Oknum Aparat di Tual Hilangkan Nyawa Pelajar, KIMIT-UNUSIA Desak Pengusutan Secara Transparan

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

KOTA TUAL, PUSATBERITASebuah insiden dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum aparat terjadi di kawasan Jalan Baru, Kamis pagi sekitar pukul 06.43 WIT. Peristiwa tersebut berujung tragis setelah seorang remaja berusia 14 tahun bernama Ariyanto, siswa kelas 3 MTs, dilaporkan meninggal dunia. Sementara itu, satu korban lainnya, Nasri Karim Tawakal (15), kakak korban, mengalami luka-luka serta patah tangan dan masih menjalani perawatan medis.

Berdasarkan keterangan korban selamat, kejadian berlangsung saat keduanya berada di lokasi pada pagi hari. Dugaan sementara mengarah pada adanya tindakan kekerasan oleh oknum aparat. Hingga kini, kronologi lengkap peristiwa masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.

Kabar meninggalnya Ariyanto menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat. Proses pemakaman direncanakan dilaksanakan pada hari yang sama setelah salat Tarawih.

Pada siang harinya, keluarga korban bersama warga mendatangi asrama Korps Brimob untuk menyampaikan protes serta tuntutan agar kasus ini diproses secara transparan dan adil. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menuntut kejelasan atas insiden yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang remaja dan mendesak agar pihak yang terlibat diproses sesuai hukum.

Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Indonesia Timur – Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (KIMIT-UNUSIA), Elsandy, menyatakan pihaknya sangat menyayangkan peristiwa tersebut.
Ia menegaskan bahwa dasar hukum utama keberadaan Brimob dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menempatkan satuan tersebut sebagai striking force untuk menangani kejahatan berintensitas tinggi seperti kerusuhan sosial, terorisme, dan ancaman keamanan dalam negeri.

Baca Juga :  EN LMND Mengecam Keras Brutalitas Aparat di Maluku: Bukti Reformasi Polri Hanya Gimmick

“Bukan malah sewenang-wenang hadir begitu saja lalu menggunakan seragam dan senjata yang diberikan oleh negara, untuk melakukan kekerasan terhadap masyarakat,” tegas Elsandy.

KIMIT-UNUSIA juga mendesak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, agar memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang diduga terlibat sehingga tidak merusak citra Kepolisian Negara Republik Indonesia di mata publik.

Elsandy menambahkan, peristiwa serupa disebutnya bukan pertama kali terjadi di wilayah Kota Tual dan Maluku Tenggara, perlu kita berkaca juga pada kejadian sebelumnya, seperti kejadian Alm. Firman Rumaf yang di tembak mati oleh kepolisian Kota Tual/Maluku Tenggara.

“kejadian-kejadian sebelumnya menjadi indikator perlunya evaluasi serius terhadap pelaksanaan tugas aparat di lapangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terkait fungsi kepolisian dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 2002,” ujarnya.

Menurutnya, apabila insiden serupa terus berulang, hal itu berpotensi menimbulkan kesan buruk terhadap institusi penegak hukum di daerah tersebut.

“Kami berharap kasus ini diusut secara tuntas, objektif, dan terbuka agar keadilan bagi korban dan keluarganya benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Tersangkakan Brigjen Polri Diduga Korupsi Ompreng MBG
Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu
BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan
Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM
Beroepaya Hadirkan Urban Bolang Vol. 6, Tebar Manfaat di Kasepuhan Cibedug
SEMMI Tangerang: Pergantian Kepala BGN Lebih Tepat Disebut Politik Promosi
‎Harga BBM Juni 2026: Pertamax Turbo Tembus Rp20.750 per Liter
LBH GP Ansor Pusat Desak Penahanan Tersangka Kasus Penganiayaan Banser Rida
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:16 WIB

Kejagung Tersangkakan Brigjen Polri Diduga Korupsi Ompreng MBG

Senin, 15 Juni 2026 - 19:27 WIB

Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:18 WIB

BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Beroepaya Hadirkan Urban Bolang Vol. 6, Tebar Manfaat di Kasepuhan Cibedug

Berita Terbaru