Mahasiswa Desak Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadhan 2026  

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Tutup Club MalamZulkarnain Rahangmetan Kabid PTKP PW SEMMI JAKARTA RAYA (Dok.Ist)


JAKARTA, PUSAT BERITA – Ketua Bidang PTKP Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW-SEMMI) Jakarta Raya, Zulkarnain Rahangmetan, mendesak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta untuk segera menutup seluruh tempat hiburan malam di wilayah ibu kota dalam waktu 1×24 jam. Penutupan tersebut diminta berlaku selama satu bulan penuh sepanjang Bulan Suci Ramadhan.

Desakan ini mencakup seluruh bentuk usaha hiburan malam seperti klub malam, diskotik, karaoke, dan bar yang dinilai tidak sejalan dengan suasana religius dan kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa. Menurut Zulkarnain, langkah tegas dan cepat dari pemerintah daerah diperlukan demi menjaga ketertiban umum serta menghormati nilai-nilai keagamaan masyarakat mayoritas di DKI Jakarta.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Zulkarnain Rahangmetan menegaskan bahwa kebijakan penutupan sementara tempat hiburan malam selama Ramadhan bukanlah hal baru. Ia menyebut bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga kerap mengeluarkan kebijakan serupa sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci.

“Kami meminta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta segera mengeluarkan surat edaran resmi dalam waktu 1×24 jam agar seluruh tempat hiburan malam ditutup selama Ramadhan. Ini demi menjaga kondusivitas dan menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah, pihaknya akan melakukan audiensi resmi pihaknya mendesak gubernur DKI Jakarta untuk mencopot Kepala Dinas Ekonomi Kreatif dan Pariwisata.

Baca Juga :  Pemuda Saketa Mengecam Keras Laporan Kepolisian Oleh Kepala Desa Kepada Warganya

Menurutnya, aspirasi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap moralitas publik dan ketertiban sosial selama bulan suci.

Zulkarnain Rahangmetan menilai keberadaan tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama Ramadhan berpotensi menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pencegahan sejak dini melalui kebijakan administratif yang jelas dan tegas.

Selain itu, Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Jakarta Raya juga mengajak seluruh pengusaha hiburan malam untuk menunjukkan sikap toleransi dan menghormati momentum keagamaan. Mereka berharap para pelaku usaha dapat memahami bahwa penutupan ini bersifat sementara dan demi kepentingan bersama.

Di sisi lain, sejumlah pihak menilai bahwa kebijakan penutupan perlu mempertimbangkan aspek ekonomi, termasuk dampaknya terhadap pekerja di sektor hiburan malam. Namun, Zulkarnain Rahangmetan berpendapat bahwa kepentingan menjaga kekhusyukan dan ketertiban selama Ramadhan harus menjadi prioritas utama.

Ia juga mendorong agar pengawasan dilakukan secara ketat oleh aparat terkait apabila kebijakan penutupan resmi diberlakukan. Menurutnya, pengawasan yang lemah berpotensi menimbulkan pelanggaran serta praktik operasional terselubung.

Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Jakarta Raya menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga ada kepastian kebijakan. Mereka berharap keputusan yang diambil nantinya dapat mencerminkan aspirasi masyarakat serta menjaga suasana Ramadhan tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah DKI Jakarta.

Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap isu ini, kebijakan penutupan tempat hiburan malam selama Ramadhan kembali menjadi sorotan tahunan yang mempertemukan aspek religius, sosial, dan ekonomi dalam dinamika kehidupan ibu kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Predikat Tangerang Kota Layak Anak Dinilai Tak Realistis
Refleksi 70 Tahun SEMMI, PW Jakarta Raya Ziarah Tokoh Bangsa dan Serukan Kedaulatan Ekonomi
Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan Sarana dan Prasarana Budidaya Ikan Air Tawar
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Maluku Utara di Jabodetabek, Gelar Aksi di DPP Partai Demokrat dan Mabes Polri
Milad KE-70 SEMMI: Kembali Ke Khittah Perjuangan, Meneguhkan Semangat Islam
Seolah Kebal Hukum : Puri Harmoni Sepatan Tetap Eksis Pengurugan di Tengah Moratorium Bupati Tangerang
PWNU NTB Siap Jadi Panggung Muktamar NU
Aktivis Sesalkan Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:51 WIB

Predikat Tangerang Kota Layak Anak Dinilai Tak Realistis

Jumat, 3 April 2026 - 13:04 WIB

Refleksi 70 Tahun SEMMI, PW Jakarta Raya Ziarah Tokoh Bangsa dan Serukan Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 3 April 2026 - 00:09 WIB

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan Sarana dan Prasarana Budidaya Ikan Air Tawar

Kamis, 2 April 2026 - 22:29 WIB

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Maluku Utara di Jabodetabek, Gelar Aksi di DPP Partai Demokrat dan Mabes Polri

Kamis, 2 April 2026 - 20:21 WIB

Milad KE-70 SEMMI: Kembali Ke Khittah Perjuangan, Meneguhkan Semangat Islam

Berita Terbaru

Sekelompok Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Kantor Pemerintahan (Foto: Ilustrasi)

Banten

Predikat Tangerang Kota Layak Anak Dinilai Tak Realistis

Jumat, 3 Apr 2026 - 16:51 WIB