Dinkes Kota Tangerang Keluarkan Peringatan Keras Usai Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraini (Foto : Pemerintah Kota Tangerang)

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraini (Foto : Pemerintah Kota Tangerang)

TANGERANG PUSATBERITA — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mengeluarkan peringatan serius kepada masyarakat menyusul kebakaran gudang kimia yang diduga menyimpan limbah B3 milik PT Bioteknologi Saranatama di kawasan Pergudangan Taman Tecno, Tangerang Selatan. Peristiwa tersebut dikhawatirkan berdampak pada pencemaran lingkungan, termasuk Sungai Cisadane. Selasa (10/2/2026).

‎Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraini, menegaskan bahwa masyarakat tidak dianjurkan mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane yang diduga telah tercemar dampak kebakaran dan limbah berbahaya.

‎“Ikan dari Sungai Cisadane yang diduga tercemar tidak dianjurkan dikonsumsi secara bebas — terutama jika ikan itu berasal dari area sungai yang jelas tercemar limbah atau kualitas airnya buruk,” tegas Dini Anggraini.

‎Menurutnya, ikan dari perairan tercemar memiliki risiko kesehatan serius karena tidak melalui pengawasan keamanan pangan.

‎“Ikan tersebut tidak melalui pengawasan keamanan pangan, berisiko mengandung logam berat yang sulit hilang hanya dengan dimasak, serta berpotensi membawa bakteri dan parasit berbahaya,” ujar Dini.

‎Dini juga menekankan bahwa tingkat keamanan ikan hasil tangkapan di wilayah terdampak tidak dapat dipastikan, terutama karena tidak ada pengujian kandungan zat berbahaya di pasar tradisional.

Baca Juga :  HMI Cabang Tangerang Raya Gelar Aksi di Depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

‎“Sehingga aman atau tidaknya sangat tergantung pada kadar kontaminan di ikan tersebut, yang umumnya tidak diuji di pasar tradisional,” tambahnya.

‎Selain larangan konsumsi ikan, Dinkes Kota Tangerang juga mengeluarkan sejumlah imbauan kesehatan penting kepada warga di sekitar lokasi kebakaran dan aliran sungai terdampak, antara lain:

  • ‎Menjauhi area kebakaran hingga otoritas menyatakan kondisi benar-benar aman.
  • ‎Wajib menggunakan masker dan membatasi aktivitas luar ruangan di wilayah terdampak.
  • Tidak menggunakan air yang menunjukkan indikasi tercemar sebelum adanya hasil uji laboratorium resmi.
  • Menjaga higiene personal, dengan segera mencuci tangan, wajah, dan bagian tubuh yang terpapar debu sisa kebakaran.
  • Segera memeriksakan kesehatan ke fasilitas layanan medis apabila mengalami gejala seperti sesak napas, mual, pusing, atau iritasi mata.
  • Melarang konsumsi ikan dari sungai atau perairan di wilayah terdampak yang berpotensi tercemar limbah kimia.
  • ‎Berkonsultasi dengan dinas kesehatan atau dinas pangan setempat bagi warga yang ingin memastikan keamanan ikan hasil tangkapan sendiri.

‎Dinkes Kota Tangerang menegaskan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau dampak kesehatan dan lingkungan akibat kebakaran gudang kimia tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan
Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik
PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara
Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026
Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:45 WIB

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:28 WIB

Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:16 WIB

PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru