JAKARTA, PUSATBERITA – Keputusan MSCI untuk memperpanjang evaluasi status pasar saham Indonesia sebagai emerging market hingga November 2026 dinilai harus disikapi secara positif. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Jafar, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan momentum penting bagi otoritas keuangan untuk mempercepat reformasi pasar modal demi mewujudkan bursa yang lebih transparan, berkualitas, dan berintegritas.
MSCI masih menyoroti sejumlah aspek krusial di pasar saham Indonesia, mulai dari transparansi kepemilikan saham, kualitas arus informasi, hingga integritas infrastruktur pasar. Perpanjangan masa evaluasi ini memberikan kesempatan bagi pemerintah dan otoritas pasar modal untuk melakukan pembenahan. Namun, di sisi lain, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan ketidakpastian yang dapat memengaruhi arus investasi, stabilitas pasar keuangan, serta kepercayaan investor apabila tidak direspons dengan langkah yang tepat.
“Keputusan MSCI ini jangan dilihat sebagai hambatan, melainkan sebagai cambuk bagi kita semua untuk berbenah. Ini momentum berharga untuk mempercepat reformasi pasar modal secara menyeluruh agar mampu memenuhi standar praktik terbaik internasional,” ujar Marwan Jafar di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu meminta Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia untuk segera mengakselerasi agenda reformasi yang telah dirancang sebelumnya.
Menurutnya, fokus pembenahan harus diarahkan pada peningkatan transparansi struktur kepemilikan saham, penguatan ketentuan porsi saham publik (free float), serta penyempurnaan sistem pelaporan transaksi. Ia juga menekankan pentingnya penyampaian capaian reformasi secara berkala kepada publik dan investor.
“Perkembangan reformasi harus dapat diukur secara objektif dan transparan sebelum evaluasi akhir MSCI pada November 2026. Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola business as usual,” tegasnya.
Marwan menambahkan, Komisi XI DPR RI berkomitmen mengawal isu strategis tersebut. Dalam waktu dekat, Komisi XI bersama OJK dan Kementerian Keuangan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerangka regulasi pasar modal Indonesia guna memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan pasar dan standar global.
Evaluasi tersebut, lanjutnya, perlu menitikberatkan pada efektivitas keterbukaan informasi (disclosure), penguatan tata kelola emiten (corporate governance), pengetatan pengawasan terhadap praktik manipulasi pasar (market manipulation), serta harmonisasi regulasi dengan perkembangan ekosistem keuangan global.
“Pasar modal merupakan salah satu pilar utama yang menopang kepercayaan investasi di Indonesia. Karena itu, tidak boleh ada ruang bagi praktik manipulasi yang merugikan investor, khususnya investor ritel domestik. Kepercayaan investor adalah aset yang sangat berharga. Komisi XI akan memastikan regulasi pasar modal memiliki kekuatan yang cukup untuk menjaga stabilitas pasar keuangan nasional di tengah dinamika global,” pungkas Marwan Jafar.











