BEM UMT Tuntut Keadilan Arianto di Polres Metro Tangerang Kota

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM UMT Gelar Aksi Depan Polres Metro Tangerang Kota (Foto: Agung/Pusat-Berita)

BEM UMT Gelar Aksi Depan Polres Metro Tangerang Kota (Foto: Agung/Pusat-Berita)

TANGERANG, PUSATBERITA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (BEM UMT) Gelar Aksi di Depan Kantor Polres Metro Tangerang Kota, pada Selasa (24/2/2026).

Aksi tersebut dimaksud untuk meminta keadilan bagi Arianto, yang menjadi korban dari sikap represif Oknum Kepolisian di Kota Tual, Maluku.

Presiden Mahasiswa BEM UMT, Fajar Anugrah Aberdien mengungkapkan bahwa mereka melakukan aksi adalah bentuk sikap atas kematiannya Arianto, seorang Pelajar di Kota Tual.

“Hari ini, kami BEM UMT melakukan aksi adalah bentuk solidaritas kita atas saudara kita atas nama Arianto Tawakal. Dimana dirinya meninggal dengan ketidakwajaran, dan menurut kami Kepolisian tidak boleh bersikap seperti itu,” ujar Fajar Anugrah, kepada tim Pusat-Berita, saat diwawancarai, Selasa (24/2/2026).

Dirinya menjelaskan bahwa aksi ini adalah bentuk peringatan kepada Kepolisian terlebih khusus Polisi Kota Tangerang agar tidak melakukan tindakan represif.

“Dan hari ini, kami mengingatkan kepada Kepolisian Kota Tangerang khususnya untuk tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat Kota Tangerang,” jelasnya.

Lebih lanjut, BEM UMT berharap untuk Kepolisian Metro Tangerang Kota untuk benar-benar mengevaluasi kinerja kepolisian. Selain itu kami juga agar Kepolisian Metro Tangerang Kota untuk sama-sama kawal kasus Arianto Tawakal hingga selesai.

“Kami meminta agar Kepolisian Metro Tangerang Kota untuk sama-sama mengawal kasus Arianto Tawakal hingga selesai. Karena menurut kami pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan berencana harus dihukum paling lamanya 15 Tahun. Maka kami juga menuntut agar pelaku diberikan sanksi yang setimpal-timpalnya,” tegas Fajar.

Adapun dalam Aksi ini, tuntutan yang dibawakan oleh BEM UMT sebagai berikut:

  1. Kami meminta kepada Polres Metro Tangerang Kota agar tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat Kota Tangerang.
  2. Kami meminta Polres Metro Tangerang Kota untuk wajib mengawal isu Arianto Tawakal yang meninggal di Kota Tual, Maluku.
  3. Kami meminta kepada pihak kepolisian agar adanya transparansi dalam penegakan keadilan di Kota Tangerang.
  4. Kami meminta Polres Metro Tangerang Kota untuk melakukan transparansi terkait tes urine yang sudah dijalankan dalam satuan Kepolisian Metro Tangerang Kota.
Baca Juga :  Darurat Pendidikan di Banten: Ratusan Mahasiswa Turun Aksi di Pusat Pemerintahan Banten

Menutup aksinya, BEM UMT Menegaskan bahwa jika tuntutan yang dilayangkan tidak diindahkan maka akan gelar aksi kembali sebagai Tindak Lanjut dari Aksi yang hari ini, dengan masa aksi lebih banyak lagi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Temui Masa Aksi

 

Dalam aksi tersebut tampak juga kehadiran Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menemui masa Aksi.

Menanggapi tuntutan yang dilayangkan oleh masa aksi dari BEM UMT, Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa akan bertanggung jawab penuh terhadap institusi dibawah kepemimpinannya.

“Saya Kapolres Metro Tangerang Kota, bertanggungjawab penuh atas institusi yang saya pimpin terlebih khusus terkait evaluasi kinerja dari anggotanya,” tutur Kapolres Metro Tangerang Kota.

Dirinya juga menegaskan bahwa dirinya siap dicopot dari jabatannya apabila anggotanya melakukan pelanggaran dan penyimpangan dari SOP dimanapun berada.

“Saya siap di copot dari jabatan saya, apabila ada anggota saya yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran yang tidak sesuai dengan SOP dimanapun juga,” tegas Kapolres.

Selanjutnya, Kapolres juga menyampaikan bahwa hal tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban dirinya atas institusi yang dipimpinnya. Sesuai dengan arahan pimpinan tertinggi.

Kapolres juga jelaskan bahwa sudah ada arahan dari Kapolda Metro Jaya kepada seluruh jajaran terkait penanganan permasalahan yang terjadi.

“Tadi bapak Kapolda Metro Jaya juga sudah memberikan arahan kepada kami terkait arahan penanganan harus seperti apa. Sebagai komitmen penuh terhadap tanggungjawab yang diemban,” tambahnya dengan tegas.

Terkait meninggalnya Arianto, atas nama Kepolisian Republik Indonesia turut berbela sungkawa dan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya. Akibat ketidak profesionalan oknum tersebut, kami meminta maaf serta oknum tersebut juga sudah diproses oleh Polda Maluku.

Menutup pernyataan Kapolres Metro Tangerang Kota, dengan tegas bahwa manyampaikan akan tetap terus berbenah dan pastinya akan berkomitmen untuk menjadi Polri yang lebih baik lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPTQ Batuceper Siapkan Beasiswa Santri dan Program “Goes To School” untuk Cari Bibit MTQ
Cegah Narkoba dan Aids Sejak Dini, WPA & Forum Pemuda Sepatan Timur Gelar Seminar P4GN untuk 60 Pelajar
‎MTQ XXV Kota Tangerang Ditutup, Kafilah Ciledug Sabet Juara Umum
Ketua DPP IMM Bidang Agraria: Pemerintah Boltim Selesaikan Polemik HGU dan Konflik Agraria
Fahmil Qur’an Putra Batu Ceper Ikuti MTQ ke-25 Tingkat Kota Tangerang
‎Poros Intelektual Muda Laporkan Dugaan Mark-up Sewa Gedung KCD Pendidikan ke Inspektorat Banten
LMND Tangsel: AKP Pardiman Tak Terlibat Kasus Narkoba
MTQ XXV Kota Tangerang, Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:31 WIB

LPTQ Batuceper Siapkan Beasiswa Santri dan Program “Goes To School” untuk Cari Bibit MTQ

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:09 WIB

Cegah Narkoba dan Aids Sejak Dini, WPA & Forum Pemuda Sepatan Timur Gelar Seminar P4GN untuk 60 Pelajar

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:14 WIB

‎MTQ XXV Kota Tangerang Ditutup, Kafilah Ciledug Sabet Juara Umum

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:17 WIB

Ketua DPP IMM Bidang Agraria: Pemerintah Boltim Selesaikan Polemik HGU dan Konflik Agraria

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:27 WIB

Fahmil Qur’an Putra Batu Ceper Ikuti MTQ ke-25 Tingkat Kota Tangerang

Berita Terbaru