BEM UMT Tuntut Keadilan Arianto di Polres Metro Tangerang Kota

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM UMT Gelar Aksi Depan Polres Metro Tangerang Kota (Foto: Agung/Pusat-Berita)

BEM UMT Gelar Aksi Depan Polres Metro Tangerang Kota (Foto: Agung/Pusat-Berita)

TANGERANG, PUSATBERITA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (BEM UMT) Gelar Aksi di Depan Kantor Polres Metro Tangerang Kota, pada Selasa (24/2/2026).

Aksi tersebut dimaksud untuk meminta keadilan bagi Arianto, yang menjadi korban dari sikap represif Oknum Kepolisian di Kota Tual, Maluku.

Presiden Mahasiswa BEM UMT, Fajar Anugrah Aberdien mengungkapkan bahwa mereka melakukan aksi adalah bentuk sikap atas kematiannya Arianto, seorang Pelajar di Kota Tual.

“Hari ini, kami BEM UMT melakukan aksi adalah bentuk solidaritas kita atas saudara kita atas nama Arianto Tawakal. Dimana dirinya meninggal dengan ketidakwajaran, dan menurut kami Kepolisian tidak boleh bersikap seperti itu,” ujar Fajar Anugrah, kepada tim Pusat-Berita, saat diwawancarai, Selasa (24/2/2026).

Dirinya menjelaskan bahwa aksi ini adalah bentuk peringatan kepada Kepolisian terlebih khusus Polisi Kota Tangerang agar tidak melakukan tindakan represif.

“Dan hari ini, kami mengingatkan kepada Kepolisian Kota Tangerang khususnya untuk tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat Kota Tangerang,” jelasnya.

Lebih lanjut, BEM UMT berharap untuk Kepolisian Metro Tangerang Kota untuk benar-benar mengevaluasi kinerja kepolisian. Selain itu kami juga agar Kepolisian Metro Tangerang Kota untuk sama-sama kawal kasus Arianto Tawakal hingga selesai.

“Kami meminta agar Kepolisian Metro Tangerang Kota untuk sama-sama mengawal kasus Arianto Tawakal hingga selesai. Karena menurut kami pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan berencana harus dihukum paling lamanya 15 Tahun. Maka kami juga menuntut agar pelaku diberikan sanksi yang setimpal-timpalnya,” tegas Fajar.

Adapun dalam Aksi ini, tuntutan yang dibawakan oleh BEM UMT sebagai berikut:

  1. Kami meminta kepada Polres Metro Tangerang Kota agar tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat Kota Tangerang.
  2. Kami meminta Polres Metro Tangerang Kota untuk wajib mengawal isu Arianto Tawakal yang meninggal di Kota Tual, Maluku.
  3. Kami meminta kepada pihak kepolisian agar adanya transparansi dalam penegakan keadilan di Kota Tangerang.
  4. Kami meminta Polres Metro Tangerang Kota untuk melakukan transparansi terkait tes urine yang sudah dijalankan dalam satuan Kepolisian Metro Tangerang Kota.
Baca Juga :  FAM dan Pemuda Desa Buaran Jati Gelar Aksi Bagi-Bagi Takjil

Menutup aksinya, BEM UMT Menegaskan bahwa jika tuntutan yang dilayangkan tidak diindahkan maka akan gelar aksi kembali sebagai Tindak Lanjut dari Aksi yang hari ini, dengan masa aksi lebih banyak lagi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Temui Masa Aksi

 

Dalam aksi tersebut tampak juga kehadiran Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menemui masa Aksi.

Menanggapi tuntutan yang dilayangkan oleh masa aksi dari BEM UMT, Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa akan bertanggung jawab penuh terhadap institusi dibawah kepemimpinannya.

“Saya Kapolres Metro Tangerang Kota, bertanggungjawab penuh atas institusi yang saya pimpin terlebih khusus terkait evaluasi kinerja dari anggotanya,” tutur Kapolres Metro Tangerang Kota.

Dirinya juga menegaskan bahwa dirinya siap dicopot dari jabatannya apabila anggotanya melakukan pelanggaran dan penyimpangan dari SOP dimanapun berada.

“Saya siap di copot dari jabatan saya, apabila ada anggota saya yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran yang tidak sesuai dengan SOP dimanapun juga,” tegas Kapolres.

Selanjutnya, Kapolres juga menyampaikan bahwa hal tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban dirinya atas institusi yang dipimpinnya. Sesuai dengan arahan pimpinan tertinggi.

Kapolres juga jelaskan bahwa sudah ada arahan dari Kapolda Metro Jaya kepada seluruh jajaran terkait penanganan permasalahan yang terjadi.

“Tadi bapak Kapolda Metro Jaya juga sudah memberikan arahan kepada kami terkait arahan penanganan harus seperti apa. Sebagai komitmen penuh terhadap tanggungjawab yang diemban,” tambahnya dengan tegas.

Terkait meninggalnya Arianto, atas nama Kepolisian Republik Indonesia turut berbela sungkawa dan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya. Akibat ketidak profesionalan oknum tersebut, kami meminta maaf serta oknum tersebut juga sudah diproses oleh Polda Maluku.

Menutup pernyataan Kapolres Metro Tangerang Kota, dengan tegas bahwa manyampaikan akan tetap terus berbenah dan pastinya akan berkomitmen untuk menjadi Polri yang lebih baik lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disebut dalam Persidangan Kasus Blueray, MataHukum Minta Aldison Diperiksa
Aparat Kejar Massa hingga Sekretariat, Mahasiswa Kecam Represifitas
Penemuan Mayat Pria di Sebuah Kontrakan Area Benda
Ketua DPC PKB Termuda di Banten, Hafidz Firdaus Siap Besarkan PKB Kota Tangerang
Ogy Sugiyono Apresiasi Ketua DPC PKB Terpilih: Saatnya PKB Banten Lebih Solid dan Progresif
Pendaki Gunung Merbabu Meninggal Dunia Saat Menuju Puncak
Dugaan Gratifikasi WTP BPK di Lampung Harus Diungkap
Rakyat Menjerit, LMND Banten Desak Ketum Nasional Keluarkan Instruksi Gerakan Nasional
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:54 WIB

Disebut dalam Persidangan Kasus Blueray, MataHukum Minta Aldison Diperiksa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:39 WIB

Aparat Kejar Massa hingga Sekretariat, Mahasiswa Kecam Represifitas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:56 WIB

Penemuan Mayat Pria di Sebuah Kontrakan Area Benda

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:01 WIB

Ketua DPC PKB Termuda di Banten, Hafidz Firdaus Siap Besarkan PKB Kota Tangerang

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:16 WIB

Ogy Sugiyono Apresiasi Ketua DPC PKB Terpilih: Saatnya PKB Banten Lebih Solid dan Progresif

Berita Terbaru

Banten

Penemuan Mayat Pria di Sebuah Kontrakan Area Benda

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:56 WIB