah dari sisi legalitas dan kedudukannya dalam kalender Hari Besar Nasional (PHBN), muncul sejumlah fakta yang mengundang refleksi — sekaligus kritik — atas lemahnya legitimasi substantif dari peringatan ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen memang menyebutkan peringatan HGN sebagai bagian formal dari ekosistem pendidikan nasional. Tetapi pengakuan itu berhenti pada tataran simbolik. Tidak ada insentif legal lebih konkret seperti cuti bersama, tunjangan khusus peringatan, atau bentuk penghargaan struktural lain yang mempertegas posisi guru sebagai garda terdepan pembangunan bangsa. Pengakuan tanpa penguatan hak pada akhirnya hanya menjadi seremonial tahunan yang hampa.

Baca Juga :  Mencari Kandidat Kaporli di Era Post-Truth

Padahal, amanat konstitusi — mencerdaskan kehidupan bangsa — menjadikan guru ujung tombak peradaban nasional. Namun bagaimana visi “Indonesia Emas 2045” ingin diwujudkan bila penghargaan terhadap guru masih bersifat simbolik? Ironisnya, hingga hari ini pemerataan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, tidak kunjung terselesaikan. Jurang kesenjangan antara guru honorer dan guru berstatus tetap masih terasa lebar, meski beban kerja dan tanggung jawab mereka sejatinya sama.

Dengan kondisi demikian, peringatan Hari Guru Nasional semestinya tidak berhenti pada seremoni, panggung apresiasi, atau slogan inspiratif semata. Sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan revisi regulasi agar HGN menjadi momentum afirmasi yang nyata — bukan hanya perayaan, tetapi penguatan martabat dan pemenuhan hak-hak guru secara hukum dan kebijakan.

Tanpa langkah konkret itu, kita hanya memperingati pahlawan pendidikan sekali setahun, sementara kesejahteraan, perlindungan, dan penghargaan substantif terhadap mereka terus terabaikan di luar upacara. Guru tidak meminta selebrasi; mereka membutuhkan legitimasi, kesejahteraan, dan penghargaan yang setimpal dengan amanah besar yang mereka emban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada Banjir Rob 12 Titik Jakarta Hingga 10 Desember
Eks Kader Nasdem yang diklaim Tokoh Perempuan Entrepreneur Terduga Pelaku Penipuan dan Pengelapan Aset
‎Aliansi Mahasiswa Dukung KUHAP Sebagai Langkah Strategis Reformasi Hukum
‎Alumni PII Bantah Dukung Muktamar PII Diluar Hasil SDPN 
Muktamar Nasional XXXIII PII Dipastikan Digelar di Jakarta 28 November–2 Desember
Musyawarah Wilayah SEMMI Jakarta Raya ke-VI Sukses Digelar, Teguhkan Regenerasi dan Arah Baru Gerakan Mahasiswa
Waduh, Muktamar Ke-33 PII Mangkir Lagi, PW PII se-Indonesia Ambil Alih Muknas
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:49 WIB

Eks Kader Nasdem yang diklaim Tokoh Perempuan Entrepreneur Terduga Pelaku Penipuan dan Pengelapan Aset

Minggu, 30 November 2025 - 14:18 WIB

‎Aliansi Mahasiswa Dukung KUHAP Sebagai Langkah Strategis Reformasi Hukum

Jumat, 28 November 2025 - 15:54 WIB

‎Alumni PII Bantah Dukung Muktamar PII Diluar Hasil SDPN 

Jumat, 28 November 2025 - 01:49 WIB

Kamis, 27 November 2025 - 22:26 WIB

Muktamar Nasional XXXIII PII Dipastikan Digelar di Jakarta 28 November–2 Desember

Berita Terbaru