Kabel Semrawut di Ruas Jalan Kota, GAANAS Kota Tangerang: Kepala UP3 Tidak Bekerja, Wajib di Copot

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional (GAANAS) Kota Tangerang (Foto: Istimewa)

Koordinator Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional (GAANAS) Kota Tangerang (Foto: Istimewa)

TANGERANG, PUSATBERITA – Terjadi banyak penampakan Kabel Semrawut di Kota Tangerang yang dapat membahayakan masyarakat, dan tidak ada tindakan dari Pihak UP3 PLN sebagai penanggungjawab Listrik Negara di Kota Tangerang, Sabtu (17/1/2026).

Menyikapi permasalahan tersebut, Koordinator Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional (GAANAS) Kota Tangerang, Agung Gumelar, menjelaskan bahwa kondisi tentang Kabel Semrawut menyalahi perundang-undangan tentang ketenagalistrikan.

“Kalau mau mengkaji, kabel semrawut di Tangerang ini menyalahi UU no.30 tahun 2009 pasal 3, pasal 28 ayat 1, pasal 29 ayat 1, dan UU no.8 Tahun 1999 pasal 4 huruf (a), pasal 7 huruf (d), serta peraturan Walikota Tangerang No. 117 tahun 2021, dan peraturan lainnya,” ujar Agung.

Agung juga menjelaskan bahwa aturan sudah ada, harusnya PLN jangan hanya diam, karena dapat membahayakan banyak orang.

“Aturan sudah ada, tapi kok penampakan kabel semrawut masih banyak, apakah pihak PLN membaca aturannya? Atau hanya diam saja,” tambahnya.

Penampakan kabel semrawut di salah satu ruas jalan kota Tangerang (Foto: Istimewa)

Diketahui bahwa Kabel semrawut ini juga pernah memakan korban seorang pengendara sepeda motor pada tahun 2025, tapi tidak ada tindak lanjut dari pihak UP3 PLN untuk memperbaiki kabel-kabel yang semrawut.

Baca Juga :  Hati-Hati! Tiang Listrik Miring & Kabel Semrawut di Pusat Aktif Kota Tangerang

Melihat dari kasus tersebut, Agung sangat menyayangkan UP3 PLN masih membiarkan kabel-kabel semrawut di Kota Tangerang.

“Tahun kemaren, sudah ada korban, terus sampai berapa banyak lagi korban baru PLN akan berbenah? Kabel sampai urai di jalan dan tidak ada tanggungjawab,” ungkapnya.

Lebih lanjut, GAANAS Kota Tangerang menuntut dengan tegas, sebagai berikut:

  1. Menuntut UP3 PLN Cikokol menjamin keselamatan publik.
  2. Menuntut penertibkan dan perapian kabel PLN secara menyeluruh.
  3. Menuntut Audit dan pemeliharan rutin jaringan listrik.
  4. Menuntut transparansi tanggungjawab pengelolaan kabel.
  5. Mendesak pemerintah evaluasi secara menyeluruh UP3 PLN Cikokol, karena melakukan pembiaran sembrawutnya kabel-kabel PLN di Kota Tangerang.
  6. Mendesak kepala UP3 PLN Cikokol untuk mundur dari jabatannya karena tidak dapat mengatur tata kelola di UP3 PLN Cikokol dan banyaknya kabel-kabel yang sembrawut sehingga dapat mengancam nyawa.
  7. Jika tidak ada pertanggungjawaban, maka Kepala UP3 Cikokol Wajib mundur dari jabatannya.

Agung dengan tegas memastikan akan turun demonstrasi ke jalan demi keselamatan masyarakat kota Tangerang.

“Kami pastikan bahwa akan demo di depan kantor UP3 PLN Cikokol, untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak PLN,” tutup Agung dengan tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEMMI Cabang SBT Tolak Tegas Atas Tuduhan Mark-Up Anggaran Perjalanan Dinas Pada Bappeda
Aktivis JRP Ungkap Dugaan Jual Beli Kupon dan Pertanyakan Aliran Dana
FAM dan Pemuda Desa Buaran Jati Gelar Aksi Bagi-Bagi Takjil
‎Trantib Kecamatan Batuceper Lawan Parkir Liar Area Stasiun Poris
PB SEMMI Akan Laporkan Bupati Buru Selatan Atas Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan
Ketika Nyepi dan Takbiran Bertemu, PW PII BALI Ajak Umat Jaga Kondusifitas Serta Harmoni
EW LMND DKI Jakarta dan Komunitas Perempuan Perkuat Solidaritas “Jaga Jakarta” di Jalan Dr. Saharjo
FP2N Geruduk Kantor Dishub Kota Tangerang
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:51 WIB

SEMMI Cabang SBT Tolak Tegas Atas Tuduhan Mark-Up Anggaran Perjalanan Dinas Pada Bappeda

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:41 WIB

Aktivis JRP Ungkap Dugaan Jual Beli Kupon dan Pertanyakan Aliran Dana

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:31 WIB

FAM dan Pemuda Desa Buaran Jati Gelar Aksi Bagi-Bagi Takjil

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:10 WIB

‎Trantib Kecamatan Batuceper Lawan Parkir Liar Area Stasiun Poris

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:09 WIB

Ketika Nyepi dan Takbiran Bertemu, PW PII BALI Ajak Umat Jaga Kondusifitas Serta Harmoni

Berita Terbaru

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) gelar agenda Buka Puasa Bersama (Foto: Detik.com)

Nasional

PB SEMMI Gelar Konsolidasi Nasional dan Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Mar 2026 - 00:21 WIB