Aktivis dan Warga Terdampak TPA Jatiwaringin Menolak Tegas Impor Sampah Dari Tangerang Selatan

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Aktivis dan Warga Terdampak TPA Jatiwaringin saat Melakukan Orasi


KABUPATEN TANGERANG, PUSAT BERITA-Permintaan dari Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie terkait pembuangan sementara sampah dari wilayahnya ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang ditentang keras oleh Koordinator Aktivis dan Warga Terdampak TPA Jatiwaringin, Aditya Nugeraha.

Menurut Aditya Nugeraha, permintaan tersebut dinilai tidak etis ditengah kondisi TPA Jatiwaringin yang sudah hampir overload atau kelebihan muatan.

“Sampah dari wilayah Kabupaten Tangerang saja belum terangkut semua, bahkan belum dikelola dengan baik di TPA, jika ditambah akan memperparah kondisi pencemaran lingkungan, bahkan warga sekitar,” kata Aditya Nugeraha kepada wartawan pada Rabu, 17 Desember 2025.

Lebih lanjut, dirinya juga menyoroti kepedulian Pemerintah Kabupaten Tangerang yang sejak 32 tahun TPA Jatiwaringin berdiri, tidak pernah memberikan perhatian serius kepada masyarakat setempat.

Baca Juga :  Aksi Protes Sampah di Pandeglang: Bendera One Piece Berkibar, Sampah Berserakan

“Jangan karena kepentingan daerah lain, nasib warganya (Kabupaten Tangerang) diabaikan,” kata Aditya Nugeraha.

Pihaknya memastikan, bahwa jika Bupati Tangerang menyetujui pembuangan sampah tersebut (Kota Tangerang Selatan) ke TPA Jatiwaringin, pihaknya akan melakukan unjuk rasa besar-besaran untuk menolak keputusan tersebut.

Diketahui, sebelumnya kelompok Aktivis dan Warga terdampak TPA Jatiwaringin telah memberikan pernyataan terkait Proyek Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) yang merupakan program pemerintah pusat di TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang.

Selain itu, warga dan aktivis yang tergabung, juga melakukan penolakan atas sampah daerah aglomerasi Tangerang Raya untuk dibuang dan diolah ke wilayah TPA Jatiwaringin.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan
PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden
Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi
Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY
KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan
Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar
Apel Pagi Kemenag Kota Tangerang, Kepala Kantor Tekankan Tiga Aspek Kedisiplinan Pegawai
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:04 WIB

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan

Jumat, 6 November 2026 - 18:48 WIB

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Kamis, 5 November 2026 - 12:03 WIB

Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi

Rabu, 4 November 2026 - 12:59 WIB

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 November 2026 - 00:25 WIB

KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan

Berita Terbaru

Daniel H Nainggolan, Ketua Umum Poros Intelektual Muda (Foto/ist)

Jakarta

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Jumat, 6 Nov 2026 - 18:48 WIB

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto/istimewa)

Pilihan Redaksi

Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:10 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Yusril Ungkap Indikasi Makar di Balik Penyadapan Prabowo

Rabu, 4 Nov 2026 - 17:45 WIB