JAKARTA, PUSATBERITA – Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai bentuk demokrasi perwakilan, di mana rakyat memilih wakilnya di DPRD, lalu DPRD-lah yang memilih kepala daerahnya.
Pengamat Politik tersebut menuturkan setidaknya ada lima alasan dari pihak yang menolak Pilkada langsung. Pertama, politik uang. Kedua, biaya mahal penyelenggara dan peserta. Ketiga, masyarakat terbelah alias rentan konflik. Keempat, pemerintah pusat dan daerah bisa tidak sejalan. Dan kelima, calon tergantung popularitas.
”Berbagai alasan yang kerap digunakan untuk menolak pilkada langsung, khususnya soal politik uang, tidak relevan dan cenderung menyesatkan,” kata Ray saat dimintai keterangan, Selasa (30/12) 2025.
Ray menilai, praktik politik uang tidak hanya terjadi dalam Pilkada, tetapi juga pada pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden.
”Maka tidak relevan menjadikan praktik ini [Politik uang] dengan mengubah sistem Pilkada langsung ke Pilkada tak langsung,” ucap Ray Rangkuti.
Maka masalahnya, kata Ray, bukan lagi pada sistem, melainkan pada budaya politik Indonesia. Oleh karena itu, mengubah budaya itu haruslah melalui pendekatan budaya bukan dengan mengubah sistemnya.
Lebih baik, menurutnya bagaimana menciptakan pemilihan sebagai gelanggang adu ide, bukan adu uang.
Tambah Ray, praktik politik uang semestinya menjadi bagian dari kewajiban partai politik (parpol) untuk memberantasnya. Parpol sudah harus secara ketat menerapkan zero politik uang bagi calon kepala daerah mereka.
”Parpol harus memberi sanksi kepada calon yang membeli suara. Bukan sebaliknya, menjadi tempat berlindung bagi calon yang menggunakan uang dalam Pilkada,” tegas Ray.
Ia menilai bahwa seharusnya parpol sejak awal tidak menjadikan Pilkada sebagai objek menarik dana dari para kandidat. Parpol harus menetapkan dari jauh hari calon-calon mereka agar biaya peserta Pilkada dapat ditekan.
”Jangan malah hak politik rakyat untuk memilih sendiri kepala daerah dirampas, tentu saja, hal ini tidak patut,” ujarnya.
Terakhir Ray Rangkuti menyebut jika wacana ini terjadi diterapkan hal ini merupakan pertanda akhir dari reformasi.
”Jika ini pun mereka [Pemerintah] rampas [hak rakyat memilih], pertanda bahwa reformasi habis dan dapat dipastikan bahwa memang sistem orde barulah yang mereka dambakan,” tutup Ray Rangkuti.











