KOTA TUAL, PUSATBERITA – Kematian Arianto Tawakal (14) menimbulkan duka mendalam dan kecemasan luas di tengah masyarakat Kota Tual. Peristiwa tragis tersebut diduga melibatkan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Polda Maluku.
Kecaman keras datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan di Ohoitahit.
Aldin Reniwuryaan, selaku Sekbid Hukum dan HAM Pemuda Ohoitahit, menyatakan bahwa peristiwa ini bukan hanya menjadi duka bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi trauma kolektif bagi masyarakat.
“Kami mengutuk keras segala bentuk tindakan represif aparat penegak hukum yang menyebabkan hilangnya nyawa warga yang tidak bersalah. Jika terbukti melanggar hukum, pelaku harus diproses secara transparan dan diberikan sanksi seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Aldin.
Menurutnya, penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Apabila tidak ditangani secara serius dan terbuka, hal tersebut berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial serta memperdalam kecemasan masyarakat terhadap aparat.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum dan berdiri bersama keluarga korban untuk menuntut keadilan yang seadil-adilnya.
“Kami ingin melihat sikap tegas dan sanksi institusi atas hilangnya satu nyawa yang tak bersalah. Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip kemanusiaan dan keadilan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menantikan pernyataan resmi serta langkah konkret dari pihak berwenang terkait proses hukum terhadap oknum yang diduga terlibat.











