Aktivis Banten Sebut Pemekaran Tangerang Raya Setara Jakarta

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Banten, Mohammad Royhan Daestaki yang menyebut potensi Tangerang Raya jika dijadikan provinsi sendiri

Aktivis Banten, Mohammad Royhan Daestaki yang menyebut potensi Tangerang Raya jika dijadikan provinsi sendiri

TANGERANG, PUSAT-BERITA — Kawasan Tangerang Raya, yang meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, kini semakin padat seiring bertambahnya jumlah penduduk.

Aktivis Banten, Mohammad Royhan Daestaki, menilai bahwa apabila Tangerang Raya memisahkan diri dan menjadi provinsi baru di Indonesia, wilayah ini sudah setara dengan Jakarta.

“Selain Tangerang Raya yang kini dipadati penduduk hingga wilayah utara, Tangerang sudah selayaknya menjadi kota modern seperti Provinsi Jakarta, dengan berbagai destinasi wisata seperti Pantai Indah Kapuk (PIK),” ujarnya.

Tangerang Raya, khususnya Kota Tangerang, merupakan salah satu daerah di Banten yang secara konsisten menonjol dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemandirian fiskal. Kota Tangerang juga sering meraih penghargaan sebagai daerah dengan realisasi PAD tertinggi di Provinsi Banten. Pertumbuhan ekonominya ditopang oleh PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) per kapita yang tinggi, mencapai Rp114,46 juta per kapita.

Royhan juga menilai bahwa salah satu kontribusi kas terbesar yang diberikan Tangerang Raya kepada Provinsi Banten berasal dari sektor pariwisata yang berkembang pesat.

Baca Juga :  Anak Anggota DPRD Banten Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Ditantang Ungkap Pelaku

“Wisata menjadi salah satu penunjang kas daerah yang cukup tinggi, seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) di utara, Citra Raya World of Wonders, Ocean Park BSD, Pantai Tanjung Pasir, dan masih banyak lagi,” jelasnya.

Bandara Soekarno–Hatta, yang terletak di wilayah Tangerang Raya, turut memberikan kontribusi signifikan berupa setengah dari saham milik Provinsi Banten yang berasal dari Kota Tangerang, meski pengelolaannya dilakukan langsung pemerintah pusat melalui BUMN.

Jika melihat karakteristik dan perkembangan Tangerang Raya beserta seluruh potensinya, Royhan menilai wilayah ini memiliki banyak kesamaan dengan Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang memiliki Taman Mangrove, Kepulauan Seribu, hingga Ancol.

“Maka dari itu, apabila Tangerang Raya memisahkan diri dari Provinsi Banten dan menjadi provinsi baru di Indonesia, kemajuannya akan tampak setara dengan Jakarta,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan
PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden
Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi
Yusril Ungkap Indikasi Makar di Balik Penyadapan Prabowo
Skandal Penyadapan, Prabowo Copot Listyo Sigit
Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY
KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan
Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Berita ini 39 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:04 WIB

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan

Jumat, 6 November 2026 - 18:48 WIB

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Kamis, 5 November 2026 - 12:03 WIB

Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi

Rabu, 4 November 2026 - 13:19 WIB

Skandal Penyadapan, Prabowo Copot Listyo Sigit

Rabu, 4 November 2026 - 12:59 WIB

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Berita Terbaru

Daniel H Nainggolan, Ketua Umum Poros Intelektual Muda (Foto/ist)

Jakarta

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Jumat, 6 Nov 2026 - 18:48 WIB

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto/istimewa)

Pilihan Redaksi

Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:10 WIB